Pemkab Taput Gandeng Pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Negeri, Terkait Refokusing dan Realokasi Anggaran — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemkab Taput Gandeng Pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Negeri, Terkait Refokusing dan Realokasi Anggaran

Sabtu, 25 April 2020 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Amir Hutabarat

TARUTUNG,poskota.net-Sekda Taput dalam keterangan Pers yang dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media menyampaikan bahwa menghadapi masa Darurat Covid-19, Pemkab Taput Lakukan Refokusing dan Realokasi Anggaran yang akan ditujukan pada 3 Program utama.

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nababan, M. Si yang diwakili Sekretaris Daerah Indra Sahat Simaremare yang sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menjelaskan perlunya menggandeng Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara untuk pendampingan hukum sebagai Pengacara Negara agar pelaksanaan seluruh penanganan Covid-19 berjalan dengan maksimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Sekda ketika gelar konfrensi pers yang juga dihadiri Kajari Tapanuli Utara Tatang Darmi didampingi Kasi Intel Adi Limbong dan Kasi Datun Hendar Nasution, bertempat di Balai Data Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung (Jumat, 24/04/2020).

“Di ungkapkan Pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan yang juga sebagai Pengacara Negara saat ini terkait refokusing dan realokasi anggaran yang kita lakukan. Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat supaya kita melakukan realokasi dan refokusing anggaran dalam percepatan penanganan covid-19. Pemerintah Pusat juga meminta kejaksaan untuk melakukan pendampingan terhadap anggaran penanganan covid 19 ini,” ucap Sekda.

“Di katakan dalam hal menghadapi masa Darurat Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melakukan Refokusing dan Realokasi Anggaran yang kegunaannya akan diperuntukkan pada 3 Program utama, yaitu untuk program kesehatan masyarakat, kedua untuk penanganan dampak ekonomi dan ketiga adalah untuk penanganan dampak sosial. Kita juga telah menyampaikan laporan kepada Pemerintah Pusat bahwa Pemkab telah melakukan refokusing sekitar sekitar 16 milyar rupiah,” tambah Sekda.

Selanjutnya Pada arahan Kajari Tapanuli Utara, menilai perlunya pendampingan ini adalah suatu hal yang positif agar pelaksanaan penanganan darurat Covid-19 ini berjalan baik dan tepat sasaran.

“Kajari Juga mengutarakan untuk Pendampingan pihak Kejaksaan sekarang. ini akan fokus pada refokusing ataupun penganggaran sehingga tepat sasaran. Selama pendampingan kami dalam kurun waktu 2 minggu ini kita melihat pergeseran anggaran dan pelaksanaan di lapangan sudah cukup baik, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masa darurat saat ini termasuk dalam pengadaan barang dan jasa.

Dalam hal penggeseran dana pada masa darurat ini sudah sesuai dengan ketentuan Menteri Keuangan. Kita harus dukung segala upaya Pemerintah Daerah dalam upaya untuk menjaga keselamatan masyarakat,” jelas Kajari Tatang Darmi.

“Maka kemudian ada hal-hal aturan yang tidak berlaku lagi karena ini sudah kategori darurat. Ini adalah urusan kemanusiaan yang prioritas utamanya adalah menyelamatkan nyawa manusia. Sehingga Pemerintah Daerah diberikan kelonggaran dalam beberapa hal sehingga kita secepatnya mampu berbuat segala upaya untuk bersama-sama memerangi dan menangani dampak covid ini.

Kita selayaknya bersyukur sampai saat ini Taput masih zona hijau, ini juga merupakan bukti kerja keras atas segala upaya Pemerintah Kabupaten bersama seluruh komponen yang ada,” ujar Kajari mengakhiri penjelasannya.

“Untuk menjawab beberapa pertanyaan awak media, Sekda menjelaskan terkait perlunya penggunaan dana secara efektif dan efisien berhubung belum adanya kepastian masa darurat ini berakhir.

