Diduga Tanpa Izin, Box WiFi PT. Sosial Net Terpasang di Tiang PJU Batu Ceper — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga Tanpa Izin, Box WiFi PT. Sosial Net Terpasang di Tiang PJU Batu Ceper

Selasa, 22 April 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang Poskota,Ner- Diduga belum miliki izin pemasangan perangkat box WiFi bermerek “TARMOC” terpasang disejumlah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Di RT 06 RW 01, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, mendapat sorotan. Selain dinilai semerawut, keberadaan alat tersebut diduga melanggar aturan karena memanfaatkan tiang milik pemerintah daerah tanpa izin yang jelas.

Kabel-kabel yang terhubung dari perangkat internet marak dijumpai seperti PT. sosial net, PT. Jayus Internet di wilayah Kecamatan Batuceper dengan menjuntai ke berbagai arah, bahkan menempel ke bangunan warga. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi bahaya konsleting listrik dan kesan kumuh di lingkungan permukiman padat.

Namun saat kepergok oleh warga dalam pengerjaan dikonfirmasi oleh awak media yang sedang memasang pada malam hari, pihak penyedia PT. Sosial Net memberikan klarifikasi. Salah satu perwakilan berinisial Qolbi mengatakan. Bahwa perizinan telah dilakukan sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izin kemarin oleh tim saya sudah sampai ke tingkat RT, RW, lingkungan, Lurah, termasuk sama Dinas Kominfo bahkan sampai ke Kementerian juga,” ujar Qolbi kepada awak media.

Sementara itu, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Agus Muhamad Romdoni, sangat menyayangi pelaksanan pemasangan Jaringan Utilitas atau Kabel Udara (KU) yang sudah terpasang di sepanjang Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper. Sudah jelas pemerintah Kota Tangerang melarang adanya pemasangan Kabel Internet, apalagi menumpang di tiang PJU yang jelas milik PSU Kota Tangerang, ucapnya.

“Kita akan suratin Walikota Tangerang. Terkait penemuan maraknya kabel Internet. dan Kabel Udara (KU) untuk segera ditindak tegas serta menertibkan (Tebang,red) Jaringan Utilitas yang ilegal. Jelas sudah melanggar dan diduga mengunakan Pasilitas Sarana Umum tanpa rekomendasi dan izin dari dinas terkait. Ini sama saja telah Kangkangi Perda dan Perwal Kota Tangerang,” ungkap Agus, Selasa (22/04/2025).

Kendati demikian, Kita sebagai kontrol sosial sangat menyayangi atas Infrastruktur Jaringan Utilitas tersebut, lantaran selalu kucing kucingan saat pemasangannya bahkan luput dari pengawasan sementara vendor dengan cepat bisa memasang jaringan kabel tersebut hingga ratusan meter.

“Jelas pelaksanaan dan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia dan informatika tertuang dalam pasal 13 Undang undang Nomor 36 dan Perwal 117 Tahun 2021 serta Perda Nomor. 8 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2011, tentang Retribusi Perizinan Tertentu,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada kutipan resmi dari pihak terkait. Dalam hal ini Dimas Kominfo, Dinas PUPR Bidang Tata Ruang dan Satpol PP Kota Tangerang sebagai Penegak Perda dan Perwal.(A.Ilham)
(Red/KJK).

Berita Terkait

Ormas BPPKB BANTEN DPAC Cipondoh di Mulai Kembali Pengajian Rutin Mingguan, Berjalan Lancar
KJK Tangerang Raya Akan Gelar Milad Ke-4 dan Diskusi Jurnalis di Bogor
Warga Antusias Datang Ke UPTD Samsat Cikokol, Karena Bisa Membantu Ringankan Biaya Pajak
Oknum Pemuda Muhammadiyah Diduga Intimidasi Wartawan
Tempat Artenatif, Nyaman Dan Happy. Situ Gede Eco Space, Destinasi Wisata Lokal Kota Tangerang
Tanda Tangani Fakta Integritas Stop Tidak Kekerasan Wartawan Dan Kapolres Sepakat
Perkuat Tali Silaturahmi, BPPKB BANTEN DPAC Kec.Cipondoh Adakan Acara Halal bi Halal
Suasana Open House di Kediaman Walikota Tangerang di Hari ke-3 (Terakhir) Sepi Tamu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:18 WIB

Sinergi TNI dan Pemkab, Dandim 0207/Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD

Selasa, 22 April 2025 - 14:02 WIB

Kodim 0207/Simalungun Hadiri Senam Bersama dan Olahraga Tradisional Meriahkan HUT Ke – 154 Tahun Kota Pematangsiantar

Selasa, 22 April 2025 - 13:51 WIB

Kodim 0207/Simalungun Kembali Laksanakan Program Makan Sehat Bergizi di SDN 096131 Sipangan Bolon Dukung Indonesia Emas 2045

Selasa, 22 April 2025 - 13:44 WIB

Petani Tersenyum, Harga Gabah Stabil Berkat Sinergi Babinsa dan Bulog Pematangsiantar

Selasa, 22 April 2025 - 13:37 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam, Personil Kodim 0207/SML Laksanakan Giat Patroli Rutin

Senin, 21 April 2025 - 14:07 WIB

Sinergi TNI-Rakyat, Babinsa Perbaiki Jalan Irigasi Menuju Persawahan

Senin, 21 April 2025 - 13:51 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rutin Bersihkan Danau Toba dari Serbuan Eceng Gondok

Senin, 21 April 2025 - 13:35 WIB

Bangun Karakter Pelajar, Babinsa Raya, Bawa Materi Kebangsaan dan Anti-Narkoba di SMK N 1 Raya

Berita Terbaru