Pelaku Curanmor dan Pemalsu STNK Palsu di Ringkus Polres Metro Tangerang Kota — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelaku Curanmor dan Pemalsu STNK Palsu di Ringkus Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 9 Maret 2022 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Sumiyati, SH

TANGERANG,Poskota.Net – Hati-hati dan harus waspada untuk membeli kendaraan bermotor di Tangerang jadi rawan STNK palsu.

Hal ini dibuktikan setelah 27 spesialis pencurian sindikat kendaraan bermotor di Tangerang dibekuk Polres Metro Tangerang Kota. Dari 27 tersebut, lima di antaranya adalah penadah motor curian. Sebanyak 52 motor hasil curian para pelaku juga berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, pengungkapan berawal ketika pihaknya mengamankan dua orang pelaku yang hendak beraksi. Saat hendak mengamankan dua pelaku pertama itu, keduanya sempat memberikan perlawanan.

“Dari tangan pelaku diamankan beberapa alat yang biasa digunakan oleh pelaku curanmor di antaranya adalah dua set kunci letter T, satu buah sajam jenis golok,” ungkap Komarudin, Rabu (7/3/2022).

Komaruddin menambahkan pihaknya juga menyita satu buah senjata api mainan yang dibawa kedua orang tersebut. Setelah mengamankan kedua pelaku itu, lalu pihak kepolisian berhasil melakukan pengembangan pada beberapa kasus curanmor lainnya di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

“Di mana total keseluruhan yang dapat kami amankan sejak dua Minggu kemarin, ada 27 orang pelaku ranmor mulai dari pemetik sampai dengan penadah,” rinci Komarudin.

Berdasarkan hasil pendalaman, beberapa pelaku ini melakukan aksinya di luar wilayah Kota Tangerang. Seperti di Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Jakarta Barat.

“Dari yang kita amankan juga ada lima penadah yang menampung hasil kejahatan dari pemetik,” terangnya.

Bukan hanya rawan pencurian bermotor, Kota Tangerang juga jadi rawan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sebab, polisi juga mengamankan 70 surat kendaraan alias STNK palsu.

Komaruddin mengatakan, ternyata banyak motor ber-STNK palsu di wilayah hukumnya dan itu berhasil diungkap. Paling menarik dari kasus ini kita dalami kembali kemudian masuk ke proses penerbitan ataupun pembuatan STNK palsu yang kemarin berhasil di ungkap di wilayah hukum Polsek Benda.

Dimana, modus para tersangka menitipkan motor kepada pembuat STNK. Kemudian, dibuka nomor rangka dan nomor mesin.

“Kemudian dilakukan perubahan. Cara yang sangat sederhana dilakukan sangat mudah sekali dengan diubah-ubah menggunakan silet kemudian menggunakan hanya ditambal dengan pensil,”  Tegas Komarudin.

Lalu dimasukkan kembali dan dijual motor hasil curian dengan dilengkapi surat STNK yang sesuai nomor rangka dan nomor mesinnya. Yang menjadi menarik dari permasalahan ini, saat ini sudah banyak beredar ditengah masyarakat motor-motor hasil curian yang dilengkapi dengan STNK.

“Namun, tentunya STNK yang sudah diubah,” kata Komarudin.

Komarudin mengaku, STNK palsu dan asli memang sulit sekali dilihat menggunakan mata telanjang. Artinya, perlu penelitian lebih mendalam mengingat prosesnya pun atau hasil yang dibuat mendekati sempurna

“Untuk masyarakat yang tergiur beli secara online hati-hati, karena kalau dikatakan lengkap dengan surat-surat yang sudah dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya,” pintahnya.

Dapat disimpulkan, motor hasil curian ini juga akan memiliki STNK baru hasil duplikasi ataupun hasil buatan tangan dari pelaku BTN.

“STNK yang diperjualbelikan dengan nominal kisaran Rp 500 sampai Rp 700 ribu per STNK,” tutur Kapolres.

Ditambahkan Kapolsek Benda, Kompol Endang Sukmawijaya, berawalnya terungkap STNK palsu ini saat pihaknya meringkus Irwan selaku penadah motor hasil curian melakukan transaksi kendaraan bermotor.

“Setelah didalami, tersangka Irwan mengaku membuat STNK palsu dari tersangka BTN,” ucap Endang.

BTN ini, sebut Endang, telah belajar membuat STNK palsu sejak 2004 dan pengakuannya berpraktik STNK palsu sebanyak 50 buah dirumahnya.

“Namun kami berhasil mengamankan 20 STNK palsu baik bahan maupun sudah jadi,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku TPPO Berikut 2 Wanita Pekerja Migran Ilegal
Polsek Besitang Kini Bak “SURGA” Bagi Para Bigbos Judi Tembak Ikan.
Dua Anak Tiri di bawah umur dicabuli, Ketua Forwat Andi Lala, Pelaku Jatuhi Hukuman Setimpal
Penangkapan ST Kasus utang piutang diduga Terlalu Dipaksakan JPU Kejati Bandung
Sakit Hati Sering Diadukan ke Atasan, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja
Temuan BPK 1,8 M, Kejari Sibolga Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Terkait Dugaan Korupsi di BPBD Tapteng 2017
BPBD Binjai evakuasi Penemuan mayat Mr.X di sungai Mencirim
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:28 WIB

Safari Ramadhan Forkopimcam Panumbangan Ke Beberapa Sekolah

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:43 WIB

Polres Ciamis Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bulan Ramadhan

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:32 WIB

Akibat Air Deras Jalan Ke Tempat Pemakaman Umum Jebol

Sabtu, 20 Januari 2024 - 18:33 WIB

BUMDesma Singorojo Kendal Adakan Studi Tiru Ke BUMDesma Galuh Buana Panumbangan Ciamis

Jumat, 19 Januari 2024 - 15:05 WIB

Pemdes Pasirtamiang Cihaurbeuti Ciamis Adakan Uji Tes Kawil

Berita Terbaru

Wilayah Ciamis

Safari Ramadhan Forkopimcam Panumbangan Ke Beberapa Sekolah

Selasa, 11 Mar 2025 - 23:28 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam Blue Light, Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Selasa, 11 Mar 2025 - 23:00 WIB