Tangerang,poskota.net — Sudah bukan rahasia umum lagi banyak penimbunan Solar Ilegal yang terjadi di Banten, kegiatan bisnis yang diduga haram ini sepertinya tidak pernah tersentuh hukum, bahkan sepertinya menantang hukum.
Lapak- lapak Solar kencingan yang sangat terang terangan berada dipinggiran jalan Tj pasir cukup berani lakukan penimbunanan, menjual dan beli diduga tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah (Pemda).
tumpukan puluhan drum yang disimpan dilokasi penimbunan, dengan menggunakan Tanki yang dirancang sebagai alat untuk menampung BBM jenis Solar itu.
Team investigasi sedang mengecek tempat penimbunan solar
berdasarkan keterangan warga setempatpun kegiatan mereka sudah berlangsung sudah sangat lama.seperti yang berhasil dihimpun Awak media dilapangan. Lokasi penimbunan yang berada di jalan Tj.Pasir tepat persis dipinggiran jalan link sangat strategis untuk bongkar muat BBM Haram ini.
Dari keterangan Penjaga lapak Pa Ibramim menyebutkan namanya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai penjaga saja dan tidak tahu urusan apapun, Saya hanya keamanan ujarnya.
Dari hasil penelusaran Awak Media informasi yang kami dapat dari masyarakat setahu mereka yang Punya lapak/Pool berinisial C.
POOL Tanki pengepul kencingan di jalan Tj. Pasiar no 36 Tegal Angus kec. Teluk Naga.Kab.Tangerang menurut awak media di lapangan bahwa pul tanki tranporter hanya pormalitas saat kami coba mengintip pas lagi oper tap pindahin dari tanki ke drum dengan selang pompa, ucapnya.
Modus operandi mereka memang sangat terang-terangan bahkan pengiriman solar kelapak itu dilakukan siang hari.
“Dengan kini makin marak kembali lapak-lapak solar ilegal dengan modus pool tanki transporter, ini kita desak agar pihak Kepolisian Daerah Banten untuk segera Proses hukum pelaku bisnis haram tersebut,”ucap salah satu awak media.
Bongkar muat kencingan merupakan modus supir tangki yang seharusnya mengirim ke pihak Perusahaan/Industri.
Melainkan ke pihak pangkalan Ilegal dengan cara mengeluarkan sebagian isi jenis solar dari kendaraan tangki
Armanda solar ilegal
Berdasarkan Undang-Undang Migas (Minyak dan Gas) No.22 tahun 2001 Pasal 53 Huruf a, c dan D, dan pasal 55 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda enam puluh miliyar rupiah dan UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang konsumen Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c serta Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30, UU RI Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrology Legal serta Pasal 55 ayat (1) dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Bisnis mereka sangat merugikan sekali apalagi BBM tersebut subsidi namun masih saja diakal akali guna untuk memperkaya diri sendiri sementara Negara yang di rugikan dan masyarakat menjadi korban.
TANGERANG,poskota.net–Diduga gudang oli palsu kembali marak di di Komplek Pergudangan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Beberapa hari ini tim investigasi media menemukan lebih dari empat titik gudang oli palsu memproduksi di duga oli palsu. Gudang di duga pembuatan oli palsu tersebut tidak tanggung-tanggung memproduksi merk oli terkenal bisa dikatakan sangat laris dipasaran, mereka pun melakukan aktivitas produksi setiap hari bahkan malam hari mereka juga beroperasi.
“Biasanya beberapa truk keluar masuk untuk mobilisasi bahan dan juga mengangkut hasil produksi, kalau saya perkirskan lebih kurang tiga bulan ini,” ungkap seorang masyarakat enggan menyebutkan namanya kepada tim investigasi media beberapa hari lalu.
