KADES Sopo Batu diduga melanggar PMK Ni. 222 tahun 2020 tentang penyaluran BLT — poskota.net
instagram youtube
logo

KADES Sopo Batu diduga melanggar PMK Ni. 222 tahun 2020 tentang penyaluran BLT

Senin, 18 November 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mandailinga Natal Poskota Net-Kembali Dana Desa (DD) menuai sorotan. Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat seharusnya diharapkan dengan adanya BLT Dana Desa ini dapat membantu ekonomi masyarakat desa sopo batu kec. Panyabungan kab. Mandailing Natal sesuai peraturan Penyaluran BLT Dana Desa peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2020. 18/11/2024.

Namun, pahrin siregar ketua lembaga KPK RI menyebutkan bahwa dalam penyaluran BLT DD sopo batu terdapat dugaan kecurangan dan terkesan KKN dalam penggunaan dana desa tahun 2024.
Pasalnya Berdasarkan informasi warga desa sopo batu bahwa penyaluran BLT hanya sebanyak… Orang penerima padahal total dalam daftar penerima sebanyak… Atas hasil investigasi tersebut diduga kepala desa dengan sengaja menggelapkan dana BLT demi memperkaya diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua lembaga KPK MADINA PAHRIN Siregar mengungkapkan Pemerintah Indonesia telah menetapkan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 62 UU ini secara tegas mengamanatkan transparansi, termasuk melalui pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa. PP 113 TAHUN 2014 Pengelolaan keuangan desa secara Transparan dalam pelaporan anggaran, Bertanggung jawab dengan laporan keuangan serta aturan lainnya permendes PDTT 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa.
Atas Dugaan kepala Desa sopo batu tersebut secara lembaga kami telah melaporkan ke kejari Mandailing Natal menindak penggunaan dana desa tahun 2024 yang diduga melakukan penyelewengan dana desa serta melakukan praktik tindak pindana kuropsi. “Ungkapnya.( S.P-tim )

Berita Terkait

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin
Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten
Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen
Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug
Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru
Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus DPP/DPD Bamus Tangkot Bersinergi Dalam Membangun Kota Tangerang
Berita ini 382 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:14 WIB

FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006

Sabtu, 1 November 2025 - 14:25 WIB

Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:05 WIB

Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:26 WIB

Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 

Senin, 22 September 2025 - 08:24 WIB

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop

Berita Terbaru