Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Menangkap Sejumlah WNA Afrika Di Sebuah Apartemen — poskota.net
instagram youtube
logo

Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Menangkap Sejumlah WNA Afrika Di Sebuah Apartemen

Jumat, 26 November 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Erwin Silitonga

Poskota.Net

JAKARTA| – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sejumlah Warga Negara Asing ( WNA ) asal Afrika disalah satu Apartemen Tangerang pada dini hari Jumat (26/11/21).

Penangkapan terhadap sejumlah WNA Asal Afrika berawal dari laporan masyarakat. Sejumlah Warga yang menempati lokasi Apartemen merasa resah melihat adanya WN Afrika berkerumunan di tengah permukiman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan warga setempat melalui Via Aplikasi kepada Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, akhirnya 24 WN Afrika tersebut di grebek dan dibawa ke kantor Imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratnaz menyampaikan dengan benar, sebelumnya kami sudah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya keberadaan WN Afrika yang bertempat di sebuah Apartemen yang di curigai dan kemana-mana selalu bergerombolan sehingga membuat warga menjadi resah. Kemudian kami bertindak cepat untuk melakukan pengecekan dan menggerebek Apartemen tersebut dan mendapatkan 24 WNA asal Afrika. Ungkapnya

“Saat pengerebekan oleh petugas , 24 WN Afrika ini sedang berada di Ruangan masing- masing dengan seperangkat eletronik berupa Laptop maupun smartphone dan Beserta dua orang wanita asal Indonesia.” Kata Felucia

Lanjut Felucia, mengatakan adanya pengakuan salah satu WN Afrika yang di amankan oleh pihak Imigrasi, selama tiga Minggu kedepan mereka menyewa Apartemen sebanyak 15 unit untuk  tinggal.

” Kegiatan yang dilakukan 24 WN Afrika sangat mencurigakan, kami menduga kegiatan tersebut mengarah pada kejahatan Cyber, namun kami tetap terus menyelidiki. Jika terbukti kegiatan yang mereka lakukan ke arah sana, maka kami akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri ditindaklanjuti.” Ujarnya

Dari penangkapan 24 Warga Negara asal Afrika tersebut diketahui ada 12 orang diantaranya mengantongi Paspor Nigeria, namun Paspor tersebut sudah kadaluarsa dan melebihi izin tinggal. Kemudian 12 orang lainnya tidak mengantongi dokumen resmi saat diperiksa oleh petugas Imigrasi, dan mereka berpura-pura mengelak pada saat ditanya oleh petugas. Sehingga ke 12 WN tersebut tidak dapat menunjukkan Dokumen, maka belum diketahui berasal dari Warga Negara mana.

Felucia menyampaikan pihaknya bakal berkordinasi dengan kantor kedutaan besar asal 12 WN Afrika ini jika mereka sudah mengaku saat di interogasi. Sementara 24 WNA tersebut terbukti melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang- undang Nomor 6  Tahun 2011 Keimigrasian.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
DPW IPJI Jabar Dukung Munas Ke 5 Nasional di Jakarta
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
Presiden RI Prabowo Subianto Meledak di Hadapan Hakim: “Percuma Polisi TNI Hebat, Koruptor Lolos di Pengadilan
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Tingkatkan Jiwa Wirausaha dan Peduli Lingkungan, Universitas Mercu Buana Gelar Pelatihan di SMK Bina Insan Mandiri Jakarta Barat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Purna Tugas Camat H,Edy Yulianto Berlangsung Istimewa Tapi Penuh Kekeluargaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Warga Salegok Gerebeg Pasangan Bukan Suami Istri

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:02 WIB

Peran Orang Tua Siswa Jadi Kunci Strategi Vokasi Digital SMK Nurul Huda

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:26 WIB

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2025-2029

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB