Simalungun poskota net
Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 07/BM, Kodim 0207/Sml Serma Temu
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menghadiri Undangan Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) Se Kecamatan Ujung Padang Dalam rangka pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2024 Kegiatan dilaksanakan di Aula Karya Mukti Wisma PTPN Tinjowan Nagori Tinjowan Kec. Ujung Padang Kabupaten Simalungun,(Jumat 15/11/24).
Serma Temu mengungkapkan ” Babinsa memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat lokal, termasuk dalam kegiatan penguatan kapasitas pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap penguatan sistem pengawasan pada pelaksanaan pemilu atau pilkada.
“Kegiatan tersebut biasanya melibatkan pelatihan atau pembekalan kepada pengawas TPS mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga agar proses pemungutan suara berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Babinsa hadir untuk memastikan bahwa pengawas TPS memiliki pemahaman yang baik tentang prosedur, serta untuk membantu menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar TPS.
“Selain itu, kehadiran Babinsa juga berfungsi untuk meningkatkan koordinasi antara TNI, pengawas pemilu, dan masyarakat, serta memastikan bahwa keamanan di wilayah sekitar TPS terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat menjalani proses pilkada dengan rasa aman dan nyaman.turur Babinsa
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ujung Padang Bapak H Manaon Siregar, S. Pdi. M. Si., Kapolsek Bosar Maligas diwakili Kapospol Ujung Padang Aiptu S. Butar Butar, Ketua PPK Ujung Padang Bapak Irwansyah, Ketua Panwas Ujung Padang Diwakili Ibu Tengku Adawiya, Seluruh PKD se-Kecamatan Ujung Padang, Seluruh petugas PTPS Se-Kecamatan Ujung Padang, Seluruh Petugas KPPS Se-Kecamatan Ujung Padang.
(Jep)






