Di Duga Kepala Sekolah SMPN Ajukan Pungutan ke Siswa — poskota.net
instagram youtube
logo

Di Duga Kepala Sekolah SMPN Ajukan Pungutan ke Siswa

Selasa, 31 Mei 2022 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Juniardi

Tangerang,- Poskota.Net. Dugaan pungli kembali merebak di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang.
Pembuatan buku tahunan sekolah (BTS) di SMP Negeri 32 dikenakan biaya Rp. 350 ribu dan ini diwajibkan ke setiap siswa.

Genre pandemi Covid -19 yang hadir tanpa diundang ke tanah air dalam 3 tahun terakhir berdampak kepada penghasilan setiap individu. Banyak kelompok masyarakat yang tidak bekerja dan otomatis tidak memiliki penghasilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ekonomi saat ini memaksa setiap orang untuk bertahan. Adanya pungutan wajib terkait BTS dari pihak sekolah seakan memaksa para wali murid untuk lebih mengetatkan ikat pinggangnya. Beberapa orang tua siswa mengaku bingung dan mempertanyakan pemungutan tersebut.

“Apakah biaya pembuatan buku tahunan sekolah di sekolah negeri harus sebesar itu. Di saat semua dalam kesulitan mencari penghasilan. Kalau saja masih kerja tentu tidak terlalu bermasalah, nah saya ini sudah jobbless 8 bulan,” kata Hasan (bukan nama sebenarnya) kepada awak media saat dihubungi melalui telpon, Senin (30/5/2022).

Kepala Sekolah SMP Negeri 32 Tangerang, Emma mengakui adanya pungutan untuk BTS. Dia beralasan program ini atas desakan siswa yang 2 tahun terakhir tidak pernah bertemu dengan kawan-kawannya.

“Program ini berdasarkan permintaan dari siswa-siswa sendiri untuk kenang-kenangan dan pihak sekolah memfasilitasinya. Dan ini tidak langsung dibayar tapi dicicil dari jauh-jauh hari, ” kelit Emma saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/5/2022).

Terkait pandemi dan kesulitan para orang tua memenuhi pungutan tersebut, Emma buru-buru mengatakan bagi siswa yang tidak mampu tidak perlu membayar alias digratiskan.

“Program ini sekali lagi permintaan siswa dan sekolah hanya memfasilitasinya dan juga tidak diwajibkan kok, bagi siswa yang tidak mampu ya tidak usah membayar”, elaknya dengan senyuman.

“Nilainya juga tidak sebesar itu kok dan tidak diwajibkan juga,” katanya.

Namun saat dijelaskan nilai itu termasuk dengan biaya wisuda, kepala sekolah yang pernah mengajar di SMP 18 itu langsung terdiam.

Praktisi pendidikan dari UNJ, Ardimen mengatakan tidak sepantasnya sekolah negeri ‘berbisnis’ di tengah pandemi.

“Tidak sepantasnya pihak sekolah melakukan bisnis di tengah kesulitan ekonomi yang dialami semua orang di masa pandemi. Hemat saya itu pungutan yang tidak masuk akal dan penuh rekayasa,” .tutupnya, kepada Tim.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:05 WIB

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 April 2025 - 15:20 WIB

Pengaspalan Dusun Cikujang Beet Desa Sukahurip Menunjang Kemajuan Perekonomian

Senin, 21 April 2025 - 17:55 WIB

Pertemuan Rutin GOW Ciamis di Rangkai Memperingati Hari Kartini

Senin, 21 April 2025 - 15:19 WIB

Pemdes Sukamaju DD Tahap Pertama Pengaspalan & Ketahanan Pangan

Sabtu, 19 April 2025 - 14:50 WIB

Polres Ciamis Antarkan Jenajah Korban Pembunuhan

Jumat, 18 April 2025 - 16:34 WIB

Peningkatan Jalan Dusun Desa Kaler Cihaurbeuti Dorong Perkembangan Wilayah

Kamis, 17 April 2025 - 22:10 WIB

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dusun Sindang Hurip

Kamis, 17 April 2025 - 18:46 WIB

Pelayanan Publik Lebih di Tingkatkan : Silaturahmi Akbar PPDI Ciamis

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR : jalan Sindang Barang

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:05 WIB

Berita Daerah

Terlambat Angkut Sampah Masyarakat DLHK Kota Depok Sampai Hal ini

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:10 WIB