Layanan Perizinan Non Tatap Muka Diperpanjang Hingga 12 Mei 2020

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Sejalan dengan diperpanjangnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Kota Bekasi. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerbitkan Surat Edaran tentang penyelenggaraan pelayanan publik saat perpanjangan PSBB di Kota Bekasi, nomor 450/1691/DPMPTSP.Set, dimana tercantum pada surat edaran tersebut:

1. Perpanjangan penghentian sementara penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan secara tatap muka baik yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Gerai Pelayanan Publik (GPP), terhitung dari 29 April hingga 12 Mei 2020.

2. Pelayanan perizinan dan non perizinan dilaksanakan tanpa tatap muka/ dialihkan menjadi pelayanan berbasis online OSS (oss.go.id) dan SILAT (silat.kotabekasi.go.id).

” Sementara semua pelayanan tatap muka ditiadakan dan pelayanan bisa dengan online saat situasi wabah Covid19,” Kata Kepala Bagian Humas Kota Bekasi, Sajekti Rubiah,Kamis (30/04).

Langkah tersebut menjadi upaya pemerintah Kota Bekasi sebagai peningkatan kewaspadaan terhadap penularan wabah Corona atau Covid-19.

” Menjadi upaya kita bersama dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan wabah Corona,” jelas Sajekti.

Untuk layanan informasi serta aduan masyarakat bisa menghubungi call center di nomor 08111678199 dan 021- 22102950 pada hari jam kerja.

PSBB Tahap 2, Wakil Wali Kota Bekasi Pimpin Apel PSBB

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pimpin Apel Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap dua di Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, Kamis (29/4/20).

Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap dua ini akan diberlakukan tindakan tegas untuk yang masih berkeliaran diluar rumah atau toko-toko yang masih buka selain toko bahan pokok kebutuhan.

Apel yang dilaksanakan padah hari ini bertujuan untuk memastikan kesiapan untuk terjun langsung kelapangan dan masyarakat terkait wabah Virus Covid-19.

Hadir dalam apel tersebur, Lurah se-Kecamatan Rawalumbu, Personil dari Dinas Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup serta Aparatur Pemerintah pada Kecamtan Rawalumbu Kota Bekasi.

Tentunya Tri Adhianto dalam memberikan amanatnya diawali dengan pengecekan personil tiap perangkat daerah yang ditugasi di wilayah, mulai dari pengecekan kesehatan.

Wakil Wali Kota Bekasi mengingatkan kepada para pesonil untuk selalu sehat dalam melaksanakan tugas kelapangan.

“Dimulai dari kesehatan diri dibadan kita sangat penting, kita tidak tau apakah ada virus didalam diri kita atau orang sekitar kita” ucap Tri.

Kemudian, Wakil Wali Kota Bekasi juga mengingatkan terkait bansos yang sedang berjalan sampai sekarang ini, jangan sampai masyarakat kita kelaparan, harus betul-betul melihat data dan meyakini bahwa warga masyarakat Kota Bekasi.

“Camat dan lurah juga harus benar-benar tau dengan warganya terkait pemberian bansos dari data DTKS atau Non DTKS” Tegas Tri.

Wakil Wali Kota Bekasi berharap dalam pembagian bansos ini berjalan dengan lancar dan sempurna agar masyarakat tidak kelaparan dan selalu mengikuti aturan Pemerintah.

Pastikan selalu Jaga Jarak, Wakil Wali Kota Bekasi Mengunjungi Perusahaan Di Jalan Siliwangi

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASIposkota.net- Bertempat di Jalan Siliwangi Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendatangi Perusahan yang ada diKota Bekasi, kamis (29/4/20).

Dalam PSBB yang diperpanjang sampai bulan Mei 2020 Tri Adhianto memastikan untuk datang ke salah satu perusahaan yang ada di Kota Bekasi.

Kedatangan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bertujuan untuk melihat tata cara atau Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang diterapkan di perusahaan.

Terlihat perusahaan yang di datangi Oleh orang nomor dua di Bekasi sudah mengikuti aturan Pemerintah dalam pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.

SOP yang diterapkan oleh perusahaan minyak ini sangat teratur dalam membatasi pekerja yang keluar masuk perushaaan, bahkan pimpinan Perushaan Ibu Meliana melakukan olahraga pagi atau berjemur kepada para pegawai.