“Lalu Bapak Bupati selalu tekankan agar kita tidak perlu jor-joran dalam menggunakan dana, kita juga harus memikirkan bagaimana memberdayakan dana yang terbatas ini karena kita tidak tahu berapa lama kondisi covid ini berakhir, termasuk masa recoveri sebelum kembali ke masa normal. Kita tetap mempertimbangkan agar dana tersebut digunakan dengan efektif dan efisien. Kebijakan dan upaya yang dilakukan Pemkab saat ini termasuk sebagai triger yang tetap berharap keterlibatan semua masyarakat dalam mendukung pelaksanaan PHBS.”

Dijelaskan juga bahwa Anggaran Gugus Tugas ini ditampung pada Belanja Tidak Terduga yang prosedurnya melalui usulan masing masing anggota Gugus Tugas untuk kita telaah dan apabila disetujui Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas baru dapat dicairkan untuk dipergunakan serta mengatakan tetap melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam penggunaan dana hingga ke Desa-desa.

“Pemkab Taput juga selalu berkoordinasi dengan seluruh Forkopimda agar penanganan lebih baik dan terhindar dari problem di belakang harinya dan agar bisa fokus pada 3 sektor yang menjadi program utama kita. Kita juga harus maklumi kondisi sekarang bahwa dinamika yang terjadi saat ini dinamikanya sangat tinggi, untuk itu Pemkab Taput perlu dukungan semua pihak. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan berjuang semaksimal mungkin dan akan tetap mengacu pada prinsip efisiensi dan efektifitas. Semoga Tapanuli Utara masih tetap zona hijau,” ucap Sekda mengakhiri pertemuan tersebut.

Berita Terkait

Bupati Mandailing Natal Hadiri Atas Pelantikan Pengurus BPC Gapensi Periode 2025-2030
Diduga Anggaran Dana Desa Senilai 400 Juta Rupiah Desa Hutalobu Thn 2020 Mengendap Di Cabjari Natal
Aktivitas Tambang ilegal (Peti) Semakin Marak”Polda Sumut Dan Polres Madina Segera Panggil Perusak dan Pencemaran Lingkungan Yang Pakai Alat Berat Excapator
ATURAN Di MANDAILING NATAL AMBURADUL,DI MINTA KEPADA KADIS PENDIDIKAN UNTUK MEMANGGIL GURU YANG TERLIBAT PENGGELAPAN BIBIT PADI
Apel Terakhir Bupati Irna Narulita: “Setiap Jabatan Ada Batasnya, Teruslah Bekerja Dengan Baik Melayani Masyarakat Pandeglang
Di Mohon Kepada Kapolri Dan Pangab TNI Perintahkan Kapolda Dan Pangdam BB Segera Tindak Para Penambang Ilegal (Peti)
Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Madina Di Ranto Nalinjang,Kecamatan Ranto Baek Diduga Tidak Sesuai Dan Mangkrak
**RSUD Tuan Rondahaim IGD 24 Jam: Pelayanan Kesehatan Terintegrasi di Kabupaten Simalungun**
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:28 WIB

Safari Ramadhan Forkopimcam Panumbangan Ke Beberapa Sekolah

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:43 WIB

Polres Ciamis Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bulan Ramadhan

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:32 WIB

Akibat Air Deras Jalan Ke Tempat Pemakaman Umum Jebol

Sabtu, 20 Januari 2024 - 18:33 WIB

BUMDesma Singorojo Kendal Adakan Studi Tiru Ke BUMDesma Galuh Buana Panumbangan Ciamis

Jumat, 19 Januari 2024 - 15:05 WIB

Pemdes Pasirtamiang Cihaurbeuti Ciamis Adakan Uji Tes Kawil

Berita Terbaru

Wilayah Ciamis

Safari Ramadhan Forkopimcam Panumbangan Ke Beberapa Sekolah

Selasa, 11 Mar 2025 - 23:28 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam Blue Light, Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Selasa, 11 Mar 2025 - 23:00 WIB