Minta Polda Banten Proses Hukum Pelaku Kencingan Solar

Laporan : Guntur / Team investigasi

Tangerang,poskota.net — Sudah bukan rahasia umum lagi banyak penimbunan Solar Ilegal yang terjadi di Banten, kegiatan bisnis yang diduga haram ini sepertinya tidak pernah tersentuh hukum, bahkan sepertinya menantang hukum.

Lapak- lapak Solar kencingan yang sangat terang terangan berada dipinggiran jalan Tj pasir cukup berani lakukan penimbunanan, menjual dan beli  diduga tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah (Pemda).

tumpukan puluhan drum yang disimpan dilokasi penimbunan, dengan menggunakan Tanki yang dirancang sebagai alat untuk menampung BBM jenis Solar itu.

Team investigasi sedang mengecek tempat penimbunan solar

berdasarkan keterangan warga setempatpun kegiatan mereka sudah berlangsung sudah sangat lama.seperti yang berhasil dihimpun Awak media dilapangan. Lokasi penimbunan yang berada di jalan Tj.Pasir tepat persis dipinggiran jalan link sangat strategis untuk bongkar muat BBM Haram ini.

Dari keterangan Penjaga lapak Pa Ibramim menyebutkan namanya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai penjaga saja dan tidak tahu urusan apapun, Saya hanya keamanan ujarnya.

Dari hasil penelusaran Awak Media informasi yang kami dapat dari masyarakat setahu mereka yang Punya lapak/Pool berinisial C.

POOL Tanki pengepul kencingan di jalan Tj. Pasiar no 36 Tegal Angus kec. Teluk Naga.Kab.Tangerang menurut awak media di lapangan bahwa pul tanki tranporter hanya pormalitas saat kami coba mengintip pas lagi oper tap pindahin dari tanki ke drum dengan selang pompa, ucapnya.

Modus operandi mereka memang sangat terang-terangan bahkan pengiriman solar kelapak itu dilakukan siang hari.

“Dengan kini makin marak kembali lapak-lapak solar ilegal dengan modus pool tanki transporter, ini kita desak agar pihak Kepolisian Daerah Banten untuk segera Proses hukum pelaku bisnis haram tersebut,”ucap salah satu awak media.

Bongkar muat kencingan merupakan modus supir tangki yang seharusnya mengirim ke pihak Perusahaan/Industri.
Melainkan ke pihak pangkalan Ilegal dengan cara mengeluarkan sebagian isi jenis solar dari kendaraan tangki

Armanda solar ilegal

Berdasarkan Undang-Undang Migas (Minyak dan Gas) No.22 tahun 2001 Pasal 53 Huruf a, c dan D, dan pasal 55 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda enam puluh miliyar rupiah dan UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang konsumen Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c serta Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30, UU RI Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrology Legal serta Pasal 55 ayat (1) dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Bisnis mereka sangat merugikan sekali apalagi BBM tersebut subsidi namun masih saja diakal akali guna untuk memperkaya diri sendiri sementara Negara yang di rugikan dan masyarakat menjadi korban.

Diduga Dana Akreditas Puskesmas Ditilep, Jaspel Kesehatan tidak Dibayar Kapus?

Keterangan fhoto: Puskesmas Sarudik.

Laporan : H. Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Diduga Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas) Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah, A.S, SKM mengahli fungsikan dana Jasa Pelayanan BPJS untuk bulan November 2023 diperuntukkan membiayai peningkatan penilaian mutu (Akreditasi) Puskesmas Sarudik.

Sehingga  para Perawat, Bidan dan Tenaga honorer tidak mendapatkan Jaspel yang bersumber dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) itu, demikian diungkapkan Sumber yang layak dipercaya kepada Wartawan Poskota.net pada Senin (27/11/2023) kemarin di Pandan.