Kemudian, Perusahan juga melakukan dua kali pengecekan Suhu badan dan mencuci tangan kepada siapa saja yang datang atau bertamu untuk datang ke Perusahaan.

“Allhamdulillah, sudah sangat mengikuti alur prosedur dari pencegahan virus Covid-19, dengan seperti ini Insyaallah Virus berbaya ini cepat selesai” ucap Tri.

Tri Adhianto Wakil Wali Kota Bekasi juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang sudah turut menyikapi pandemi ini, dan mudah-mudahan pandemi ini akan berlalu dengan cepat.

HKHKI: Permenhub No. 25/2020 Tidak Memfasilitasi TKI, Pekerja Migran Dan Pekerja Yang Di PHK Untuk Mudik

Laporan : Yudi Ahyadi

JAKARTA,poskota.net- Pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam aturan dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19. Dalam sejarah NKRI, baru kali ini masyarakat Indonesia disuguhkan lebih dari 26 peraturan, baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah.

Beberapa aturan dinilai belum tepat sasaran (misal: terkait kartu pra kerja dimana momentumnya dirasa kurang tepat untuk dikeluarkan saat ini). Namun ada juga aturan lainnya yang dianggap membantu pekerja dan pengusaha, misalnya: Peraturan Menteri Keuangan No. 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona.

Pada Kamis, 23 April 2020 Kementerian Perhubungan RI mengeluarkan Permen No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Permen ini mengatur larangan penggunaan sarana transportasi darat, perkeretaapian, laut dan udara, kecuali sarana transportasi dalam satu wilayah aglomerasi (misal: wilayah Jabodetabek) tetap masih diizinkan beroperasi.

Pada intinya PermenHub No. 25/2020 ini melarang transportasi bagi masyarakat untuk mudik. Adapun transportasi yang diperbolehkan hanya untuk aparat dan pimpinan negara yang menjalankan tugasnya, seperti TNI, Kepolisian RI, Aparatur Sipil Negara, tenaga medis dan tamu negara/diplomat.

Begitu juga dengan Kapal laut ataupun penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) yang memulangkan WNI maupun WNA, TKI atau pekerja migran dan operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara tetap diijinkan dan diperbolehkan.

Tentu saja jika ada perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif bahkan bisa dicabut ijin operasionalnya.

Aturan ini mulai diberlakukan selama masa periode 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020, yang diperkirakan akan terjadinya arus mudik. Setelah dianalisa secara cermat, sepertinya Permenhub ini memiliki beberapa kekurangan yang bisa berdampak besar bagi masyarakat.

Menurut Ketua Umum HKHKI Dr. Ike Farida, S.H.,LL.M. saat dijumpai Poskota.Net dikantor HKHKI , Kuningan Jakata, Rabu (29/4/2020), mengatakan PermenHub No. 25/2020 ini kemungkinan besar akan menghadapi berbagai masalah dalam pelaksanaannya, seperti:

Bagaimana dengan nasib pekerja yang di PHK dan tidak punya tempat tinggal, jika dilarang mudik, mereka harus tidur dimana? Padahal di kampungnya mungkin saja pekerja yang di PHK tersebut bisa bekerja di sawah/kebun (lebih produktif).

Saat ini jumlah pekerja yang di PHK per 20 April 2020 mencapai lebih dari 2 juta orang, ini belum termasuk jumlah pekerja informal dan jumlah pengangguran yang sudah ada sebelum Covid-19, sebanyak 7 juta orang.

Bagaimana dengan TKI, pekerja migran Indonesia, WNI dari negara lain yang tiba di Pelabuhan ataupun bandara, dimana mereka harus meneruskan perjalannya ke kota lain?. Pemerintah membuka jalur masuk ke Indonesia, tapi transportasi antar kota domestik dilarang.

Bukankah hal ini dapat menyebabkan keos dan penumpukan penumpang di Pelabuhan maupun bandara? Karena TKI dan WNI yang tiba dibandara dan ingin melanjutkan perjalanan ke kota lain akan tertahan dibandara.