Dari hasil investigasi juga, tim mendapatkan informasi berbagai merk diduga oli palsu terkenal di produksi gudang diduga oli palsu di Cipondoh seperti AHM SPX2, AHM MPX3, Federal Oil, Yamalube, Castrol Go, Castrol Activ, Shell Helix, Hx5, Shell Advance, Pertamina Meditran, Pertamina Mesran, Prertamina Prima XP, Mesran 1 l, MPX 4 l, Yamalube Silver, Yamaha Matix, Yamalube Sport 1 l, SX 10 l, SC 5 l, SC 10 l, Castro.
“Jumlahnya sangat luar biasa, dan omzet pengasilan bisa mencapai milyaran per produksi,” tegas tim investigasi.
“Dengan jumlah kebutuhan khusus pasar otomotif sebesar hampir 500 ribu kilo liter setahun, sangat wajar apabila bisnis oli ini menjadi sasaran pemalsuan,” tambahnya.
Bukan di Tangerang saja gudang diduga pembuatan oli palsu. sudah lama terjadi, pada beberapa tahun terakhir ini marak terjadi di berbagai daerah baik itu di Cipondoh ini.
Akhir tahun lalu misalnya, Polda Jawa dan Poldasu Sumatra Utara berhasil membongkar sindikat oli palsu di Semarang dan Demak bahkan di Medan bahkan di daerah lain.
Para pemalsu ini bekerja secara professional dengan membuat pabrik oli dengan omset yang tidak sedikit. Dalam sehari pemalsu ini mampu memproduksi 3.000 botol oli dengan nilai penjualan sebesar Rp 960 juta atau sekitar Rp 11,5 milyar dalam setahun.
Sigit Pranowo, Ketua Umum Aspelindo menyadari persoalan ini merupakan hal yang sangat serius. Jika melihat dari polanya, pemalsu akan memalsukan oli yang terkenal dan memiliki volume yang banyak, sehingga sangat merugikan masyarakat.
“Produsen dan pihak kepolisian harus menindak tegas pemalsuan ini, pengguna yang paling dirugikan dalam hal ini,” jelasnya.
Menurutnya, Produsen Aspelindo yang menguasai hampir 80 persen pasar oli nasional jadi sasaran empuk para pemalsu. Total jumlah produksi Aspelindo mencapai hamper 400 ribu kiloliter.
Diterangkannya PT Pertamina Lubricants (PTPL) sebagai market leader jelas jadi produk yang paling menggiurkan untuk dipalsukan. Dengan pangsa pasar berkisar 40-50 persen jumlah produksi pabrik pelumas pelat merah ini sekitar 160-200 ribu kilo liter.
Sigit Pranowo yang juga Direktur Operasional PTPL mengakui adanya pemalsuan terhadap Pertamina Lubricants. Pihaknya selalu melakukan berbagai hal agar masyarakat terhindar dari dampak pemalsuan ini.
“Sosialisasi pembelian di lokasi resmi, hingga penggunaan teknologi terkini agar produk kami tidak mudah untuk dipalsukan,” ungkapnya.
Dia berharap masyarakat berhati-hati dalam membeli pelumasan. “Kami melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian untuk menutup pabrik palsu tersebut,” tutupnya.
Yogyakarta, Poskota.net – Wakapolri Komjen. Pol. Agus Andrianto menghadiri Bakti Sosial dan Kesehatan, Dalam Rangka Pemilu Damai 2023-2024 di ISI Yogyakarta, Rabu (29/11/23). Turut hadir pada acara tersebut Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H, serta para pejabat utama Mabes Polri dan Polda DIY.
Wakapolri pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda DIY yang telah menyelenggarakan Bhakti Kesehatan ini.
“Terima kasih kepada Polda DIY telah menggelar pelayanan pemeriksaan kesehatan, yang juga menjadi salah satu program Kapolri,” jelas Wakapolri.
Selanjutnya, Wakapolri memberikan 4 (empat) doorprize berupa Umroh Gratis kepada masyarakat yang hadir pada acara tersebut. Tidak hanya itu, rombongan paket sembako kepada 20 panti asuhan di wilayah Bantul juga dilepas secara simbolis.