Ungkap sumber, ” padahal untuk dana Akreditasi Puskesmas sudah dianggarkan Pemerintah Pusat dan kita heran dana tersebut entah kemanakan Kepala Puskesmas (Kapus) dan Bendahara, dan ini malah dana Jaspel BPJS kami tidak dibayarkan untuk Bulan November 2023, yang mana dana Jaspel BPJS itu setiap bulannya kami terima disetiap akhir bulan”, bebernya.

Ditanya berapa banyak pegawai yang berstatus ASN dan Non ASN bertugas di Puskesmas, sumber itu menyebutkan,” saat ini kalau saya tidak salah ASN dan Non ASN ada berjumlah sekitar 113 orang.Sedangkan berstatus ASN ada sekitar 80 orang”, rinci sumber.

Ironisnya, “Jaspel BPJS yang kami terima selama ini tidak sesuai dengan apa yang kami tandatangani diruang Bendahara Puskesmas, seperti saya yang seharusnya setiap bulannya menerima Jaspel BPJS sebesar Rp.650.000 (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan namun kenyataannya saya terima hanya Rp.260.000.- tidak sesuai yang saya tandatangani”, jelas sumber.

” Ketika kami tanya Kapus Sarudik, soal dana Jaspel BPJS kami yang tidak dibayarkan untuk bulan November ini, Kapus Sarudik menyebutkan, tidak usah banyak bertanya dan ikuti saja alur.Dikarenakan Puskesmas sedang akan mengikuti program Akreditasi dan karena dana kita minim maka Jaspel BPJS kita ahlikan untuk program itu”, sebut sumber menirukan keterangan Kapus Sarudik.

Ditanya soal apa harapan para medis di Puskesmas Sarudik atas pemotongan Jaspel BPJS dan soal tidak dibayarkannya Jaspel BPJS bulan November ini oleh bendahara.

Sumber mengatakan,” kami sangat berharap kepada Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta agar memerintahkan Inspektorat turun ke Puskesmas Sarudik melakukan audit dana Jaspel BPJS dan atas tidak dibayarkannya Jaspel kami”, pinta sumber.

Karena kita sangat yakin seperti apa yang dikatakan Pj Bupati Tapteng disaat upacara pagi di lapangan yang menyebutkan, agar ASN bekerja dan loyal kepada negara dan bukan loyal kepada pejabat yang menugaskan ASN”, tutupnya.

Sementara Kepala Puskesmas Sarudik, A.S  yang dicoba dikonfirmasi Wartawan Poskota pada Senin, (27/11/2023) kemarin di Puskesmas tidak berhasil ditemui diruangannya dan salah seorang stafnya menyebutkan Pak Kapus lagi keluar.

Sementara ponsel jaringan pribadi (Japri) Kapus Sarudik, AS yang dihubungi untuk kepentingan dikonfirmasi  Awak media tidak bisa dihubungi dan walau ponselnya aktif dan di Chating melalui Whatsapp dipertanyakan soal adanya pemotongan Jaspel dan tidak dibayarkannya Jaspel BPJS untuk bulan November 2023 juga tidak di jawab.

Polsek Sentani Kota Respon Cepat Kejadian Kebakaran di SMP Negeri 5

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Sebuah kebakaran melanda bangunan perpustakaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (01/12). Personel dari Polsek Sentani Kota dengan sigap merespons kejadian tragis tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIT dini hari tadi.

Kabid Humas menjelaskan bahwa menurut keterangan Selince Suebu, saksi yang juga merupakan salah seorang Guru di sekolah tersebut, menyebutkan bahwa dirinya mengetahui peristiwa itu saat api tengah melahap sebagian bangunan perpustakaan.

“Melihat hal itu, saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada piket Jaga Polsek Sentani Kota untuk meminta bantuan guna memadamkan api,” ujarnya.

Ditempat berbeda, Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera bergerak ke lokasi kejadian dan menghubungi Pihak Pemadam Kebakaran.

