Aniaya Kekasihnya, Pelaku Berhasil di Amankan Sat Reskrim Polres Keerom — poskota.net
instagram youtube
logo

Aniaya Kekasihnya, Pelaku Berhasil di Amankan Sat Reskrim Polres Keerom

Minggu, 10 Juli 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Jayapura, Poskota.net – Timsus Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengamankan NM (22) pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita di Rumah 9 Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Minggu (10/07).

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny Sholiat, S.H., MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan sdr. Albert Sanadi ke Polres Keerom yang melaporkan bahwa Putrinya sudah 3 hari tidak pulang kerumah dan diduga dibawa lari oleh Pacarnya ke Wilayah Arso.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan tersebut kemudian kamu langsung mulai melakukan penyelidikan di lapangan, dan berhasil menangkap pelaku NM pada hari Sabtu (09/07) sore, di wilayah Kampung Kwimi Kabupaten Keerom,” ucap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan saat pelaku kami amankan tidak melakukan perlawanan, sehingga anggota langsung segera mengamankan pelaku ke kantor guna mencegah amukan dari keluarga korban terhadap pelaku.

“NM melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang berinisial MS (23), MS merupakan pacarnya sendiri yang mana tindakan penganiayaan itu terjadi di rumah 9 Kampung Kwimi yang merupakan rumah kerabat dari si pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Kepada Polisi, NM mengaku bahwa telah mengajak sang korban tinggal bersama dirumah kerabat pelaku yang berada di Kampung 9 dari hari Kamis (07/07), dari tindakan penganiayaan yang dilakukan, Korban menggalami luka lebam pada bagian mata dan luka pada pelipis, kini keluarga korban telah membuat Laporan Polisi dan melakukan Visum.

“Pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Keerom guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:05 WIB

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 April 2025 - 15:20 WIB

Pengaspalan Dusun Cikujang Beet Desa Sukahurip Menunjang Kemajuan Perekonomian

Senin, 21 April 2025 - 17:55 WIB

Pertemuan Rutin GOW Ciamis di Rangkai Memperingati Hari Kartini

Senin, 21 April 2025 - 15:19 WIB

Pemdes Sukamaju DD Tahap Pertama Pengaspalan & Ketahanan Pangan

Sabtu, 19 April 2025 - 14:50 WIB

Polres Ciamis Antarkan Jenajah Korban Pembunuhan

Jumat, 18 April 2025 - 16:34 WIB

Peningkatan Jalan Dusun Desa Kaler Cihaurbeuti Dorong Perkembangan Wilayah

Kamis, 17 April 2025 - 22:10 WIB

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dusun Sindang Hurip

Kamis, 17 April 2025 - 18:46 WIB

Pelayanan Publik Lebih di Tingkatkan : Silaturahmi Akbar PPDI Ciamis

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:05 WIB

Berita Daerah

Terlambat Angkut Sampah Masyarakat DLHK Kota Depok Sampai Hal ini

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:10 WIB