Laporan: Anton
Papua//Poskota.net,– Hasil Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022, hari kedua Polda Papua dan Jajaran yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 3 Oktober hingga tanggal 16 Oktober 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H mengatakan, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022 hari kedua yang dilakukan Polda Papua dan Polres Jajaran diketahui bahwa jumlah pelanggaran di tahun 2022 mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari data yang direkap untuk pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz yakni, jumlah pelanggaran di Tahun 2021 sebanyak 355 pelanggar jika dibandingan di tahun 2022 sebanyak 479 pelanggar, maka di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 124 pelanggar,” ucap Kabid Humasl saat ditemui di Jayapura, Jumat (7/10).
Dikatakan, untuk jumlah pelanggar yang diberikan tilang ELTE secara Statis dan Mobile di tahun 2022 yaitu sebanyak 162 jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 0 pelanggar, berarti di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 162 pelanggar.
Sedangkan untuk teguran yang diberikan di tahun 2022 sebanyak 317 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 355 pelanggar, berarti di tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 38 pelanggar.
Sementara untuk data kasus kecelakaan di Tahun 2022 sebanyak 1 kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2021 sebanyak 3 kasus kecelakaan sehingga di tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 2 kasus.
Sedangkan korban meninggal dunia di tahun 2022 sebanyak 0 korban jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 1 korban, sehingga di tahun 2022 terjadi penurunan sebanyak 1 kasus. Untuk Korban luka berat tahun 2022 sebanyak 1 korban, sedangkan di tahun 2021 sebanyak 2 orang, sehingga terjadi penurunan sebanyak 1 kasus.
Untuk korban luka ringan di tahun 2022 sebanyak 0 orang jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 1 korban, sehingga di tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 1 kasus. Untuk kerugian materil di tahun 2022 sebanyak Rp.300.000 jika dibandingan dengan tahun 2021 sebanyak Rp.1.300.000 sehingga di tahun 2022 sehingga mengalami penurunan sebanyak Rp.1.000.000.
Selain itu, Kamal juga menerangkan bahwa pihaknya akan terus menekankan para pengguna jalan agar lebih memperhatikan keselamatan diri dan tetap tertib berlalu lintas.
“Kami himbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap memperhatikan keselamatan diri dan orang lain, jangan lupa sebelum berkendara memperhatikan kondisi kendaraannya dan keamanan diri sendiri, selain itu surat-surat perlu diperhatikan juga, SIM sebagai tanda kelayakan berkendara, dan STNK sebagai tanda identitas kendaraan”, pungkasnya.