“Bersama masyarakat dan satu mobil pemadam kebakaran, kami berupaya keras memadamkan api. Sekitar pukul 04.55 WIT, api berhasil dipadamkan, meskipun bangunan perpustakaan SMP Negeri 5 Sentani telah dilalap habis oleh si jago merah,” terangnya.

Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.

“Kami akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran ini. Meskipun kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendalaman, kami dapat memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” tutup AKP Zakarias.

Kondisi kebakaran ini menjadi sorotan utama dan menjadi prioritas untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti serta langkah-langkah pencegahan di masa mendatang.

Kapolda Papua Pimpin Syukuran Dalam Rangka Hut Ke-73 Polairud Tahun 2023 Polda Papua

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K, memimpin acara syukuran dalam rangka merayakan ulang tahun ke-73 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Papua.

Acara yang digelar di Swiss-Belhotel Jayapura pada Jumat (01/12) ini dihadiri oleh sekitar 200 orang termasuk Wakapolda Papua, Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si, serta berbagai pejabat utama, anggota Pamen dan Pama Polda Papua, dan anggota Ditpolairud Polda Papua.

Perayaan ini mengusung tema “Polairud Presisi Siap Mengamankan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” yang menjadi momen evaluasi sejauh mana peran Polairud dalam menjawab tantangan tugas serta mengembangkan semangat korps anggota Polairud dalam menciptakan sinergi dan soliditas satuan.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K, dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, disampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-73 kepada keluarga besar Korpolairud Baharkam Polri.

“Korpolairud Baharkam Polri terus menunjukkan keberadaannya dalam menumpas gerakan pemberontakan dan terlibat dalam berbagai operasi kepolisian yang melibatkan keselamatan negara, serta berbagai operasi pengamanan event nasional dan internasional,” ungkapnya.

Tidak hanya terlibat dalam operasi kepolisian, Korpolairud Baharkam Polri juga aktif dalam kegiatan rutin, melakukan patroli, pengamanan perbatasan, objek vital di laut, dan hotspot area labuh jangkar yang berhasil menurunkan tingkat kriminalitas di laut. Prestasi ini mendapatkan apresiasi dari Biro Maritim Internasional.

“Melihat prestasi yang telah diraih oleh personel Korpolairud Baharkam Polri sepanjang tahun 2023, Polri memberikan penghargaan berupa 5 promosi pendidikan (4 SIP dan 1 Sespimti), 2 Pin Emas, dan 2 Piagam Penghargaan,” tambahnya.

Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K menyampaikan apresiasi tertinggi atas prestasi tersebut. Dia berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan semangat bagi seluruh personel Korpolairud Baharkam Polri untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Acara tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., didampingi oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si., dan Dirpolairud Polda Papua Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K., kepada perwakilan penerima Bharada Simon Petrus sebagai Anggota Polairud Polda Papua termuda.

Acara ini menjadi simbol kesuksesan dan semangat untuk menjaga keutuhan dan keamanan maritim dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Melalui Dialog Interaktif, Polda Papua Ajak Masyarakat Papua Untuk Menjaga Laut

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Hari Kamis (30/11/2023), Polda Papua melaksanakan program “Polisi Menyapa” di Stasiun LPP RRI Pro I Jayapura, dengan topik “Lindungi Laut Papua Guna Mewujudkan Ekonomi Bangkit, Indonesia Maju”.

Dialog tersebut menghadirkan dua narasumber utama yakni PS. Kanit Sisidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua, Ipda Marthinus Alapadang, S.H., dan Kasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Papua, Jofortus Noriwari, S.St.Pi.,

Dalam sambutannya, Ipda Mathinus mengatakan Polda Papua sudah melakukan upaya-upaya beberapa capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Direktorat Kepolisian Polda Papua dalam melaksanakan tugas pemeliharaan Kamtibmas dan penegakan hukum di wilayah perairan Papua.

“Kami dalam melaksanakan tugas di wilayah perairan taluk memiliki pola penegakan hukum yaitu dengan langkah preemtif kemudian dengan preventif dan yang terakhir adalah represif,” ucap Ipda Marthinus.

