Babinsa Koramil 12 / Seribu Dolok dan Polsek Amankan Pria Diduga Kasus Narkoba — poskota.net
instagram youtube
logo

Babinsa Koramil 12 / Seribu Dolok dan Polsek Amankan Pria Diduga Kasus Narkoba

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun  PosKota Net

Satres Polsek Seribu Dolok, yang  didampingi Babinsa Koramil 12/Seribu Dolok Serma Daniel Saragih dan Sertu Darwin Purba berhasil mengamankan satu orang pira terduga pelaku pengedar narkoba di jalan Nungkuni Girsang kontrakan panglong Mandiri Marihat,  Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun. Rabu (19/2/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Babinsa Koramil 12/ SD Kodim 0207/Simalungun Serma Daniel Saragih mengatakan penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba berdasarkan informasi dari aparat kepolisian dan bersama-sama melakukan penggerebekan di rumah kontrakan terduga pelaku.

 

“Setelah dilakukan penggeledahan Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket, Sabu sabu dan alat hisap sabu ( bong ). Ungkap Babinsa.

 

Terduga pengedar narkoba setelah dilakukan penggerebekan dan penangkapan langsung diamankan di ke Polsek Seribu Dolok beserta barang bukti untuk dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Babinsa juga menambahkan hal ini dilakukan dengan melibatkan semua pihak secara bersama-sama sehingga dapat memperkecil ruang dan gerak para pelaku pengedar maupun penyalahguna narkotika.

 

“Ini harus terus dilakukan, minimal memperkecil atau membatasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika mulai Seribu Dolok ini” jelas Babinsa

 

Untuk kita ketahui penyalahgunaan narkotika banyak dikalangan anak-anak muda generasi penerus bangsa. Untuk itu, mari saling mengingatkan dan mengimbau adik-adik generasi muda untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkotika karena dampaknya sangat berbahaya terhadap kesehatan dan pola pikir serta sanksi hukumannya sangat tegas dan jelas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

(Jep)

Berita Terkait

Dandim Berikan Arahan dan Bimbingan Dalam Pertemuan Gabungan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIV Dim 0207 Koorcab Rem 022 / PD I/BB
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Pedesaan
Koramil 07/Bosar Maligas Hadiri Sosialisasi KB, Dukung Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga
Babinsa Koramil 08/Bangun Dampingi BPBD Simalungun Berikan Bantuan Sembako untuk Warga Korban Bencana Banjir
Babinsa Koramil 08/Bangun Bantu Petani Olah Sawah untuk Tanam Serentak di Maret 2025
Babinsa Koramil 14/Raya Laksanakan Komsos, Cek Stok dan Stabilitas Harga Sembako di Sinaman Labah
Babinsa Koramil 08/Bangun Bersama Siswa dan Warga Sitalasari Gelar Gotong Royong
Wujud Kepedulian terhadap Ketahanan Pangan Babinsa Koramil Raya Bantu Warga Panen Padi Darat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:09 WIB

Respon Cepat, Polsek Tanah Jawa Selidiki Dugaan Judi Ikan-Ikan di Buntu Turunan

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:02 WIB

Kapolsek Tanah Jawa Hadiri Rapat Dengar Pendapat Layanan PDAM Tirta Lihou, Capai Tiga Kesepakatan Penting

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:48 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Lalu Lintas di Pasar Sayur Saribu Dolok

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:30 WIB

Satlantas Polres Simalungun Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Silimakuta

Senin, 17 Februari 2025 - 19:45 WIB

Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Hotel

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:17 WIB

Dialog Penguatan Internal Polri: Merajut Kebhinnekaan dan Meneguhkan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:19 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Masjid Al-Jami Nagojor

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:43 WIB

Kasat Lantas dan Kapolsek Serbelawan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Dua SMA

Berita Terbaru

Berita TNI

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Pedesaan

Jumat, 21 Feb 2025 - 15:22 WIB