Poto,Doc,Poskota,Net-Kabiro Ciamis
Ciamis,Poskota,Net-
Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Komisi B dari Fraksi PDIP tersebut Erwin D,Kusumah melaksanakan reses tahun sidang ke 2 tahun 2024 di Gor Desa Sindang Mukti Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis pada Selasa (12/11/2024).
Dalam Kegiatan Reses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sindang Mukti, Ketua BPD, Babinsa, PKK, tokoh masyarakat serta warga sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengawali penyampaiannya Erwin mengucapkan terimakasih Kepada masyarakat kecamatan Panumbangan yang telah memilih dirinya dalam pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Ciamis ( Pileg) Dapil 2 Tahun 2024 sehingga tepilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Ciamis periode 2024-2029 ,”katanya.
Berkat dukungan para konstituen dan masyarakat kami dapat terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Ciamis periode 2024 – 2029, dengan kehadiran dan adanya kami ada diwilyah kecamatan Panumbangan bisa membangun daerah ,”tuturnya.
Menurut Anggota DPRD Ciamis Komisi B Erwin D,Kusumah mengatakan,tujuan reses tersebut, yaitu bertemu dengan masyarakat untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat khususnya di Dapil II ,Dapil II mencakup 4 Kecamatan ysitu Kecamatan Cihaiubeuti,Panumbangan,Panjalu dan Sukamantri.,”katanya.
Pada kesempatan tersebut Ewin juga mengajak masyarakat untuk ikut mendorong mensukseskan pemerintah dalam proses penyaluran program makan bergizi gratis guna meningkatkan kesehatan dan pertumbuhan penerus generasi ansk bangsa ,” jelasnya.
(Lili Romli)