Preemtif yakni salah tugas yang dilakukan untuk membangun kemitraan dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk membantu Kepolisian perairan dalam menanggulangi dan mencegah segala bentuk pelanggaran hukum dan konflik di wilayah perairan.

“Sedangkan untuk preventif sendiri dilakukan dengan patroli rutin di wilayah-wilayah yang kami duga terdapat potensi terjadinya kerawanan pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Jofortus Noriwari mengatakan sejak tahun 2010 pihaknya membentuk forum tindak pidana kelautan dan perikanan untuk menjadi wadah tempat berkumpul semua Instansi terkait.

“Setiap tahun kami duduk bersama untuk membahas permasalahan-permasalahan yang ada dan bagaimana langkah-langkah yang akan kita tangani bersama dan hasilnya sangat memuaskan bahwa angka tindak pidana di kelautan dan perikanan sampai dengan saat ini sudah mulai menurun,” tuturnya.

“Mari kita bersama manfaatkan potensi yang sudah Tuhan kasih untuk kita supaya ada keberlangsungan dalam pengolahan sumberdaya kelautan perikanan Provinsi Papua dan menjadi bagian juga dari hak milik anak cucu kita mari kita semua bersama menjaga potensi yang sudah ada ini,” imbuhnya.

Operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024 Gencarkan Patroli Cipta Kondisi

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Upaya menciptakan kondusifitas menjelang pemilu 2024 terus dilakukan Polda Papua. Salah satu nya dilakukan oleh Satuan Tugas Gabungan Operasi Mantap Brata Cartenz yang melakukan patroli cipta kondisi di seputaran Kota Jayapura, Kantor Bawaslu Provinsi Papua Kantor KPU Provinsi Papua, Kamis (30/11/2023).

Kanit I SAT PJR Polda Papua, Iptu Robert Rengil yang memimpin patroli dalam kesempatannya mengatakan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan serentak di Wilayah hukum Polda Papua dalam rangka untuk menyikapi dinamika–dinamika yang terjadi di Provinsi Papua dan guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

“Kami dari Personel gabungan Polda Papua dan Sat Brimob Polda Papua pada satgas masing-masing dituntut tanggung jawabnya untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara maksimal,” ucap Iptu Robert.

Kegiatan patrol ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan serta mencegah potensi gangguan selama Tahapan-tahapan Pemilihan Umum 2024.

“Pada hari ini kami melakukan pengamanan tahap-tahap kampanye yang potensi kerawanannya tentunya berbeda dengan tahap pendaftaran, verifikasi dan penetapan,” ungkap Iptu Robert.

Ia mengatakan Upaya ini adalah bagian dari komitmen Satgas Ops Mantap Brata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Pemilu.

“Kami dari Polri siap mengawal dan mengamankan tahapan kampanye ini agar terwujudnya pemilu damai 2024 di Provinsi Papua,” pungkasnya.

Terkait Penerbitan STTP Kampanye, Polda Papua Berikan Penjelasan

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Sejak tanggal 28 November 2023, tahapan Pemilu sudah memasuki masa Kampanye untuk Capres-Cawapres, Partai Politik, maupun para Calon Legislatif. Masa Kampanye akan berlangsung hingga 10 Februari 2024 mendatang, sebagaimana amanat PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., berharap para calon Legislatif dan Partai Politik mematuhi aturan-aturan yang berlaku salah satunya yakni terkait penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu Tahun 2024.

“Proses penerbitan STTP kampanye akan dilakukan untuk memastikan pengisian dan pengajuan STTP Kampanye berjalan lancar sesuai peraturan yang sudah ditetapkan,” ucap Kabid Humas, Kamis (30/11/2023).