Selain itu, bagaimana pula dengan masyarakat yang sedang menjalani pengobatan darurat di kota lain (aglomerasi lain)? Mungkin saja nyawanya tidak tertolong jika harus menunggu sampai 31 Mei 2020?
Disisi lain, faktanya sebelum dikeluarkannya PermenHub No 25 tahun 2020 ini sudah banyak pekerja yang di PHK tidur di emperan toko dan ditempat yang tidak pantas dijadikan tempat tinggal.

HKHKI memprediksi jumlah pekerja yang di PHK bisa mencapai belasan juta orang jika pemerintah tidak segera mengeluarkan aturan yang betul-betul kongkrit dan nyata untuk menyelamatkan pengusaha dan pekerja.

Sebagai perbandingan, hingga 29 April 2020 CNN Internasional melansir di Amerika masyarakat terjangkit Covid-19 sudah lebih dari 1 juta orang, dan lebih dari 58.000 orang meninggal dunia.

Dengan angka tersebut, warga Amerika yang mengajukan un-employment benefit sudah mencapai 26,5 juta orang, dan itu terjadi hanya dalam kurun waktu 5 minggu.

Selanjutnya Dr. Ike Farida, S.H., LL.M sangat prihatin melihat fakta banyaknya pekerja yang di PHK karena Covid-19 tidak punya tempat tinggal lagi dan harus tidur di tempat yang tidak layak.

Hal ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama tanpa solusi. Pemerintah harus segera menyelamatkan mereka, bukan saja karena itu adalah kewajiban pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28A dan 28H UUD 1945.

Pasal tersebut mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan memperoleh pelayanan Kesehatan serta jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Namun juga untuk menekan penyebaran Covid-19.

Karena mereka yang tidur dipinggir jalan atau tidak memiliki tempat beristirahat yang layak sangat rentan tertular dan menularkan virus ganas ini.

HKHKI berpendapat bahwa aturan dan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah hendaknya dibuat secara komprehensif. Misal dikeluarkannya aturan oleh satu kementerian tapi tidak saling berkoordinasi dengan kementerian terkait lainnya.

Aturan seperti itu akan sulit dalam implementasinya dan tidak bisa maksimal hasilnya, bahkan dapat merugikan masyarakat.

Terkait pekerja yang di PHK, diharapkan Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk membuat aturan dan kebijakan tersendiri mengenai perhubungan dan transportasi. Adapun masukan dari HKHKI antara lain:

Pemerintah menyediakan tempat tinggal sementara (penampungan) bagi pekerja ter-PHK yang tidak memiliki tempat tinggal;

Menyediakan fasilitas transportasi khusus baik darat, perkeretaapian, laut dan udara dan memulangkan tenaga kerja tersebut ke kampung halamannya dengan aman (setelah dikarantina dan dikonfirmasi bebas Covid-19).

Fasilitas yang sama dapat diberikan bagi TKI dan pekerja migran dari negara lain yang hendak menuju kampung halamannya.

Memberikan pinjaman tanpa bunga dan atau sarana/fasilitas agar dapat mengembangkan keahliannya di kampung halamannya.

Setidaknya, jangan menambah beban pekerja yang sudah di PHK, tidak punya tempat tinggal kemudian dilarang mudik pula. Seharusnya setiap aturan yang dikeluarkan, harus pula diberikan solusinya bagi masyarakat.

Dalam rangka menyambut Hari Buruh Dunia pada 1 Mei 2020 (May Day), HKHKI memberikan apresiasi pada Serikat Pekerja karena sudah membatalkan aksi demo. Hal tersebut patut di apresiasi karena yang utama adalah dialog, terlebih di saat pandemi ini melakukan demo sangat beresiko.

Selain itu HKHKI juga menghimbau serikat pekerja di seluruh Indonesia untuk membantu pemerintah dalam menghentikan/menghindari penyebaran Covid 19 dan permasalahan Ketenagakerjaan antara lain:

secara berkesinambungan memberikan himbauan kepada anggotanya untuk tidak keluar rumah jika sedang tidak bekerja, menjaga kebersihan diri dan lingkungan kerja.

Mendahulukan Bipartit dan komunikasi serta diskusi dalam setiap bentuk perselisihan.

Tidak bersikeras (saling mengalah) untuk menghindari terjadinya PHK masal.

