Persoalan Baju Batik Siswa, Komisi IV DPRD Kunjungi  Sekolah Sekolah — poskota.net
instagram youtube
logo

Persoalan Baju Batik Siswa, Komisi IV DPRD Kunjungi  Sekolah Sekolah

Kamis, 2 Juni 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan, Robinsar silaban

Simalungun, Post Kota.Net – Mengingat hasil Rapat  Dengar Pendapat ( RDP) yang dilakukan DPRD dengan dinas pendidikan kabupaten simalungun telah menyepakati penarikan kembali baju batik siswa yang telah yang dibagikan, Andre Andika Sinaga anggota DPRD komisi IV mengunjuni  sekolah sekolah yang ada di kabupaten simalungun.

Dalam kunjunganya ke SMP Negeri 1 kecamatan siantar, kamis (2/6/22). Andre meminta kepada B. Sihombing selaku kepala sekolah agar melakukan penarikan kembali baju batik yang telah di bagikan kepada siswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andre, Hal penarikan kembali baju batik tersebut adalah hasil dari kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi IV dengan Dinas Pendidikan kabupaten simalungun beberapa hari lalu, Dengan alasan harga baju batik yang dibagikan kepada siswa seharga 120 ribu tersebut  tidak sesuai  dengan kwalitas ataupun mutu bahan sehingga dianggap merugikan orang tua siswa.

Mendapat informasi dari anggota DPRD tersebut, B. Sihombing menyepakati akan melakukan penarikan baju batik yang telah di bagikan  tersebut dan akan mengembalikan uangnya apabila diantara siswa sudah ada yang membayar.

” Kita akan tanyakan kepada guru yang menanganinya, kalau memang sudah ada yang membayar ataupun menyicil maka uangnya akan kita kembalikan” ucap B.sihombing

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Sabtu, 9 November 2024 - 20:52 WIB

Persikota Tahan Bekasi City 0-0 Lanjutan Liga 2 Pegadaian 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Lantik Albert Rismawanto Saragih, SIP, M.Si Sebagai Pj Sekda*

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:12 WIB