Bhakti Kesehatan dan Bhakti Sosial ini diselenggarakan menjelang Pemilu 2024 guna merangkul masyarakat untuk sama-sama mewujudkan pesta demokrasi aman dan damai. Polda DIY menyediakan beberapa pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial.
Pelayanan pemeriksaan kesehatan diberikan kepada 2.410 masyarakat umum baik dari kalangan anak-anak hingga lansia. Bagi kalangan anak-anak terdapat pemeriksaan deteksi dini stunting dan pemberian makanan sehat serta penyuluhan dan pelayanan kesehatan gigi mulut.
Diberikan secara gratis juga pemeriksaan umum dan spesialis, Screening Anemia, Screening Osteoporosis, Donor Darah, Operasi Katarak, Operasi Bedah Minor dan pemeriksaan serta pemberian 1.000 kacamata baca. Selain itu, tersedia Medical Check Up gratis bagi siswa pelajar atau yang berminat mengikuti seleksi Penerimaan Polri.
Tak hanya itu, dalam bakti sosial tersebut diberikan 2.000 paket sembako kepada masyarakat. Seluruhnya diharapkan dapat benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Perwakilan masyarakat bernama Wanti menyatakan terima kasih dan apresiasi apresiasi atas pelayanan pemeriksaan kesehatan tersebut. Baginya, hal itu memang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Diucapkan terimakasih kepada Polri yang telah mengadakan acara ini, kami senang selain mendapatkan pelayanan kesehatan, kami juga menerima bingkisan,” ungkap Bu Wanti.
Hal serupa diutarakan warga bernama Sari. Dengan kondisi keuangan yang terbatas, ia merasa bantuan kesehatan ini sangat berarti.
“Saya merasa senang karena pelayanan pemeriksaan kesehatannya gratis, jadi saya tidak perlu mengeluarkan biaya,” ujar Bu Sari.
JAKARTA TIMUR,poskota.net – Sidang perkara dugaan memberi keterangan palsu dalam persidangan perceraian digelar di PN Jakarta Timur (Jaktim) Ngadino dan Ponimen hanya dituntut hukuman ringan 6 bulan penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Meilando menerangkan yang memberatkan hukuman terdakwa Ngadiono dan Ponimen adalah dalam persidangan memberikan keterangan palsu diatas sumpah, sementara yang meringan terdakwa koperatif mengikuti selama sidang berlangsung.”Maka jaksa penuntut menjatuhkan kepada kedua terdakwa 6 bulan penjara,” ungkap JPU Andi Meilando,” usai membacakan hukuman tersangka di PN Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
Hasil putusan Jaksa tersebut, membuat Korban, Andri, kecewa atas tuntutan JPU. Menurutnya tuntutan yang dijatuhkan terhadap Terdakwa membuat dirinya tidak memiliki hak mendapat keadilan yang layak sebagai Warga Negara Indonesia karena tidak sesuai dengan tuntutan yang disangkakan terhadap Terdakwa Ngadino dan Poniyem.
“Tidak terima hukuman seringan itu karena banyak kerugian materiil dan immateriil yang saya alami mulai dari fitnah sampai hak saya dan anak-anak yang tidak terpenuhi. Belum lagi perlakuan dari mereka semenjak saya disekap di Citra Maja sehingga hukuman seharusnya lebih dari tuntutan JPU yang hanya 6 bulan. Dimana keadilan bagi saya kalau hanya hukuman seringan itu.” ungkap Andri kepada wartawan usai diwawancarai.
“Kalau hukuman yang dijatuhkan ketua hakim sama atau lebih ringan berarti pengadilan ini sudah jelas tumpul ke bawah dan tajam ke atas,” terangnya.