Memberikan masukan positif kepada perusahaannya masing-masing agar operasional perusahaan dapat terus berjalan.

Menurut Dr. Ike Farida, HKHKI (ILLCA) sebagai organisasi yang beranggotakan para praktisi hukum (advokat dan pengajar/akademisi) saat ini turut aktif membantu pekerja yang di-PHK dengan memberikan layanan konsultasi hukum gratis, membagikan sembako dan bahan kebutuhan pokok.

Dana tersebut digalang dari anggota dan mereka yang perduli atas permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Masyarakat umum juga dapat turut berpartisipasi dengan mengirimkan Donasi “ILLCA PEDULI COVID-19”.

“Ke Bank Mandiri No.Rek 124-00-1017543-9 a/n Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia,” tandas Dr Ike Farida, SH,LLM kepada Poskota.Net

Desa Sempu Di Rekor Pertama Penyaluran BLT DD se-kabupaten Banyuwangi

Laporan : Mustofa Eko C

BANYUWANGI,poskota.net- Salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19, ini di wujudkan melaui bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD), Yang mana Setiap desa diwajibkan mengalokasikan DD untuk warganya yang kurang beruntung sesuai dengan besaran DD yang diterima desa tersebut.

Relevan dengan amanat Permendesa Nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas permendesa Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas penggunaan DD tahun 2020, bahwa besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp. 600.000 per keluarga yang disalurkan pada bulan April, Mei dan Juni 2020.

Tujuan dari BLT Dana Desa ini sebagai Jaring Pengaman Sosial bagi warga yang terdampak wabah Covid-19, Sebagaimana halnya dengan Desa Sempu kecamatan sempu yang telah mengalokasikan DDnya sebesar Rp. 270,703,800 untuk 150 KK yang tentunya telah memenuhi kriteria sebagai penerima BLT DD tersebut.

Pada tanggal 28 April 2020 kemarin, Desa Sempu menjadi desa yang pertama kali dalam realisasi penyaluran BLT DD se-kabupaten banyuwangi, ada kurang lebih 5 warga yang hadir dalam penyerahan BLT DD tersebut.

Penyerahan BLT DD kepada penerima secara simbolik diserahkan oleh camat Sempu, Akhmad Kholid Askandar dan juga Kepala Desa Sempu, Nanang Santoso di Pendopo Desa Sempu.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekcam Sempu dan Kepala BRI Unit Sempu, Husni,
tiga perwakilan warga penerima dari Dusun Krajan Desa Sempu, yaitu Habibah usia 60 tahun, Siti Fatimah usia 61 tahun, Suprati Wulaningsih usia 59 tahun, yang semuanya itu merupakan Janda yang tidak punya pekerjaan sedangkan, Mohaji dan rusimin mereka berdua dari Dusun Tugung dan termasuk kategori keluarga miskin yang semula sebagai pekerja serabutan namun terpaksa berhenti bekerja karena tidak ada lagi pekerjaan akibat pandemic Covid 19.

Dalam orasi sambutannya Kades Sempu, Nanang Santoso mengharapkan, Bantuan Langsung Tunai yang disalurkan dari DD sekiranya bisa membantu meringankan beban ekonomi akibat dampak Covid 19.

Hal senada juga disampaikan oleh camat Sempu, Drs. Akhmad Kholid Askandar yang juga menegaskan bahwa bantuan BLT DD tersebut merupakan amanah dari Presiden RI untuk membantu meringankan beban ekonomi yang dialami warga akibat wabah Covid-19.

Selanjutnya Kholid yang kisaran sudah 6 tahun menjabat sebagai Camat Sempu ini juga menyampaikan pentingnya bergotong royong dan physical distancing yang harus dilakukan oleh setiap warga sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19 ini.

“Serta pentingnya menjaga kesehatan termasuk cuci tangan disetiap saat dan makan makanan bergizi juga merupakan langkah agar tidak terjangkit Virus corona,” pungkasnya.

CV Nagoya, Kaban PBD Labuhanbatu Belanja Langsung Ke Jakarta Terkait Alat Covid-19

Laporan  : Bambang Susanto

LABUHANBATU,poskota.net- Oknum Kepala OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu insial Atia, mengatakan kepada wartawan poskota.net dikantornya, Rabu (29/4/2020) bahwa terkait tentang pengadaan barang dan jasa Alat Thermogen Human Body Thermometer (HBT) sebagai alat Rapid Test Wabah Virus Corona Covid–19 Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2020 tersebut. Oknum Kaban PBD Labuhanbatu yang langsung belanja barang ke Jakarta.

