Hari ke Duabelas Ops Patuh Cartenz, Personel Berikan 57 Surat Tilang Kepada Pelanggar — poskota.net
instagram youtube
logo✖

Hari ke Duabelas Ops Patuh Cartenz, Personel Berikan 57 Surat Tilang Kepada Pelanggar

Jumat, 24 Juni 2022 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Jayapura, Poskota.net – Dihari ke duabelas Ops Patuh Cartenz 2022, personel Dit Lantas Polda Papua berikan 57 surat tilang kepada pelanggar yang bertempat didepan Mapolda Papua, Jumat (24/06).

Paur Anev Dit lantas Polda Papua Iptu Lamasi yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan pada hari ini kami dari Dit lantas Polda Papua melaksanakan kegiatan Ops Patuh dihari yang ke 12.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti hari-hari sebelumnya kita laksanakan kegiatan ini dengan perilaku-perilaku yang kurang baik dijalan, seperti terpengaruh Alkohol pada saat dijalan, bermain hp dijalanan dan pelanggaran-pelanggaran lainnya,” ucapnya.

Lanjut Iptu Lamasi, oleh karena itu kami akan malaksanakan razia kepada pengendara yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Dalam 12 hari ini berdasarkan hasil analisa dan evaluasi sudah terjaring pelanggaran sebanyak 367 pelanggar.

“Untuk 10 hari terakhir ini jumlah angka kecelakaan yang terjadi diwilayah hukum Polda Papua sebanyak 16 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari kasus kecelakaan tersebut disebabkan 6 orang meninggal dunia, 7 orang luka berat dan 13 orang luka ringan dengan berbagai kerugian yang terjadi,” jelas Iptu Lamasi.

Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura, Operasi ini sudah berlangsung selama 12 hari, kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas dan selalu berdoa sebelum berkendara serta melengkapi surat-surat berkendara.

“Adapun hasil dari operasi hari ini yang didapatkan sebanyak 57 pelanggar yang diberikan surat penilangan dengan rincian pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan sebanyak 47, tidak membawa SIM 8 orang serta yang tidak dapat menunjukan STNK sebanyak 2 orang,” tandas Iptu Lamasi.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Yang Bakar Anak Kecil Usia 4 Tahun Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang, Kapolres: Sudah Teridentifikasi
Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Bawaslu Kabupaten Simalungun
Polisi Benarkan Temuan Anak Kecil Terbakar di Kontrakan di Kosambi Tangerang
Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan
Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Driver Driver Taksi Online, Pelaku Kejam dan Sadis
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku
Kapolres Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 16:59 WIB

Babinsa Jajaran Korem 022/Pantai Timur Gelar Sosialisasi Perlindungan Diri dan Bahaya Narkoba di Panti Asuhan Tabitha Care

Rabu, 30 April 2025 - 13:43 WIB

Jaga Harga Gabah Petani, Babinsa Koramil 08/ Bangun dan Bulog Tingkatkan Kerja Sama

Rabu, 30 April 2025 - 13:39 WIB

Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda lewat Wasbang”

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Danramil 16/Panei Tongah Hadiri Kegiatan Pembinaan 10 Nagori Percontohan PKK di Kabupaten Simalungun

Rabu, 30 April 2025 - 13:28 WIB

Kodim 0207/Simalungun Terus Bergerak, Bersihkan Enceng Gondok di Danau Toba

Rabu, 30 April 2025 - 13:22 WIB

“Korem 022/Pantai Timur Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Bergizi di SDN 121248 Pematangsiantar, Didampingi Danramil 03/Siantar Selatan”

Selasa, 29 April 2025 - 14:25 WIB

Kapolres Simalungun Terima Audensi Serikat Buruh Jelang Peringatan May Day

Selasa, 29 April 2025 - 14:08 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jalin Komsos Bersama Warga di Kelurahan Bp. Nauli, Pematang Siantar

Berita Terbaru

Uncategorized

Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Tunjangan Rumdin

Rabu, 30 Apr 2025 - 20:10 WIB