Kekecewaan juga dikatakan Kartika Sari, SH, M.Kn., selaku penasehat hukum saksi korban yang sangat kecewa tuntutan JPU pada persidangan tuntutan hukum hari ini, sebagai pengacara berpendapat bila terdakwa terbukti melakukan keterangan palsu/kebohongan dalam persidangan seharusnya bisa dijatuhkan hukuman selama 7 tahun dimasukan ke Pasal 242 ayat (1).
Berbunyi, barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
“Tidak pantas kedua terdakwa mendapatkan hukuman dari JPU kutungan 6 bulan, tidak sesuai dengan pasal yang disangkakan, kami hanya minta keadilan dalam kasus ini,” tegas Kartika Sari, SH, M.Kn,.
Pengacara saksi korban berpose bersama usai persidsngsn tuntutan hukum JPU
Dalam hal ini juga, penasehat hukum saksi korban Dody Zulfan, SH.,MH, mengaku sangat kecewa sudah mempercayai JPU, padahal sebelumnya JPU meminta kelengkapan bukti dan saksi yang sudah kami penuhi bahkan kami bersama mencari bukti baru, didapatlah hasil bahwa kwitansi berobat atas nama Poniyem yg disampaikan kepada Kejaksaan sebagai salah satu alasan tidak ditahan di rutan ternyata Palsu. Apakah ini tidak menjadi pertimbangan serius JPU.
JPU juga menjelaskan bahwa terdakwa seharusnya menggunakan gelang jika sebagai tahanan kota, tapi dari awal dan sampai tuntutan JPU ini, terdakwa tidak pernah tampak menggunakan gelang bahkan tidak juga menggunakan baju orange sebagaimana Terdakwa yg lain.
“JPU hanya menjatuhkan terdakwa hukuman penjara 6 bulan. Mau kemana kita bawa pengadilan ini, sudah jelas seorang terdakwa mengaku kesalahan, jika tuntutan seringan ini maka tidak akan ada efek jera kepada Pelaku dan akan memberi kesempatan pada pihak lain untuk leluasa memberikan keterangan Palsu diatas sumpah dan tidak menghormati marwah Pengadilan, karena hukumannya sepele,” paparnya.
Dody Zulfan, SH, MH.,.menceritakan selama Korban, Andri, di sidang sebagai saksi, banyak sekali kejanggalan yang terjadi misalnya ditolaknya bukti dari Korban oleh Hakim sedangkan bukti dari Terdakwa selalu diterima; Korban dan saksinya diintimidasi Hakim dengan cara dicecar dengan nada tinggi; Hakim mencecar Korban dengan pertanyaan-pertanyaan di luar konteks yang ada pada gugatan dan ada juga kejadian di mana Hakim Anggota main mata dengan pihak Terdakwa dan Kuasa Hukumnya; serta para penonton dari pihak terdakwa tertawa selama sidang berlangsung.
“Sementara Rekan kami saat ikut tertawa, langsung ditegur oleh hakim, untuk itu hakim sudah kami lapor ke Bawas Mahkamah Agung RI,” pungkasnya.
TERDAKWA MENANGIS
Persidangan penuntutan hukuman terdakwa oleh JPU Ari Meilando ada hal unik, tidak terbiasa dipandang mata, berawal saat hakim memanggil terdakwa Ngadino dan Poniyem di bangku pesakitan pengadilan, sidang baru mulai terdakwa Ngadino menangis.
Sontak hakim pengadilan kaget dan menanyakan kenapa terdakwa menangis sambil menunjuk ke terdakwa Ngadino, hanya Ngadino menjawab tidak kenapa-kenapa pak hakim.
“Saat ini kita lanjutkan persidangan tuntutan hukuman dari JPU,” ucap Hakim usai terdakwa Ngadino ditanyakan.
Terdakwa Ngadino menangis ada pengunjung persidangan namanya tidak mau dipublikasikan menduga itu hanya setingan biar hukuman di ringankan, karena disuruh menangis “nanti menangis aja”.
