Di panggil akibat Berita Beredar, pemilik usaha minuman memberikan Klarifikasi — poskota.net
instagram youtube
logo

Di panggil akibat Berita Beredar, pemilik usaha minuman memberikan Klarifikasi

Senin, 27 Maret 2023 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saya ditanya, tapi mereka membawa nama sekda dan satpol PP, saya hanya mengulangi perkataan dia orang wartawan yang datang ke toko saya, mungkin mereka rekam dan jadikan berita mereka

Laporan : Tim

TANGERANG,poskota.net – Apeng pemilik usaha minuman membantah tidak mengeluarkan stement terkait beberapa pemberitaan yang sudah disebarkan oleh beberapa media online dan instagram dimana dirinya sebagai pengusaha ada ucapan membawa instansi pemerintah di Kabupaten Tangerang terhadap dagangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apeng mengatakan bahwa kata-kata yang ditulis dalam berita “satpol PP dibawah naungan Sekda”. Dan jika ada petugas dari satpol PP yang meminta jatah 1 atau 2 botol, asalkan bisnis yang dikelolanya tersebut tidak terusik karena mereka menyukai minumsn beralkohol dibantah karena perkataan tersebut mereka giring dengan pertanyaan yang menyesatkan dirinya.

“Saya ditanya, tapi mereka membawa nama sekda dan satpol PP, saya hanya mengulangi perkataan dia orang wartawan yang datang ke toko saya, mungkin mereka rekam dan jadikan berita mereka, tapi maksud saya bukan begitu, hanya mengikuti pertanyaan dari media itu, ” ungkapnya kepada wartawan saat melakukan konfirmasi berita, Minggu (26/3/2023)

Bahkan Apeng sangat terkejut atas pemberitaan yang menyatakan akan mengusik kembali jika satpol PP ataupun pemerintah mengusiknya. berita ini dibuat di kutipan yang berisikan “Kalo dia ngusik ya usik balik ama gua juga, kita susuri aja anggarannya hayoo… iyaaa kita kan juga ada lembaga bro.

“Itu tidak ada keluar dari omongan saya, karena berita itu, ada sendirinya, jadi saya mohon maaf kepada instansi yang ditulis pada pemberitaan yang sudah beredae itu, seksa dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, ” Akui Apeng .

Apeng juga menjelaskan bahwa anggota psek pasar Kemis memang pernah mendatangi usahanya, karena menjalankan tupoksi sebagai kamtibmas, tidak ada maksud lain. “Anggota polsek datang karena menjalankan tugasnya sebagai keamanan masyarakat,” terangnya.

Mengenai surat edaran pemkab Tangerang yang melarang usaha seperti tempat Hiburan Malam seperti diskotik, bar, club malam, panti pijat, spa, karaoke dan sejenisnya termasuk yang menjual minuman keras menghentikan aktivitas operasional selama bulan Ramadhan ini. Dirinya mengatakan dihormati, dan taat menjalankan aturan yang berlaku.

“Kalau masalah poto usaha saya di berita yang beredar, itu poto tahun 2022 lalu, untuk tangal dan bulannya saya tidak ingat, tapi poto itu bukan tahun 2023 ini, ” Paparnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Apeng menyatakan sangat dirugikan, namun dirinya hanya ingin kepada media agar menulis pemberitaan yang sebetul-betuknya, bukan digiting narasumber nya laku direkam dan ditulis. Untuk kelanjutannya, dirinya berharap jangan lagi menulis berita yang merugikan narasumber karena atas pemberitaan tersebut dirinya mendapat teguran dari dinas terkait.

“Saya sudah dipanggil instansi terkait mengenai klarifikasi berita itu, jadi saya jawab yang sebenarnya, namun saya tidak menyalahkan media, tapi bekerja lah dengan berita fakta dan berimbang, kalau bisa narasumbernya lebih dari satu, ” tutupnya.

Berita Terkait

Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Satgas Benda dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih Bersih

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Selasa, 11 November 2025 - 10:58 WIB

Pelantikan Dan Pengukuhan Ketua KARANG TARUNA Kecamatan Karawaci Masa BaktiI 2025 – 2030, Kota Tangerang

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Minggu, 9 November 2025 - 06:17 WIB

Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Bawa Sajam, Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda DiJalan Raya Perancis Diduga Langgar UU

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Sihumas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Donor Darah

Berita Terbaru