Diduga PT Duta Indah Starhub Melanggar Jam Operasional Mobil Truk Tanah — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga PT Duta Indah Starhub Melanggar Jam Operasional Mobil Truk Tanah

Minggu, 28 Juli 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan : FIQRI

Poskota.net-Forum pemuda Neglasari(FP2N) warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menilai PT duta indah Starhub Melanggar Jam Operasional truk tanah untuk mempercepat pembangunan pergudangan di daerah Belendung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya yang mengatur jam operasional mobil truk tanah tersebut tertuang pada Perbup Tangerang Nomor 46 Tahun 2018, dan berubah pada tahun 2022 menjadi Perbup Nomor 12 Tahun 2022,” ungkap pele, Minggu, 28 Juli 2024.

“Merekapun melanggar Perwal nomer 93 tahun 2022 dan perbup nomer 12 tahun 2022 tentang pengaturan jam operasional truk tanah dan pasir”ucap Pele.

Lanjutnya Pele mengatakan seolah-olah dinas terkait seperti kepolisian dan dinas perhubungan lemah dalam menindak Perwal jam operasional truk tanah dan pasir.

“Jadi siapa yang berhak dalam menerapkan peraturan dan mengenakan sanksi kepada pelanggar Perwal itu,” tanya Pele.

Adapun Rahmat mengatakan ketidak jelasan pemerintah dan ketidak seragaman dalam penindakan pelanggaran jam operasional truk tanah, Dan membuat aturan yang kurang efektif.

Lanjutnya isu suap dan korupsi masih menjadi masalah dimana beberapa pelanggaran dapat lolos, Dengan membayar suap.

“Harapan nya demi menjaga keamanan ketertiban dan kelancaran lalulintas di kota Tangerang seharusnya menegaskan bahwa kendaraan berat hanya di ijinkan beroperasi pada pukul 22.00 Wib hingga 05.00 Wib setiap hari nya”tutup nya Rahmat.

Berita Terkait

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten
Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen
Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug
Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru
Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus DPP/DPD Bamus Tangkot Bersinergi Dalam Membangun Kota Tangerang
SMAN 1 Cipatat Diduga Masih Menjual Seragam Sekolah : Surat Edaran Kadisdik Jabar Hanya Fiksi.
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:31 WIB

Selamatkan Masa Depan Bangsa, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Pembawa Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

Rabu, 5 November 2025 - 19:31 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana: Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Lindungi Masyarakat dari Cuaca Ekstrem

Senin, 3 November 2025 - 13:33 WIB

“Dukung Gizi Anak Bangsa, Kapolsek Bangun Tinjau Operasional Perdana SPPG Yayasan Asta Cita Sangnawaluh di Simalungun”

Minggu, 2 November 2025 - 16:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasih, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Syukuran Jabatan Baru dan Sambut Personel, Kapolsek: Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru