Tangerang,Poskota,Net-
Isu pengelolaan sampah di Indonesia, menjadi hal yang menarik untuk diulas, pasalnya hingga kini, belum ada daerah di Indonesia yang benar-benar memiliki pengelolaan sampah yang sempurna.
Terlebih di kota-kota besar, timbulan sampah menjadi pekerjaan yang terus difokuskan, mengingat timbulan sampah yang juga semakin banyak, seiring pertumbuhan jumlah penduduk didaerah tersebut, hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Terstai Institut, Yanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menilai, bahwa tantangan pemerintah dalam pengelolaan sampah dinilai perlu mendapatkan dukungan dari semua sektor.
“Untuk menyelesaikan pencemaran sampah, maka penanaman kesadaran perlu dilakukan, minal membuang sampah pada tempatnya,” kata Yanto yang juga mantan Ketua SEMMI Tangereng.
Lebih lanjut, upaya penyadaran itu, perlu dijalankan oleh pihak pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat, selain itu, menurutnya sampah yang mencemari lingkungan tidak dapat sepenuhnya menyalahkan pemerintah daerah.
“Pembagian kewenangan sudah jelas dan diatur dalam UU No 18 Tahun 2008, dimana kewenangan desa, kecamatan hingga DLHK Kabupaten Tangerang, tentu kita harus bijak dan patut memahaminya,” lanjut Yanto.
Selain itu, menurutnya alokasi anggaran yang sangat minim, juga menjadi hambatan dan tantangan pemerintah dalam menangani masalah sampah. Diapun membandingan Kabupaten Tangerang dengan daerah tetangga.
“Timbulan sampah di kabupaten tangerang 2 kali lebih banyak dari kota tangerang (3000 ton/hari), namun alokasi anggarannya hanya 0,6% dari APBD, sedangkan daerah tetangga (kota tangerang) yang timbulan sampanya 1.500 ton, alokasinya mencapai 2% dari APBD,” ungkapnya.
Diapun melanjutkan, Padahal anggaran ideal yang telah ditetapkan dan direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah adalah 3% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Namun demikian, Yanto menilai upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mencerminkan pengelolaan yang semakin membaik. Dia membandingkan dengan pengelolaan sampah setiap tahunnya.
“Sebelumnya, peta jalan pencegahan dan penanganan sampah hanya berfokus pada hillir dengan berencana membuat PLTSa di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui pihak ketiga, namun sekarang pemerintah berupaya menangani sampah berakhir di tengah (TPS3R) melalui teknologi terbaru,” ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi perubahan langkah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kabersihan Kabupaten Tangerang, dia berharap seluruh industri dan masyarakat dapat mendukung perubahan tersebut dan ikut serta dalam melakukan pengelolaan sampah di hulu.
(Fiqri)