Normalisasi & Penjualan Pasir Ilegal Dam Takir Desa Balak Banyuwangi Berujung Somasi Pemuda Pancasila — poskota.net
instagram youtube
logo

Normalisasi & Penjualan Pasir Ilegal Dam Takir Desa Balak Banyuwangi Berujung Somasi Pemuda Pancasila

Sabtu, 25 April 2020 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan ; Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Normalisasi dan penjualan pasir ilegal di Dam Takir, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, berbuntut somasi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi. Ormas doreng oranye ini melayangkan somasi kepada Kepala Desa Balak, Cahya Kurnia Samanhudi dan Dinas PU Pengairan setempat.

Surat tersebut dilayangkan menyusul adanya praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, Desa Balak, Kecamatan Songgon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga dalam aktivitas normalisasi ilegal tersebut, ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang, indikasi memperkaya diri serta diduga kuat ada unsur pencurian dan penggelapan,” tegas Ketua MPC PP Banyuwangi, Zamroni SH, Jumat (24/4/2020).

Seperti diketahui, normalisasi sungai di Dam Takir, memang menjadi sorotan publik Bumi Blambangan. Selain dilakukan secara ilegal, normalisasi juga dilakukan dengan cara tak wajar, menggunakan mesin penyedot pasir. Material pasir hasil normalisasi yang seharusnya milik pemerintah, terang-terangan diperjual belikan dengan bebas.

Bahkan, dumptruk yang disinyalir sebagai penadah material pasir milik negara leluasa mengantri disepanjang jalanan.

“Investigasi kami, omset penjualan pasir dari praktik normalisasi sungai di Dam Takir, perhari mencapai Rp 50 juta lebih,” ungkap Zamroni.

Kepada Dinas PU Pengairan, Pemuda Pancasila mempertanyakan alasan dinas terkesan lamban dan tutup mata terhadap praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, Desa Balak, Kecamatan Songgon. Terlebih material hasil normalisasi juga dijual.

Dugaan keterkaitan dinas terhadap praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir tersebut memang cukup beralasan. Karena pada Rabu, 22 April 2020, Dinas PU Pengairan Banyuwangi, melalui Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Rogojampi, melakukan kerja bhakti disekitar lokasi normalisasi sungai ilegal Dam Takir.

Dan disitu tidak ada upaya apa pun dari Korsda Rogojampi, untuk menghentikan praktik normalisasi sungai ilegal yang disertai penjualan material pasir hasil penyedotan.

“Untuk Kades Balak, kami menanyakan siapa pelaku normalisasi sungai ilegal tersebut, dan uang hasil jual beli material milik negara dikelola siapa, selanjutnya uang tersebut dikemana kan, dasar hukum dia bertindak itu apa,” cetus Ketua MPC PP Banyuwangi.

Dan yang lebih menggelitik, masih Zamroni, terdapat desas-desus kades telah menerima sejumlah uang dari pengusaha.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Deddy Koerniawan ST menegaskan bahwa kegiatan normalisasi dan penjualan pasir di Dam Takir, Desa Balak, Kecamatan Songgon, dilakukan tanpa rekomendasi dinas.

“Dinas sudah mengirim surat pemberhentian kepada pelaku dilapangan sekaligus surat permintaan penertiban kepada Satpol PP,untuk masalah somasi Pemuda Pancasila, saya tidak tahu,” katanya.

Sementara terkait pelaksanaan kerja bhakti di sekitar lokasi normalisasi ilegal Dam Takir, Kepala Korsda Rogojampi, H Supardi SH, menolak berkomentar. Padahal, saat kerja bhakti berlangsung, pada Rabu, 22 April 2020, di Dam Takir, juga berlangsung praktik normalisasi sungai ilegal dengan menggunakan mesin penyedot pasir. Termasuk aktivitas jual beli material pasir hasil normalisasi. Lengkap dengan barisan dumptruk yang disinyalir sebagai penadah material pasir milik negara tersebut.

Kades Balak, Cahya Kurnia Samanhudi, atau yang akrab disapa Yayak, juga tidak menjawab pertanyaan wartawan. Padahal menurut pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) setempat, H Ansor, normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, dilakukan sepengetahuan kades.

Dan pada perjalanannya, pelaksana lapangan disebut dilakukan oleh Pokmas dan Karang Taruna. Yang dikomando oleh oknum berinisial MB atau biasa dipanggil KK.

Sekedar diketahui, sejak Kamis, 23 April 2020, praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, mendadak berhenti. Termasuk aktivitas jual beli material pasir hasil normalisasi. Meski demikian, penghentian normalisasi ilegal tersebut diduga hanya untuk mengelabui petugas.

Atau mungkin pelaku memang memiliki kekebalan hukum. Karena hingga kini mesin penyedot pasir masih tetap berada dilokasi Dam Takir lengkap dengan pipa dalam kondisi siap digunakan.

Berita Terkait

Bupati Mandailing Natal Hadiri Atas Pelantikan Pengurus BPC Gapensi Periode 2025-2030
Diduga Anggaran Dana Desa Senilai 400 Juta Rupiah Desa Hutalobu Thn 2020 Mengendap Di Cabjari Natal
Aktivitas Tambang ilegal (Peti) Semakin Marak”Polda Sumut Dan Polres Madina Segera Panggil Perusak dan Pencemaran Lingkungan Yang Pakai Alat Berat Excapator
ATURAN Di MANDAILING NATAL AMBURADUL,DI MINTA KEPADA KADIS PENDIDIKAN UNTUK MEMANGGIL GURU YANG TERLIBAT PENGGELAPAN BIBIT PADI
Apel Terakhir Bupati Irna Narulita: “Setiap Jabatan Ada Batasnya, Teruslah Bekerja Dengan Baik Melayani Masyarakat Pandeglang
Di Mohon Kepada Kapolri Dan Pangab TNI Perintahkan Kapolda Dan Pangdam BB Segera Tindak Para Penambang Ilegal (Peti)
Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Madina Di Ranto Nalinjang,Kecamatan Ranto Baek Diduga Tidak Sesuai Dan Mangkrak
**RSUD Tuan Rondahaim IGD 24 Jam: Pelayanan Kesehatan Terintegrasi di Kabupaten Simalungun**
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:28 WIB

Safari Ramadhan Forkopimcam Panumbangan Ke Beberapa Sekolah

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:43 WIB

Polres Ciamis Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bulan Ramadhan

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:32 WIB

Akibat Air Deras Jalan Ke Tempat Pemakaman Umum Jebol

Sabtu, 20 Januari 2024 - 18:33 WIB

BUMDesma Singorojo Kendal Adakan Studi Tiru Ke BUMDesma Galuh Buana Panumbangan Ciamis

Jumat, 19 Januari 2024 - 15:05 WIB

Pemdes Pasirtamiang Cihaurbeuti Ciamis Adakan Uji Tes Kawil

Berita Terbaru

Wilayah Ciamis

Safari Ramadhan Forkopimcam Panumbangan Ke Beberapa Sekolah

Selasa, 11 Mar 2025 - 23:28 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam Blue Light, Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Selasa, 11 Mar 2025 - 23:00 WIB