Wamena, Poskota.net – Kasat Reserse Narkoba Polres Jayawijaya melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada siswa tingkat SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Jayawijaya, Senin (28/10) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di SMP YPPK Santi Thomas dan SMK Yayasan Yapesli Wamena tersebut mengedukasi kepada generasi muda tentang bahaya dampak dan kecanduan Narkoba.
Sosialisasi yang disampaikan oleh Plh. Kasat Resnarkoba Iptu J. B. Saragih, SH tersebut memperkenalkan dasar hukum undang-Undang anggota kepolisian tentang penegakkan hukum terkait penyalahgunaan narkotika UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu J. B. Saragih menyatakan bahwa pihaknya memperkenalkan kepada para siswa tentang Narkotika golongan I, seperti GANJA yang mengandung senyawa kimia utama yang membuat penggunanya mengalami euforia (senang berlebihan)
Amfetamin yang di kenal dengan Shabu, mempunyai dampak Peningkatan energi yang berlebihan dan euforia penurunan nafsu makan yang parah dan penurunan berat badan yang drastis, Insomnia atau gangguan tidur yang serius, Agitasi, kecemasan, dan paranoia.
Narkotika golongan II, PSIKOTROPIKA seperti, Minuman Keras,Spirtus, Bensin, Aibon, Tiner, Kecubung dll.
“Penyalahgunaan Narkoba sering terjadi karena faktor lingkungan, rasa ingin tahu, kurang perhatian orang tua, rasa kebanggan sebagai remaja yang ingin membultikan keberanian (Aktualisasi Diri), karena tdk tahu tentang narkoba, masalah ekonomoli dan alternatif pelarian karena ada masalah,” jelasnya.
Ia juga mengajak agar adik-adik semuanya untuk bersama-sama mencegah dan melawan peredaran Narkotika di Kota Wamena, apabila ada yang mengetahui adanya seseorang yang di duga menyalahgunakan Narkoba agar bisa hubungi kami di Sat Narkoba Polres Jayawijaya atau bisa juga sampaikan ke orang tua dan bapak/ibu guru agar nanti orang tua atau bapak/ibu guru yang sampaikan ke pihak kepolisian.[rd]