*Pengacara Horas Sianturi SH,MH.,MTh Menilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Oleh Polres Simalungun Cacat Hukum* — poskota.net

*Pengacara Horas Sianturi SH,MH.,MTh Menilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Oleh Polres Simalungun Cacat Hukum*

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pematang Raya,Simalungun PosKota Net

Pada Agustus 2023, Polres Simalungun menetapkan Pdt. Horas Sianturi, S.H., M.Th., sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Mariana. Penetapan ini menuai protes dari Tim Advokat Firma Hukum Mahkamah Kebenaran Rumah Perlindungan Hukum dan puluhan jemaat Gereja International Full Gospel Fellowship (IFGF) Kota Pematangsiantar. Mereka menilai bahwa proses hukum yang dijalankan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, terutama terkait dengan penetapan tersangka tanpa melalui tahapan pemeriksaan yang semestinya. Selain itu, surat panggilan yang diterima oleh Pdt. Horas Sianturi dianggap cacat hukum karena disampaikan dalam satu amplop dengan dua surat panggilan untuk tanggal yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menanggapi hal tersebut, perwakilan kuasa hukum Pdt. Horas Sianturi meminta agar Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri meninjau kembali tindakan penyidik Polres Simalungun dan memastikan bahwa prosedur hukum yang berlaku dijalankan dengan benar. Mereka juga menekankan pentingnya pengetahuan aparat kepolisian terkait peraturan dan undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa mendatang.

 

Setelah menyampaikan aspirasi di Mako Polres Simalungun, Tim Pengacara dan Pdt. Horas Sianturi melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan kriminalisasi ini ke Polda Sumatera Utara. Mereka berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dan penanganan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, serta perlunya aparat kepolisian untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan menghormati hak-hak individu yang terlibat.

 

Selanjutnya pada Kamis, 6 Februari 2025, Pengacara Horas Sianturi, S.H., M.Th., kembali menjalani pemeriksaan untuk keempat kalinya di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Horas Sianturi bersama tim hukumnya mengadakan konferensi pers di depan pintu masuk Satreskrim, yang dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media.

 

Dalam konferensi pers tersebut, Horas Sianturi menyampaikan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan bentuk diskriminasi dan kriminalisasi terhadap profesinya sebagai pengacara. Ia menegaskan bahwa kasus yang dihadapinya adalah perkara perdata yang seharusnya tidak ditangani melalui jalur pidana. Horas juga mengkritik proses hukum yang dianggapnya tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

Tim hukum Horas Sianturi menambahkan bahwa mereka telah mengajukan berbagai upaya hukum untuk membela kliennya, termasuk melaporkan dugaan kriminalisasi ini ke Polda Sumatera Utara. Mereka berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan objektif.

 

Setelah konferensi pers, Horas Sianturi memasuki ruang Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia menyatakan siap untuk menghadapi proses hukum yang ada dan berharap agar kebenaran dapat terungkap melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan praktisi hukum, yang menilai bahwa penanganan perkara perdata melalui jalur pidana dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya pemisahan antara ranah perdata dan pidana serta perlunya aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan sesuai dengan kode etik yang berlaku.

 

Diakhir konferensi pers yang diadakan sebelum pemeriksaan keempatnya di Polres Simalungun pada 6 Februari 2025, Pengacara sekaligus Pendeta Horas Sianturi menyampaikan harapannya kepada Kapolri

(Jep)?)?)???

Berita Terkait

Reses Pertama Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Tomy FenDrik Saragih SE Masa Persidangan 2024/2025 di Kelurahan Merek Raya
Sat Lantas Polres Simalungun: “Minggu Kasih” Gabungkan Kebaikan dengan Keselamatan Berlalu Lintas
Karyawan PT Perkebunan Nusantara IV Regional II Bah Birong Ulu Mengadakan Gotong Royong, Namun Ditemukan Sedang Nongkrong
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Polsek Kotanopan Dan Polres Madina Amankan 2 Pelaku Tambang Ilegal Dengan 1 Unit Alat Berat Excapator
Bangun masa depan lebih baik, Kepala Rutan berikan pengarahan dan motivasi melalui pengajian
Resmi Dilantik, IPTI Banten Dorong Kaderisasi, Penguatan Politik, Ekonomi, dan Advokasi Lingkungan
Proyek Pembangunan Gedung Dan Prasarana Kantor Camat Sidamanik Pelaksana CV. Charmel Pratama Nilai Anggaran Rp 3.348.400.000,00
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:06 WIB

**RSUD Tuan Rondahaim IGD 24 Jam: Pelayanan Kesehatan Terintegrasi di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dihari ketiga Operasi Keselamatan Cartenz 2025, Sat Lantas Polres Sarmi Masih Memberikan Himbauan kepada pelanggar

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:19 WIB

Polres Jayawijaya Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan Program Ketahanan Pangan

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:53 WIB

Personil Polres Sarmi Yang akan naik pangkat, melaksanakan ujian bela diri

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:11 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Cartenz tahun 2025 Satlantas Polres Sarmi Berikan Teguran Kepada 15 Pelanggar

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:04 WIB

Personil Polres Sarmi mengikuti sosialisasi perumahan KPR bersubsidi

Senin, 10 Februari 2025 - 19:31 WIB

Mempererat hubungan dengan masyarakat, Sat Samapta Polres Sarmi rutin gelar Patroli

Senin, 10 Februari 2025 - 18:42 WIB

Wakapolres Jayawijaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Cartenz 2025

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Polsek Serbalawan Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan dan Lahan Produktif

Kamis, 13 Feb 2025 - 00:21 WIB