Penjelasan Kapolda Terkait Kadis di Papua Selatan Diduga Terseret Kasus Dana PON XXI Aceh Sumut — poskota.net
instagram youtube
logo

Penjelasan Kapolda Terkait Kadis di Papua Selatan Diduga Terseret Kasus Dana PON XXI Aceh Sumut

Selasa, 5 November 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua, Poskota.net – Upaya memberantas dan membongkar praktik dugaan korupsi terus dilakukan jajaran Polda Papua. Satu di antaranya dugaan korupsi berkedok dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang diselenggaran di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh beberapa waktu lalu.

Kali ini kabar tak sedap itu menyeruak dari lingkungan Pemprov Papua Selatan. Salah satu oknum kepala dinas (Kadis) di Provinsi Papua Selatan sedang berurusan dengan penyidik di Mapolda Papua terkait kasus dugaan korupsi.

Hal itu diakui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Patrige R Renwarin kepada wartawan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal bintang dua ini mengakui jika jajarannya sedang mengusut dugaan korupsi berkedok dana PON XXI Sumut-Aceh yang menyeret oknum kepala dinas di lingkungan Pemprov Papua Selatan.

“Sifatnya masih mengundang yang bersangkutan ke Mapolda untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana PON tersebut,” tukasnya.

Lebih lanjut mantan Kapolres Merauke ini mengatakan, oknum kepala dinas yang diundang tersebut sifatnya masih dimintai klarifikasi oleh tim penyidik Polda Papua di Kota Jayapura atas dugaan korupsi.

“Ya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana PON tersebut,” terang Kapolda, Minggu (3/11/2024) malam.

Masih menurut Irjen Pol Patrige R Renwarin, mekanisme dalam penyelesaian penyelidikan dan penyidikan pada tindak pidana korupsi, membutuhkan waktu yang lama. Hal ini juga berbeda seperti tindak pidana kasus pada umumnya.

“Salah satu pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan yang diundang ke Polda ini masih jauh sekali dari tindak pidana korupsi.” Urai Irjen Pol Patrige R Renwarin.

Oleh karena itu, pihaknya masih memerlukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan memintai keterangan dan bukti-bukti lain.

Dengan demikian, pengusutan kasus dugaan korupsi itu tidak semudah yang dibayangkan orang. Tapi memerlukan proses yang cukup panjang agar apa yang disangkakan ada buktinya.

“Harus dilakukan klarifikasi dan sebagainya, tidak semudah apa yang kita bayangkan, jadi itu masih jauh sekali dari tindak pidana korupsi,” tambah Irjen Pol Patrige R Renwarin.

Sedikit membeberkan, Polda Papua tidak hanya meminta klarifikasi dari pimpinan instansi, namun juga bakal menggali keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan penggunaan dana PON XXI Aceh-Sumut.[rd]

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 22:40 WIB

Bupati Aceh Barat Hadiri Halal Bihalal IPMS di Samatiga, Dukung Pengembangan Wisata Laut dan Nipah

Jumat, 4 April 2025 - 20:40 WIB

Mutu Gabah disama tiga Cerah

Jumat, 4 April 2025 - 19:14 WIB

Macet Menuju Pintu Masuk Pangandaran Pasca Lebaran

Rabu, 2 April 2025 - 22:55 WIB

Semangat Angakatan Muda Desa Ambit Bulak Amba Dalam Melaksanakan Acara Halal Bi Halal Yang Ke-20

Senin, 31 Maret 2025 - 12:04 WIB

Sambut Kemenangan di Hari Idul Fitri Hamzah Gelar Pawai Obor dan Lomba Beduk

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:45 WIB

Usai Ikut Apel Bersama di Polres Metro Depok Walikota Sampaikan Hal Berikut

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:21 WIB

Akhirnya Walikota Depok Izinkan Pasar Tumpah Dengan Syarat Sebagai Berikut

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:38 WIB

Aksi Sosial Organisasi Masyarakat PKN Binjai Bagikan Takjil dan Suarakan Dukungan untuk UU TNI

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Panen Raya di Medanglayang Ini Kata Sekda Ciamis

Senin, 7 Apr 2025 - 16:12 WIB