Sementara itu, Dir Intelkam Polda Papua, Kombes Pol Wawan Setiyawan, S.I.K., selaku Kasatgas Preemtif OMB Cartenz Polda Papua mengatakan bahwa penerbitan STTP ini mengacu kepada PP No. 60 tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum ; Perkap No. 6 tahun 2012 tentang tata cara pemberitahuan dan penerbitan STTP pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum ; dan PKPU No. 15 & No. 20 tentang Kampanye Pemilu.

“Untuk penerbitan STTP Kampanye bagi Caleg ataupun Parpol disesuaikan dengan skala atau level Kampanye,” tutur Dir Intelkam Polda Papua saat dihubungi via telepon, Kamis (30/11/2023) malam.

Untuk skala Kabupaten atau Kota STTP diterbitkan oleh Polres/ta yang mempunyai rencana pertemuan terbatas dengan peserta 1.000 orang, sedangkan untuk skala Provinsi STTP diterbitkan oleh Polda dengan disertai rekomendasi dari Polres/ta yang mempunyai pertemuan terbatas dengan peserta hingga 2.000 orang.

“Sesuai PP no 60 th 2017 pasal 18 dan Perkap no 6 th 2012 pasal 13 bahwa giat pemberitahuan Kampanye diterima paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan kegiatan Kampanye Pemilu,” tutur Kombes Wawan.

Kombes Wawan menambahkan sesuai dengan PP No. 60 tahun 2017 pasal 20 ayat 2 & Perkap no 6 tahun 2012 pasal 31 bahwa terhadap pemberitahuan yang telah memenuhi ketentuan, petugas Polri yang berwenang menerbitkan STTP paling lambat H-3 sebelum kegiatan Kampanye dilaksanakan.

“Dan apabila pemberitahuan belum memenuhi ketentuan, sesuai PP no 60 tahun 2017 pasal 20 ayat 3, Panpel diwajibkan melengkapinya dalam jangka waktu H-3 hari kerja sebelum kegiatan kampanye dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia berharap Pemilu kali ini dapat terlaksana dengan baik, aman, dan damai serta penuh dengan rasa persatuan & kesatuan demi kemajuan bangsa & negara kita.

FKUB Kota Makassar Dukung Ops NCS Polri Wujudkan Pemilu Damai

Laporan: Anton

Makassar, Poskota.net – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar mendukung penuh kegiatan Operasi Nusantara Cooling System Polri dalam mewujudkan pemilu 2024 yang aman dan damai.

Ketua FKUB Kota Makassar, Arifuddin Ahmad berterima kasih kepada Operasi Nusantara Cooling System atas terselenggaranya acara Deklarasi Netralitas TNI-Polri dalam rangka Pemilu Damai 2024 di Mapolrestabes Makassar.

“Terima kasih kepada Nusantara Cooling System mudah-mudahan bisa menjadi teladan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. FKUB bersama majelis agama akan mendukung pernyataan netralitas TNI Polri kami akan bersama berkoordinasi terintegrasi mewujudkan pemilu aman dan damai,” kata Arifuddin di Mapolrestabes Makassar, Kamis (30/11/2023).

Sementara Wakil Operasi Nusantara Cooling System, Brigjen Yuyun Yudhantara mengatakan selain kegiatan deklarasi komitmen netralitas TNI dan Polri, pihaknya juga melakukan kegiatan bakti sosial. Selain membagikan 4.000 paket sembako, Ops NCS Polri juga memberikan bantuan sumur bor di tiga wilayah yang kekurangan air bersih.

“Kegiatan Preemtif ini untuk menggelorakan pemilu damai. Masyarakat harus menjaga persatuan dan kesatuan jangan terpecah-belah hanya beda pilihan dalam pemilu nanti,” tandasnya.

Adapun isi Deklarasi Netralitas TNI-Polri dalam rangka Pemilu Damai Tahun 2024 yang dibacakan Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib dan Dandim 1408 Makassar Letkol Inf Lizardo Gumai yang diikuti seluruh anggota TNI-Polri sebagai berikut;

Kami Anggota TNI Polri Menyatakan:
1. Menjaga dan Menegakkan Prinsip Netralitas.
2. Menghindari Konflik Kepentingan dan Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu.
3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan Politik Uang.
4. Saling Bersinergi untuk menjaga Kondusifitas Penyelenggaraan Pemilu.

