Saya ditanya, tapi mereka membawa nama sekda dan satpol PP, saya hanya mengulangi perkataan dia orang wartawan yang datang ke toko saya, mungkin mereka rekam dan jadikan berita mereka
Laporan : Tim
TANGERANG,poskota.net โ Apeng pemilik usaha minuman membantah tidak mengeluarkan stement terkait beberapa pemberitaan yang sudah disebarkan oleh beberapa media online dan instagram dimana dirinya sebagai pengusaha ada ucapan membawa instansi pemerintah di Kabupaten Tangerang terhadap dagangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apeng mengatakan bahwa kata-kata yang ditulis dalam berita โsatpol PP dibawah naungan Sekdaโ. Dan jika ada petugas dari satpol PP yang meminta jatah 1 atau 2 botol, asalkan bisnis yang dikelolanya tersebut tidak terusik karena mereka menyukai minumsn beralkohol dibantah karena perkataan tersebut mereka giring dengan pertanyaan yang menyesatkan dirinya.
โSaya ditanya, tapi mereka membawa nama sekda dan satpol PP, saya hanya mengulangi perkataan dia orang wartawan yang datang ke toko saya, mungkin mereka rekam dan jadikan berita mereka, tapi maksud saya bukan begitu, hanya mengikuti pertanyaan dari media itu, โ ungkapnya kepada wartawan saat melakukan konfirmasi berita, Minggu (26/3/2023)
Bahkan Apeng sangat terkejut atas pemberitaan yang menyatakan akan mengusik kembali jika satpol PP ataupun pemerintah mengusiknya. berita ini dibuat di kutipan yang berisikan โKalo dia ngusik ya usik balik ama gua juga, kita susuri aja anggarannya hayooโฆ iyaaa kita kan juga ada lembaga bro.
โItu tidak ada keluar dari omongan saya, karena berita itu, ada sendirinya, jadi saya mohon maaf kepada instansi yang ditulis pada pemberitaan yang sudah beredae itu, seksa dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, โ Akui Apeng .
Apeng juga menjelaskan bahwa anggota psek pasar Kemis memang pernah mendatangi usahanya, karena menjalankan tupoksi sebagai kamtibmas, tidak ada maksud lain. โAnggota polsek datang karena menjalankan tugasnya sebagai keamanan masyarakat,โ terangnya.
Mengenai surat edaran pemkab Tangerang yang melarang usaha seperti tempat Hiburan Malam seperti diskotik, bar, club malam, panti pijat, spa, karaoke dan sejenisnya termasuk yang menjual minuman keras menghentikan aktivitas operasional selama bulan Ramadhan ini. Dirinya mengatakan dihormati, dan taat menjalankan aturan yang berlaku.
โKalau masalah poto usaha saya di berita yang beredar, itu poto tahun 2022 lalu, untuk tangal dan bulannya saya tidak ingat, tapi poto itu bukan tahun 2023 ini, โ Paparnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Apeng menyatakan sangat dirugikan, namun dirinya hanya ingin kepada media agar menulis pemberitaan yang sebetul-betuknya, bukan digiting narasumber nya laku direkam dan ditulis. Untuk kelanjutannya, dirinya berharap jangan lagi menulis berita yang merugikan narasumber karena atas pemberitaan tersebut dirinya mendapat teguran dari dinas terkait.
โSaya sudah dipanggil instansi terkait mengenai klarifikasi berita itu, jadi saya jawab yang sebenarnya, namun saya tidak menyalahkan media, tapi bekerja lah dengan berita fakta dan berimbang, kalau bisa narasumbernya lebih dari satu, โ tutupnya.