“Rekananya adalah CV Nagoya, alamat di Medan Tapi, saya yang belanja langsung barang tersebut ke Jakarta. Sesuai dengan Speknya dikontrak”, katanya.

Namun anehnya, selang beberapa menit kemudian, ditanya kembali, tentang pembelian barang alat Thermogen tersebut oleh Kaban PBD Atia di Jakarta. Spontan, Atia membantah.

“Bukan saya yang belanja beli barang alat Thermogen HBT tersebut di Jakarta “, bantah Atia secara tiba tiba.

Mirisnya, dalam tempo dua menit kemudian, Kepala PBD Labuhanbatu Atia tersebut, kembali mengakui, bahwa uang (Atia) yang langsung berangkat ke Jakarta untuk membeli alat-alat Thermogen HBT tersebut.

Aneh dan bin ajaib Kaban PBD Labuhanbatu Atia tersebut. Dalam tempo dua menit saja, perkataannya bisa dibantah serta Merta dirubahnya.

Menurut Atia, ada tiga macam alat yang ianya belanja kan langsung ke Jakarta. Dan, salah satunya alat Thermogen (HBT) tersebut. Dan, belanja pakaian untuk wabah virus corona Covid-19 dan alat Semprot untuk Covid-19 di Jakarta.

Kepala BPBD Kabupaten Labuhanbatu Atia, membantah berita tentang adanya dugaan “Mark Up” alat Thermogen HBT merk Nikita tersebut.

“Tidak benar ada “Mark Up”, katanya.

Namun, sewaktu awak media Poskota.net mempertanyakan rincian anggaran terkait belanja barang alat HBT dan lainnya sesuai peruntukannya terkait Wabah virus corona Covid-19. Sesuai dengan mata anggaran yang Terealisasi sebesar Rp 1,9 milyar dimaksud.

Lagi lagi Kepala PBD Labuhanbatu Atia tidak bisa memperlihatkan Kontrak rekanan dari CV Nagoya tersebut. Dan, Atia selaku Kaban PBD Labuhanbatu, merahasiakan tentang kontrak pembelian barang alat alat yang diperuntukkan melawan Wabah Covid-19 tersebut didaerah Kabupaten Labuhanbatu.

Masih menurut Kaban PBD Labuhanbatu Atia kepada awak media, bahwa jumlah barang alat HBT Thermogen tersebut dibelinya sebanyak 150 unit, dengan harga per satu unitnya sebesar Rp 2.700.000,- (Dua juta tujuh ratus ribu rupiah).

Sayangnya, Kaban PBD Labuhanbatu itu, enggan menjelaskan tentang dua item lagi belanja barang pakaian (Baju red) serta barang berupa alat Semprot Covid-19 yang diperuntukkan sebagai penanggulangan dan penanganan Wabah Virus Corona Covid-19 dimaksud.

Padahal, diketahui bersama bahwa anggaran bantuan dari Pemerintah pusat untuk daerah Kabupaten Labuhanbatu terkait Wabah Covid -19 adalah sebesar Rp 22 milyar. Dan, baru terealisasi belanja barang sebesar Rp 1,9 milyar.

Ironisnya, Kaban PBD Labuhanbatu yang dipercayakan sebagai jabatan Sekretaris tim Gugus Tugas Covid-19 untuk daerah Kabupaten Labuhanbatu. Merahasiakan ke Wartawan ataupun ke Publik tentang anggaran belanja pengadaan barang dan jasa terkait Wabah Covid-19 di daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2020.

Mirisnya lagi, Kaban PBD Atia, juga merahasiakan tentang Kontrak pengadaan barang dan jasa terkait perusahaan CV Nagoya yang ditunjukkannya secara langsung sebagai rekanan untuk pengadaan belanja barang alat alat Thermogen HBT, Pakai Covid-19 dan alat Semprot lainnya.

