Kapolresta "4 Pelaku Pembakaran di Waena Kini Dalam Proses Penyidikan, Proses Hukum Tetap Berjalan" — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolresta “4 Pelaku Pembakaran di Waena Kini Dalam Proses Penyidikan, Proses Hukum Tetap Berjalan”

Kamis, 1 Februari 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Empat pelaku pembakaran ruko dan beberapa rumah dinas di Kompleks Korem Waena yang memanfaatkan momen Iring-iringan Jenazah Mantan Gubernur Papua Almarhum Bapak Lukas Enembe kini dalam proses penyidikan, pemberkasan oleh Penyidik terus berjalan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dijumpai di Mapolresta, Selasa (30/1) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menerangkan, keempat pelaku tersebut yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43) kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.

“Proses hukum tetap berjalan kepada empat pelaku tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pemberkasan oleh Penyidik terus dilakukan,” ucap Kapolresta.

Lebih lanjut kata Kapolresta, Penyidik juga terus mencoba untuk melakukan pengembangan terhadap keeempat pelaku guna mengungkap para pelaku lainnya.

“Pihak Kepolisian berharap semua bisa kooperatif mempertanggungjawabkan jika turut melakukan pembakaran saat itu, jangan setelah berbuat lalu seolah-olah tidak pernah berbuat salah,” kata Kapolresta.

Dirinya juga menambahkan, untuk Tahap I masih belum, Penyidik masih terus berupaya agar berkas perkara masing-masing pelaku lekas rampung agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di Meja Hijau.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Sabtu, 9 November 2024 - 20:52 WIB

Persikota Tahan Bekasi City 0-0 Lanjutan Liga 2 Pegadaian 2024

Rabu, 6 November 2024 - 11:01 WIB

Mantan Timnas Achmad Bustomi Memuji Pemain Timnas Era STY

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Jul 2025 - 13:55 WIB

Berita Daerah

Menimipas Agus Andrianto Dorong Warga Binaan Jadi Kekuatan Ekonomi

Selasa, 29 Jul 2025 - 13:34 WIB

Berita Ciamis

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Selasa, 29 Jul 2025 - 09:48 WIB

Berita Ciamis

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Senin, 28 Jul 2025 - 16:58 WIB