Mandailing Natal PosKota Net
Kepolisian Polsek Kotanopan dan Polres Mandailing Natal mengamankan satu unit alat berat yang terlibat melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan.Selasa Pagi 04/02/2025
ADVERTISEMENT
![ads](https://nomina.pojoksoft.org/wp-content/uploads/2023/12/230220-alfagift-3-480x600-1.webp)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alat berat ini diamankan dari kegiatan penertiban serta penengakkan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kotanopan dan Polres Madina terhadap aktivitas tambang ilegal,”satu unit alat berat yang diamankan tersebut jenis Escavator,Dua di antaranya merupakan pelaku satu Pemodal yaitu P dan satu lagi F sebagai operator alat berat yang merupakan warga dari provinsi Sumatra Barat.
Saat ini satu unit alat berat tersebut ditempatkan di depan Kantor Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Madina
yang berada di Desa Sarak Matua persisnya di halaman Ruang Terbuka,Keberadaan alat berat dengan warna Hitam dan kuning berukuran besar tersebut menarik perhatian warga maupun pengendara yang melintas di jalan tersebut, sedangkan di sekelilingnya tampak kendaraan roda dua dan rada empat.
Diamankannya satu unit alat berat itu berawal ketika di siang hari sekitaran kurang lebih jam 08:30 Pelaku bersama rekannnya melakukan aktivitas tambang illegal di kawasan dekat Mesjid di Jambur Tarutung,Keluraha pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal.
Diduga Alat berat tersebut adalah milik salah Satu Instansi sementara terpampang jenis merek Hyundai bertuliskan PT.Karya Madina Jaya Grup”sementara pelaku Tersangka yang melakukan tambang emas ilegal masih di minta keteranganya di Polres Madina.
Aktivitas tambang di lokasi tersebut ilegal, sehingga alat berat yang beroperasi di amankan,” jelas sebelumnya Polres Madina Sudah melakukan Razia dan Menghimbau agar aktivitas Tambang di daerah Kecamatan Kotanopan di hentikan,proses hukum terhadap kasus itu masih terus bergulir di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Madina,
semoga dengan di tangkapnya para pelaku akan memberikan epek jera kepada para pelaku tambang ilegal lainnya.
(Jhon parla)