Artinya, dari keterangan dan sumber yang dihimpun awak media Poskota.ner terkait anggaran bantuan untuk Penanggulangan bencana wabah virus corona Covid-19 disertai hasil konfirmasi tim wartawan Labuhanbatu kepada Kaban PBD Labuhanbatu Atia sebagai Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu tersebut, banyak terdapat kejanggalan serta rahasia dibalik anggaran belanja pengadaan barang barang alat peruntukan penanganan Wabah Virus Corona Covid-19 jajaran Pemkab Labuhanbatu.

Bahkan, Kaban PBD Labuhanbatu tersebut, terkesan memperlihatkan sifat Arogan dan Jagoan.

“Masalah saya belanja langsung ke Jakarta bersama Rekanan, rupanya salah. Saya tidak takut kalaupun ada masalah. Inikan Darurat daerah kita terkena Wabah. Namanya Darurat harus segera pak. Asal ada surat nota dinasnya disebutkan Darurat, di dalam kertas tersebut, sudah pasti kita langsung beli barang barang yang dibutuhkan terkait bencana Darurat tersebut pak. Apakah itu salah ?”, ucap Atia memberikan alasan daerah Kabupaten Labuhanbatu Darurat Covid-19.

Dan, sambung Atia lagi, terkait masalah harga belanja barang yang disebutkan Sekdakab Labuhanbatu di dalam salah satu media online, kemaren, yang mengatakan bahwa ada harga barang yang dibelanjakan per satu barang tersebut seharga Rp 3 juta rupiah sampai dengan Rp 6 rupiah dimaksud. Atia menyebutkan, bahwa Rp 3 juta dan Rp 6 juta dimaksud Sekdakab Labuhanbatu A Muflih tersebut adalah harga beli baju Covid-19.

“Itu belanja untuk beli baju,” tandas  ibu Atia.

Pengedar Narkotika Jenis Ganja Berhasil di Bekuk Polres LabuhanBatu

Laporan : Albert Hutagaol

LABUHANBATU,poskota.net
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Herri Cahyadi melalui Tim Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan empat orang diduga bandar Narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Rabu,(19/4/2020) Pukul 16.30 Wib.

Saat awak media poskota.net hal tersebut Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu membenarkan kejadian tersebut,Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menggagalkan pengedaran narkotika berupa ganja yang siap diedarkan.ucap Kasat Narkoba.

“Sampai saat ini kita sudah mengamankan empat orang tersebut di antaranya A.I.S dengan barang bukti berupa ganja seberat 51,53 Gram Y.A.A, Y.R dengan barang bukti ganja seberat 1000,5 Gram dan U.S beserta barang bukti 8207.32 dan jumlah seberat 9,29 Kg “lanjutnya.

Dalam kasus pengedaraan Narkotika berupa ganja tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil melakukan penangkapan dengan cara pengembangan pada tanggal 20 april 2020 di berbagai tempat.

Diantaranya Lingkungan Kampung Sawah Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan dan Jalan Sepakat Lingkungan Adam Malik Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan labuhanbatu.

“Akhirnya Tim Opsnal Satres Narkoba
berhasil mengamankan keempat tersangka beserta barang bukti guna proses lebih lanjut di Mapolres Labuhanbatu,” tandasnya.

3.126 Kendaraan Di Pintu Tol Cikarang Barat, Pemudik Di Putar Balik Dalam Operasi Ketupat Jaya 2020

Laporan Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 oleh Polda Metro Jaya sudah berjalan selama enam hari. Selama operasi ketupat berlangsung, banyak kendaraan yang diminta putar balik akibat nekat untuk tetap mudik.

“Untuk Operasi Ketupat Jaya 2020 mulai dari 24 April hingga 29 April 2020, sebanyak 6.906 kendaraan kita minta untuk putar balik,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (30/4/2020).

Kombes Sambodo juga menyebut, kendaraan yang paling banyak diminta untuk putar balik merupakan kendaraan pribadi.

“Kendaraan pribadi sebanyak 3.865 yang kita minta putar balik, lantaran hendak melakukan mudik dan kebanyakan di Tol Cikarang Barat,” tegas Sambodo.

“Di Tol Cikarang Barat sebanyak 3.126 kendaraan kita minta putar balik,” tutupnya.

