Laporan : Erwin Silitonga
TANGERANG,Poskota.Net – Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum nya, Polsek Cikupa Polresta Tangerang secara rutin melaksanakan operasi cipta kondisi terutama pada jam rawan.
Seperti yang dilaksanakan pada sabtu (19/03/2022 ) malam,
Personil Polsek Cikupa dipimpin oleh Perwira pengendali pawas kanit lantas Ipda Jajat sudrajat. melaksanakan operasi cipta kondisi yang dilakukan baik secara mobile maupun stasioner di lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cikupa Kompol Indra Feradinata,SH.,S.IK melalui pawas kanit lantas Ipda jajat sudrajat. menerangkan bahwa kegiatan patroli cipkon dilaksanakan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti ATM 24 Jam. Di komplek ruko mutiara. Jalan raya serang km.22. Kawidaran Desa cibadak. Gerbang telaga bestari. Desa cibadak
Dan lampu merah baltim. Jalan raya serang km 21. Desa cibadak dan beberapa tempat lainnya.
“Kegiatan Ops Cipkon malam ini kita laksanakan di beberapa titik guna mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, malam hari dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya.” Terang Ipda Jajat.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya penyebaran Covid 19.