Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Curas ke Kejaksaan Negeri Nabire — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Curas ke Kejaksaan Negeri Nabire

Sabtu, 9 Juli 2022 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Penyidik Satuan Reskrim Polres Nabire menyerahkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berinisial AD ke Jaksa Penuntut Umum di kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jumat (8/7).

Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penyerahan tersangka AD dilakukan setelah berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P. 21 oleh pihak Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya tersebut, AD disangkakan melanggar pasal 365 ayat (1) KUHPidana berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/65/II/2022/SPKT/Res Nabire/Polda Papua tanggal 7 Februari 2022.

AKP Akhmad Alfian menjelaskan kejadian curas yang dilakukan tersangka terjadi pada Senin tanggal 7 Februari 2022 sekitar pukul 15.30 Wit, dimana korban adalah seorang perempuan yang baru pulang dari rumah sakit.

“Korban ini baru pulang dari rumah sakit, kemudian sampai di tikungan perumahan KPR Jalan Gagak Kelurahan Siriwini, korban dihadang oleh tersangka dan meminta sejumlah uang sehingga korban memberikan uang sebesar Rp. 100.000,- tetapi tersangka merampas sisa uang yang ada didalam dompet milik korban” jelas Kasat Reskrim.

Lanjut dikatakan, setelah tersangka mengambil uang tersebut kemudian tersangka juga merampas tas yang digunakan oleh korban sehingga korban langsung terjatuh dari motornya dan mengalami luka pada bagian leher sebelah kanan dan lutut bagian kanannya.

“Setelah dilimpahkan ke kejaksaan maka tersangka AD akan menjalani proses persidangan di pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat Nabire khususnya kepada para wanita yang mengendarai kendaraan seorang diri agar lebih waspada dan berhati – hati, tidak membawa barang berharga yang berlebihan serta hindari melewati jalan yang sepi.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 17:11 WIB

Di Temukan Mayat dalam Tong di Sungai Cisadane: Dugaan Pembunuhan Berencana

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:36 WIB

Hari Ulang Tahun (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) LPM yang Ke 25 Kerja Bakti Dan Tabur Bunga TMT Taruna Kota Tangerang

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:20 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Dengarkan Aspirasi Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:17 WIB

SAMSAT Cikokol Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:35 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2025, DPP KJK: Saatnya Dengar dan Lindungi Suara Anak

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:04 WIB

Pasar Anyar Kota Tangerang Segera Beroperasi, Begini Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang

Senin, 21 Juli 2025 - 20:44 WIB

Kota Tangerang Sambut Kombes Jauhari, KJK: Transparansi & Keamanan Harus Meningkat

Senin, 21 Juli 2025 - 18:04 WIB

KJK Gelar Rapat Matangkan Persiapan Camping Jurnalis

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Senin, 28 Jul 2025 - 16:58 WIB

Olahraga

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Senin, 28 Jul 2025 - 11:40 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Berkunjung Ke Nagori Pamatang Gajing, Bupati Simalungun Terima Permohonan Pangulu*

Senin, 28 Jul 2025 - 09:46 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Hari Pertama Camat Sepatan, Turun Langsung Bersihkan Sampah di Got Bersama Warga

Minggu, 27 Jul 2025 - 15:45 WIB