“Kok waktu tuntutan hukuman JPU, terdakwa Ngadino menangis, terlihat setingan banget deh,” tandasnya. Apalagi pada saat Terdakwa Ngadino menangis semua pada bingung, karna begitu tampak dipaksakan untuk menangis yang tidak jelas alasannya.
Disisi lain kedua terdakwa dijadikan tahanan kota, lantaran melihat kondisi terdakwa Poniyem yang memakai tongkat dalam persidangan. Kenyataan sebenarnya terdakwa dapat berjalan tanpa tongkat, sehingga bisa dikatakan hanya modus untuk mengelabuhi hakim.
Terlihat usai persidangan untuk keluar terdakwa Poniyem terlihat mengangkat tongkatnya dan dapat berjalan dengan baik.
Jakarta, Poskota.net – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menilai upaya Polri melalui Operasi Nusantara Cooling System (NCS) cukup berhasil dalam mendinginkan suasana jelang pemilu 2024.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Gus Yahya ini usai menerima kunjungan Kepala Operasi NCS Polri, Irjen Asep Edi Suheri ke Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023) siang. Ia beralasan berhasilnya upaya pihak kepolisian lantaran tidak ada gejolak masyarakat terkait dengan pesta demokrasi.
“Alhamdulilllah baru saja kami menerima kunjungan dari Mabes Polri yang bertugas untuk memelihara ketentraman dan ketenangan di tengah masyarakat ini dipimpin oleh pak Asep,” kata Gus Yahya.
“Saya bersyukur sekali sampai saat ini keadaan sangat kondusif di masyarakat. Ini berarti strategi dari aparat termasuk dari Polri dalam memelihara ketentraman cukup berhasil dan harus dilanjutkan karena ini sangat dibutuhkan apalagi pada saat politik sekarang ini,” sambungnya
Dirinya juga berharap tidak hanya untuk warga NU, namun seluruh masyarakat Indonesia bisa menjaga ketentraman, persatuan dan kesatuan jelang pesta demokrasi.
Setelah dari Kantor PBNU, Kaops NCS beserta rombongan bersilaturahmi ke Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal. Sama dengan perihal kunjungan ke Gus Yahya, Irjen Asep Edi meminta dukungan dan kerja sama untuk mengajak masyarakat Indonesia tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar pemilu 2024 berjalan aman dan damai.
Nasaruddin menyerukan kepada masyarakat terutama umat Islam agar menikmati suasana pemilu ini dengan riang gembira. Sementara kepada tiga pasangan calon Capres dan Cawapres bisa bersaing secara objektif dan positif. Ia berharap tidak ada isu primordialisme dan rasial apalagi membawa-bawa politik identitas.
Dikatakannya, apa yang digagas agar pemilu 2024 berjalan aman dan damai harus didukung. “Kita mencari pemimpin yang baik dengan cara-cara yang baik. Saya imbau kepada umat Islam untuk mendoakan mari semoga pemimpin yang yang dipilih mampu menjalankan roda kepemipinan bangsa,” pungkasnya.
Sulut, Poskota.net – Deklarasi damai digelorakan oleh perwakilan organisasi, kemasyarakatan Minahasa dan keagamaan muslim. Deklarasi ini juga menjadi komitmen Forkopimda yang disimbolkan dengan tandatangan deklarasi damai.
Tertuang dalam deklarasi bahwa seluruh pihak sepakat untuk mengakhiri setiap konflik yang terjadi secara damai. Kemudian, mendukung penegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat, secara transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, sepakat menolak segala bentuk provokasi, pergerakkan massa dari luar kota Bitung, maupun pemberitaan melalui media sosial yang sifatnya hoaks yang berkaitan dengan permasalahan di Kota Bitung. Terakhir, bersama menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Kota Bitung.
Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen. Pol. Setyo Budiyono menyambut baik deklarasi damai berbagai elemen masyarakat tersebut. Ia meyakini, melalui deklarasi ini penyelesaian permasalahan dilakukan dengan hal-hal baik.
