POSKOTA-NET.MANDAILING NATAL- Tragis memang penegakan hukum di Mandailing Natal,Sumatra Utara,Pejabat Desa Hutalobu harus bertanggung jawab terlebih kepada Bendahara Desa Hutalobu” Mengingat Permasalah Anggaran Dana Desa Senilai 400 juta rupiah mengendap di CABJARI Natal,Kecamatan Natal,kabupaten Mandailing Natal.
Dana Desa yang begitu besar di kucurkan pemerintah pusat untuk mengangkat tarap hidup masyarakat pedesaan namun hanya di nikmati oleh segelintir oknum Pejabat Desa, seperti yang terjadi di Desa Hutalobu kecamatan Batang Natal, di tahun 2022.
Pemerintah desa menganggarkan pembangunan parit pengairan sawah dengan total dana sekitar 400 juta untuk pembangunan dua titik parit sawah,tujuan nya tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan pengairan sawah masyarakat supaya kebutuhan pangan warga bisa terpenuhi,tp Dana tersebut Piktif dan tak terelesasasi sehingga masalah ini dalam pengawasan CABJARI NATAL yg sampai saat ini Masih mengendap di sana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sampai saat ini pembangunan parit tersebut tidak pernah selesai malahan satu titik sama sekali pun tidak di kerjakan, ketika awak media turun ke lokasi dan meminta konfirmasi ke mantan kepala desa atas nama TR melalui pesan WhatsApp beliau mengatakan bahwa dana untuk pembangunan parit tersebut tidak pernah sampai ke tangan nya dan menurut sang kades dana tersebut masih di tangan Bendahara Desa Hutalobu
ketika awak media meminta konfirmasi ke pihak CABJARI NATAL melalui pesan WhatsApp namun tidak pernah di balas, jadi sangat wajar lah kita menduga ada main mata dengan pihak terkait ,padahal menurut informasi dari salah seorang warga hal ini telah di laporkan sekitar satu tahun lebih ke CABJARI NATAL, ketika awak media meminta kepada salah seorang warga yang identitasnya kami rahasiakan mengatakan,; saya meminta aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan untuk memanggil pihak pihak yang terkait terutama Bendahara Desa Hutalobu, karena uang itu hanya untuk di peruntukan untuk pembangun parit sawah yang masyarakat sangatlah membutuhkannya”bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan masyrakat kami imbuhnya.”
Dan beberapa masyarakat lain nya yang di temui awak media ini juga sangat berharap POLDA SUMUT ,Dan KAJARI PROVINSI segera panggil oknum-oknum yang terlibat di Mandailing Natal. supaya mengambil tindakan atas hal tersebut.
Demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan sesuai dengan arahan pak Presiden,Perabowo subianto untuk membumi hanguskan korupsi agar NKRI bersih dari koruptor-koruptor di Indonesia yang kita cintai ini.(Ariadi/TIM)