Lintas Laporan Kewilayahan Polres Metro Bekasi Kota Dalam Penerapan PSBB Tahap II

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Media online Poskota.net melaporkan langsung kegiatan Polres Metro Bekasi Kota di setiap Wilayah Jajarannya setelah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kamis ( 30/04/2020).

POLSEK BEKASI TIMUR

Bhabinkamtibma Kelurahan Margahayu melakukan kegiatan pengamanan dan pemantoan pembagian Kartu ATM Keluarga Sejahtera sembako Civid -19 (KKS). Halaman kantor kel Margahayu jalan Lapangan Bekasi tengah RT 06 RE 07 kelurahan Margahayu kec Bekasi Timur kota Bekasi.Kamis (30/04) jam 09.00 sampai selesai.

KEGIATAN :
Bhabinkamtibmas AIPTU Sugeng Rudianto melakukan kegiatan pengamanan dan pemantoan pembagian Kartu ATM Keluarga Sejahtera sembako Civid -19 (KKS) untuk hari ini pembagian Kartu sebanyak 250 kartu.

Bentuk pembagian Kartu senilai uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang di tukarkan dengan sembako di agen dapur Bujangan Ibu Musdalifa jalan Dewi sartika RW 05 dan warung Margahayu 4 ibu Desma Lena Jalan Hasibuan RW 04.

Kartu sembako berlaku sampai Desember 2020.Penanggungjawab dari Bank BNI 46 cabang Bekasi, Husni Mubarok Hp 082110562141.
Kegiatan berjalan dengan baik situasi aman terkendali.

POLSEK BANTAR GEBANG

1. Sosialisasi dan Himbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari Aiptu Sarjono

Bhabinkamtibmas bersama Tim Covid 19 Kel. Mustikasari melaksanakan giat Sosialisasi dan Himbauan Pencegahan Penyebaran Covid 19 dan pembagian Masker kpd Pengguna jalan yg tidak memakai Masker di Jl. Asem raya Kp. Babakan Rt 003/005 Kel. Mustikasari Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi.

2. Penyekatan PSBB Di Perbatasan Bogor dengan Kota Bekasi

Kegiatan pengamanan penyekatan wilayah perbatasan di wilkum Polres Metro Bekasi Kota dalam rangka PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) hari ke 16 untuk percepatan Penanganan virus Corona ( Covid_19 ) dilaksanakan pada Kamis(30/4/20).

Dengan personil yang dilibatkan sebanyak 38 personil yang terdiri dari TNI/POLRI,SATPOL PP,DINKES,DISHUB,STAF KELURAHAN,LINMAS,DAMKAR

Perwira Pengendali IPDA JOKO MARGONO,SH,MH.
– Melaksanakan pengecekan terhadap pengendara kendaraan R2/R4 yg memasuki wilayah kota Bekasi yg dilakukan bersama 3 pilar agar tetap selalu menggunakan masker dan laksanakan himbauan kepada warga untuk mematuhi maklumat Kapolri dan himbauan walikota Bekasi terkait diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah kota Bekasi mulai tanggal 29 April s/d 12 Mei 2020 guna mencegah penyebaran pandemi covid 19.

3. Penyekatan PSBB Di Perbatasan Setu Bantargebang Kali Kembang.

Kegiatan pengamanan penyekatan wilayah perbatasan di wilkum Polres Metro Bekasi Kota dalam rangka PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid_19 ) diperbatasan Setu – Bantargebang kali kembang yang dilaksanakan pada Kamis(30/4/20)
Dengan personil yang dilibatkan sebanyak 29 personil terdiri dari TNI/POLRI,SATPOL PP,DIN KES,DISHUB,DAMKAR,STAF KECAMATAN,STAF KELURAHAN,PUSKESMAS,KESBANG POL,DISTARU,LINMAS

Pengendali AIPTU WARTO.
– Bersama tiga pilar melaksanakan giat pengecekan dan himbauan terhadap pengendara R2 dan R4 yang memasuki wilayah kota Bekasi yang tidak menggunakan masker, tetap menjaga jarak/phisichal distancing dan dilarang membawa penumpang yg melebihi ketentuan PSBB.
– Melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengendara yg memasuki wilayah kota Bekasi. – Menghimbau agar tidak melakukan aktifitas di luar rumah apa bila tidak ada urusan yg sangat mendesak, agar tetap mematuhi maklumat Kapolri dan himbauan walikota Bekasi terkait berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah kota Bekasi mulai tanggal 29 April s/d 12 Mei 2020 guna mencegah penyebaran pandemi covid_19.