“Saya bersyukur bahwa saudara-saudara berkenan hadir ini merupakan kehormatan untuk saya sebagai Kapolda untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi kemudian kita melangkah kedepan untuk mengisi hari-hari baru, sehingga anak-anak kota sekolah dengan tenang, keluarga-keluarga kita bisa bekerja dengan tenang,” jelas Kapolda, Selasa (28/11/23).
Menurut Kapolda, segala persoalan selaiknya diselesaikan dengan duduk bersama. Persaudaraan dan kebersamaan, ujarnya, diharapkan menjadi hal terpenting untuk semua pihak.
“Semoga dengan pembacaan isi deklarasi ini dapat dilaksanakan dengan baik agar situasi Sulut khususnya Kota Bitung menjadi Kondusif. Terima kasih karena semua perwakilan Kota Bitung sudah bersama-sama untuk berjalan ke depan untuk hal-hal yang baik dan positif,” ungkap Kapolda.
Keterangan foto: Bendahara Partai Golkar Tapteng, Vienna Franciska Simanjuntak (Baju Putih) didampingi penasehat hukum, Parlaungan Silalahi melaporkan balik Arlin Pasaribu ke Polres Tapteng.
Laporan : H. Charles Pardede
Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Bendahara DPD II Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) lapor balik Arlin Pasaribu atas kasus pencemaran nama baik dan Laporan Palsu ke Polisi Resort Tapteng pada Kamis (23/11/2024).
Bendahara DPD Partai Golkar Tapteng, Vienna Franciska Simanjuntak saat diminta tanggapannya atas kehadirannya di Polres Tapteng menyebutkan,” saya hadir di Polres Tapteng ini membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap diri Arlin Pasaribu atas laporan palsu dan pencemaran nama baik,” jelasnya kepada Poskota.
Masih kata Vienna, “saya selaku Bendahara DPD II Partai Golkar dan Joneri Sihite selaku Ketua DPD Partai telah di laporkan oleh Arlin Pasaribu ke Polres Tapteng ini pada 11 Oktober 2023 lalu atas dugaan penggelapan dana hibah partai Golkar sebesar Rp.76.065.000, dari Kantor Kesbang Pol Linmas Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,” sebutnya.
Akibat pelaporan palsu itu Arlin Pasaribu telah merendahkan marwah partai Golkar dan mencemarkan nama baik kami selaku Ketua dan Bendahara.Maka dengan kejadian itulah saya melaporkan Arlin Pasaribu atas laporan pencemaran nama baik dan laporan palsu yang dilakukannya pada kami dan nama besar Partai Golkar,” kata Vienna Franciska Simanjuntak.
” Saya tidak perlu menjelaskan secara detail soal dana hibah Partai Politik yang diterima Partai Golkar Tapteng pada Tahun Anggaran 2023 ini, yang jelas dana sebesar 76 juta itu kami gunakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tentang dana hibah,” sebutnya.
“Dan lagian dana hibah yang telah diterima Partai Golkar itu belum kami berikan laporan pertangungjawabannya dan pertanggung jawabannya, yang pasti kami sampaikan laporan penggunaan dana tersebut ke Pemerintah Kabupaten Tapteng melalui Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Pol Linmas) di akhir bulan Desember 2023 mendatang”, ungkapnya.
“Lantas dasar apa Arlin Pasaribu mengatakan kami menggelapkan dana hibah Partai yang diberikan Pemkab Tapteng dan dan sementara laporan pertanggung jawaban saja belum saatnya untuk di laporkan penggunaan dana hibah dimaksud, maka dasar itulah Dia (red-Arlin Pasaribu) memberikan laporan palsu ke Polres ini,” jelas Vienna F Simanjuntak yang didampingi kuasa hukum.
Sementara Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Tapteng, Parlaungan Silalahi menyebutkan”, terlapor harus dapat mempertanggung jawabkan laporan palsu yang disampaikannya, dan diharapkan Polres Tapteng agar benar-benar menindak lanjuti pengaduan ini,” tutupnya.
