Mahasiswa Bangun Posko Perlawanan Mendesak DPR Menggunakan Hak Interplasi Terkait PSN — poskota.net
instagram youtube
logo

Mahasiswa Bangun Posko Perlawanan Mendesak DPR Menggunakan Hak Interplasi Terkait PSN

Sabtu, 9 November 2024 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tangerang poskota net

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang membangun posko perlawan di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Jum’at, 8 November 2024.

 

Mahasiswa yang baru saja menggelar aksi unjuk rasa ini tidak mendapat tanggapan dengan baik oleh sang pemangku kebijakan baik eksekutif maupun legislatif.

 

Humas FAM Tangerang, Akbar Ridho menuturkan jika korban truk tanah yang jumlahnya terus bertambah tidak kunjung menggugah hati nurani sang pemangku kebijakan untuk turun dan menyelesaikan persoalan.

 

“Dalam hal ini kami menegaskan bukan hanya menuntut penegakan dan pengawasan PERBUP No. 12 tahun 2022, kami juga menuntut penghapusan PP No. 42 Tahun 2021 mengenai kemudahan fasilitas PSN dari tingkat pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” tegas Akbar kepada awak media.

 

Akbar mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Tangerang terbelenggu oleh PP No. 42 Tahun 2021.

 

“Jika melihat peraturan PSN jelas itu memperdulikan aturan-aturan yang ada di daerah, justru pemerintah daerah terbelenggu atas PP tersebut, dalam hal ini pemda Kabupaten Tangerang dapat menjadi contohnya,” kata Akbar.

 

Akbar menegaskan dan mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera menggunakan hak interplasi dengan melakukan pemanggilan terhadap lembaga-lembaga terkait.

 

“Jelas dong hal ini untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan PSN serta menindaklanjuti persoalan persoalan yang mencuat di publik,” ucap Akbar.

 

“Sebagai pengawas DPR perlu meminta keterangan serta mengetahui PSN tentu dampak buruk yang dapat terjadi jika proyek ini terus dijalankan maupun dampak baiknya, tentu rakyat kecil selalu saja hanya terdampak buruknya, yang baiknya hanya dapat dinikmati segelintir atau sekelompok orang,” terang Akbar.

 

Adapun posko perlawanan yang dibangun oleh Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi FAM Tangerang untuk mendesak DPR untuk menjalankan apa yang menjadi tuntuntan sebagai berikut :

1. MENDORONG DAN MENDESAK DPRD KAB TANGERANG UNTUK SEGERA MENGGUNAKAN HAK INTERPLASI TERKAIT PSN 2. HAPUS PP NO 42 THN 2021 3. USUT TUNTAS KORUPSI PSN 4. STOP GALIAN C ILEGAL 5. KAWAL KORBAN PROGRAM PSN

Berita Terkait

Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Kali Pertama Anggota Satpol PP Non-PNS Kota Tangerang Digembleng di Yonif 203
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:58 WIB

Babinsa Koramil Tiga Balata Tinjau Drainase Persawahan untuk Cegah Banjir di Marihat Marsada

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Babinsa Koramil 05/Serbelawan Laksanakan Kegiatan Bintalfisdis untuk Para Security PTPN IV Kebun Dolok Ilir

Sabtu, 19 April 2025 - 14:47 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Ketahanan Pangan Babinsa Koramil Dolok Pardamean Bantu Warga Panen Padi Darat

Sabtu, 19 April 2025 - 14:33 WIB

Sinergi TNI-Rakyat Babinsa dan Warga Sinaksak Bersihkan Parit dan Bahu Jalan

Jumat, 18 April 2025 - 14:58 WIB

Babinsa Amankan Ibadah Jalan Salib Peringatan Paskah 2025 di Gereja HKI Sipisang Pisang

Jumat, 18 April 2025 - 14:01 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Turun Langsung Bantu Jemur Padi Warga di Huta Bayu Raja

Jumat, 18 April 2025 - 13:49 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribudolok Jalin Komsos dengan Pengusaha Kilang Padi Pasca Panen

Jumat, 18 April 2025 - 13:30 WIB

Babinsa Koramil 17/Sidamanik Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja HKBP Sarimantondang

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Polres Ciamis Antarkan Jenajah Korban Pembunuhan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:50 WIB