Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Kw Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire — poskota.net
instagram youtube
logo

Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Kw Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

Senin, 26 Juni 2023 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

NABIRE, POSKOTA.net – Tersangka KW kasus Tindak Pidana Pembunuhan berencana dan pelecehan seksual terhadap dokter MS diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Kamis (22/06/2023).

Serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) P21 dinyatakan lengkap dari Kejaksaan Negeri Nabire berdasarkan Nomor : B-658/R.1.17/Eoh.1/06/2023 Tgl 15 Juni 2023, tentang pemberitahuan hasil penyidikan KW Sudah Lengkap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H mengatakan Tahap II tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H. bersama anggotanya.

“Langsung Pak Kasat Reskrim yang pimpin saat Tahap II di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire,” kata Kapolres.

Tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka KW ini, Sehubungan Dengan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan pelecehan seksual sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau pasal 290 Ayat (1) KUHPidana.

“Penyerahan Tersangka KW diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Royal Sitohang, S.H,” tutur Kapolres.

Korban merupakan seorang dokter spesialis berinsial MS (48) sedangkan tersangka KW (23) sehari-hari bekerja sebagai Cleaning Servis di RSUD Nabire.

“Tahap II ini juga selain tersangka barang bukti juga diserahkan. Baik itu milik korban maupun tersangka,” ucap Kapolres.

Lanjut dikatakan Kapolres Nabire, kejadian tersebut pada hari kamis (09/03) sekitar pukul 07.10 wit diperumahan Dokter RSUD Nabire.

 

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:05 WIB

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 April 2025 - 15:20 WIB

Pengaspalan Dusun Cikujang Beet Desa Sukahurip Menunjang Kemajuan Perekonomian

Senin, 21 April 2025 - 17:55 WIB

Pertemuan Rutin GOW Ciamis di Rangkai Memperingati Hari Kartini

Senin, 21 April 2025 - 15:19 WIB

Pemdes Sukamaju DD Tahap Pertama Pengaspalan & Ketahanan Pangan

Sabtu, 19 April 2025 - 14:50 WIB

Polres Ciamis Antarkan Jenajah Korban Pembunuhan

Jumat, 18 April 2025 - 16:34 WIB

Peningkatan Jalan Dusun Desa Kaler Cihaurbeuti Dorong Perkembangan Wilayah

Kamis, 17 April 2025 - 22:10 WIB

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dusun Sindang Hurip

Kamis, 17 April 2025 - 18:46 WIB

Pelayanan Publik Lebih di Tingkatkan : Silaturahmi Akbar PPDI Ciamis

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:05 WIB

Berita Daerah

Terlambat Angkut Sampah Masyarakat DLHK Kota Depok Sampai Hal ini

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:10 WIB