Jakarta, Poskota.net – Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo memberikan pembekalan dalam anev dan koordinasi fungsi kehumasan bertajuk Optimalisasi Pengelolaan Media Digital Oleh Humas Polri Dalam Rangka Mendukung Terselenggaranya Pemilu Damai 2024.
Dalam sambutannya, Dedi menekankan bahwa Humas Polri memiliki tantangan yang tidak mudah ke depan. Oleh karenanya, pengoptimalan potensi, upaya pencegahan kerawanan, dan peningkatan kesigapan merespons harus terus dilakukan.
“Humas Polri harus terus memberikan literasi digital kepada masayarakat untuk mencerdaskan masyarakat,” kata dalam sambutannya di Jakarta, Selasa (21/11/23).
Lebih lanjut, Dedi menegaskan, personel Humas Polri harus siap sedia 24 jam. Selain itu, koordinasi dengan polda jajaran harus terus ditingkatkan agar segala upaya pencegahan dan penanganan dilakukan secara masif.
“Harapannya dengan meningkatkan persatuan dan kesatuan untuk membangun Indonesia harus berjalan dengan baik, betul betul aman jujur dan baik,” kata Dedi.
Ditambahkan Dedi, Humas Polri juga harus sadar bahwa dalam Pemilu 2024 tidak hanya berperan melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan konten negatif di media sosial. Menurut As SDM.
“Tahun 2019 menjadi pelajaran buat kita semuanya, tahun 2024 selalu mengingatkan kepada kita, bahwa pemilu 2024 penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Bagaimana Pemilu 2024 menentukan keberhasilan dalam masa depan bangsa Indonesia,” ucap Dedi.
Menurut Dedi, Mabes Polri melalui Humas Polri juga harus merangkul para tokoh masyarakat wilayah untuk bersinergi demi mengawal serta menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan netral, aman dan damai.
“Tidak berhenti disitu, Humas Polri juga menjalin komunikasi dengan media untuk memberi keyakinan bahwa masyarakat aman selama proses dan tahapan Pemilu,” tutup Dedi.
Jakarta, Poskota.net – Polri menegaskan bahwa netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 adalah komitmen harga mati bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Hal itu ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam acara Piramida (Ngopi Bareng Pimpinan Media), di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
“Jadi netralitas Polri adalah harga mati untuk menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjaga NKRI,” kata Sandi dihadap para pimpinan redaksi media.
Kepada para pimpinan media, Sandi menekankan, untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota kepolisian yang terindikasi melakukan pelanggaran dari komitmen tersebut.
Menurut Sandi, dengan adanya pengawasan bersama itu akan semakin membantu Polri dalam mewujudkan situasi pesta demokrasi lima tahunan yang aman, damai dan kondusif.
“Tolong lihat, tegur, dan awasi kalau anggota Polri sudah melenceng dari aturan supaya bisa memperbaiki dan membenahi diri agar manjadi lebih baik lagi. Untuk membangun pemilu berjalan dengan baik, lancar, dan damai,” ujar Sandi.
Lebih dalam, Sandi mengajak kepada seluruh pimpinan redaksi media untuk sama-sama bersinergi memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat. Terutama terkait dengan sebaran informasi di media sosial yang bersifat hoaks.
“Kita harus bisa memberikan edukasi literasi sosialisasi kepada masyarakat agar kedepannya menjadi masyarakat yang patuh akan hukum menjunjung tinggi etika, tata krama dan kesantunan serta kejujuran,” ucap Sandi.
“Dalam media sosial agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial supaya tidak menjadi bumerang bagi pengguna media sosial tersebut,” tambah Sandi sekaligus mengakhiri.
Jakarta, Poskota.net – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.
“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep, Jumat, 17 November 2023.
Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.
Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.
“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” tutup Asep.