Asistensi dan Sosialisasi Perkap 5 Tahun 2023, Polda Papua Tingkatkan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Polda Papua mengikuti asistensi dan sosialisasi terkait Perkap 5 Tahun 2023 tentang Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan, Rabu (29/11/2023). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rastrasamara Polda Papua.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kombes Pol. Sapto Prabowo S.H, M.Si selaku Ketua Tim Asistensi Puskeu Mabes Polri, Kombes Pol. Singgih Rachmanto, S.I.K selaku Kabid Keu Polda Papua, Kompol Indah Kartika Sari sebagai anggota tim asistensi Puskeu Mabes Polri, serta perwakilan PJU Polda Papua dan anggota keuangan satker serta Polres jajaran Polda Papua.

Dalam sambutannya, Kabid Keu Polda Papua, Kombes Pol. Singgih Rachmanto, S.I.K, mewakili Kapolda Papua, menyampaikan komitmen Polri dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima sebanyak sepuluh kali sejak tahun 2013 hingga 2023. Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem pelaporan untuk menjaga kualitas keuangan Polri.

“Untuk Dapat Mempertahankan Predikat WTP, pimpinan Polri terus berupaya untuk meningkatkan kwalitas pelaporan keuangan Polri, maka pada bulan Oktober, Kapolri mengeluarkan Perkap 5 Tahun 2023 tentang Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (Pipk) di lingkungan Polri,” ucapnya.

Lanjut Kombes Singgih, pengendalian intern yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Kombes Pol. Sapto Prabowo, S.H, M.Si, selaku Ketua Tim Asistensi Puskeu Mabes Polri, menyampaikan bahwa penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) merupakan langkah konkret sesuai dengan peraturan perundang-undangan, SOP, dan kebijakan Pimpinan.

“Pedoman penerapan PIPK ini dibuat untuk mengarahkan tim penerap tingkat pusat dan tim penerap tingkat Satker dalam melaksanakan PIPK di satker masing-masing. Diharapkan dengan penerapan PIPK dapat memberikan keyakinan yang memadai,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan kepolisian.

Polda Papua Ikuti FGD, bahas Kesiapan Sambut Natal dan Tahun Baru di Masa Kampanye Pileg dan Pilpres 2024

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Polda Papua mengikuti kegiatan Zoom Meeting berupa Focus Group Discussion (FGD) dari Divisi Humas Polri yang mengangkat tema Dialog Penguatan Internal Polri Guna Pemantapan Komunikasi Publik Menuju Polri yang Presisi, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan yang diikuti di aula Rupatama Polda Papua tersebut, membahas Sub tema Kesiapan Polri dalam Menyambut Natal dan Tahun Baru di Masa Kampanye Pileg dan Pilpres 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo S.H., S.I.K., M.Kom, perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hidayat Pasolo, dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ibu Maria Ibo. Tokoh agama, Pdt. Jhon Watopa, serta tokoh pemuda, Philipus Wabia.

Kabid Humas Polda Papua menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada tokoh masyarakat sekaligus kepada seluruh masyarakat terkait keamanan selama perayaan natal dan tahun baru di masa kampanye.

“Selain itu, dalam Zoom Meeting FGD tersebut, dibahas juga mengenai antisipasi terhadap arus mudik dan balik masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik di masa kampanye, dengan pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Papua menekankan pentingnya antisipasi tersebut untuk menjaga kondisi keamanan yang kondusif.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kerjasama antara Polri, tokoh masyarakat, dan instansi terkait dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib, sehingga perayaan natal dan tahun baru dapat berlangsung dengan damai di tengah suasana kampanye politik yang sedang berlangsung,” tambah Kombes Benny.