4. Pemerikasaa Kendaraan Dalam Rangka Opersi Ketupat Jaya 2020

kegiatan pemeriksaan kendaraan yang melintas untuk mudik dalam rangka OPS KETUPAT JAYA 2020 di wilayah Bantargebang.Kamis(30/4/20)

KA POS PAM : Iptu Daimussalam / kanit lantas Bantar gebang

POS PAM REGU C
PADAL POS PAM : Ipda FAIR SETIADJI
Lokasi
Jalan Siliwangi pertigaan pisang Bantar gebang
pemantauan dan pemeriksaan kendaraan yg mudik untuk diputar balikkan terkait PSBB.

POLSEK MEDAN SATRIA

1. Kanit Binmas Polsek Medansatria Iptu Sukarno dan Panit 2 Binmas Polsek Medansatria lpda Adnan. SS melaksanakan kegiatan PSBB pada hari Kamis, 30-4-2020 jam 09.00 Wib bertempat di Raya Kalibaru Timur RW 01 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medansatria Kota Bekasi

2. Pelaksanaan Pengamanan PSBB Perbatasan Kota Bekasi dan DKI Jakarta pimpinan Kapolsek Medansatria Kompol Agus Rohmat, SH yang dilaksanakan pada hari Kamis, 30-4-2020 jam 08.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Jl. Sultan Agung Kelurahan Medansatria Kota Bekasi

3. Kegiatan Patroli Gabungan guna memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Medansatria dalam rangka PSBB guna mencegah penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 29-4-2020 jam 21.30 Wib sampai dengan selesai pimpinan Panit 1 Reskrim Polsek Medansatria Ipda Edy Sujarwanto.

4. Kanit Binmas Polsek Medansatria Iptu Sukarno dan Panit 2 Binmas Polsek Medansatria Ipda Adnan. SS melaksanakan pengecekan kegiatan Pengamanan PSBB Kota Bekasi diwilayah Kelurahan Harapan Mulya

5. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang Aiptu Slamet Setya Ardi dan Bripka Iko Julianto, SH melaksanakan kegiatan pengamanan pendistribusian paket sembako tahap keenam untuk warga terdampak Covid-19 diwilayah Kelurahan Pejuang.
Yang dilaksanakan pada hari Kamis, 30-4-2020 jam 09.00 Wib sampai dengan selesai.

Adapun jumlah sembako yang didapat sebanyak 560 paket sembako terdiri dari :

1.Beras 5 Kg
2.Sarden 1 Buah
3.Kecap 1 buah
4.Saos sambal 1 buah
5.Mie instan 7 bungkus
6.Biskuit 1 ball
7.Minyak goreng 1 liter
8.Masker 1 pcs
9.Jahe bubuk 100 gram.

Koarmada I Gelar Pengamanan Evakuasi ABK MV Carnival Splendor

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA,poskota.net- Komando Armada I melaksanakan pengamanan proses evakuasi terhadap 375 WNI ABK kapal pesiar MV Carnival Splendor yang tiba dan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/4).

Prajurit Satkopaska Koarmada I menggunakan sea rider dan APD lengkap mengawal jalannya evakuasi 375 ABK dari MV Carnival Splendor.

WNI ABK yang tiba langsung menjalani pemeriksaan sesuai protokol pemeriksaan Covid-19, selanjutnya dibawa menuju hotel untuk menjalani isolasi mandiri dan observasi kurang lebih selama satu minggu. Saat ini proses rapid test masih sedang berlangsung, demikian dijelaskan oleh Komandan Lantamal III, Brigjen TNI Marinir Hermanto selaku Komandan Satgas Evakuasi ABK.

Carnival Splendor merupakan kapal ke-tiga yang ABK nya dievakuasi kembali ke Indonesia setelah timbulnya dampak pandemic Covid-19. Satgas evakuasi masih akan terus bekerja karena masih ada kapal pesiar yang ABK nya WNI dan akan dihilangkan Dalam waktu dekat ini, demikian tambah Dansatgas