Polisi Tangani Kasus Kebakaran yang Terjadi di Perumahan Organda, Kota Jayapura — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Tangani Kasus Kebakaran yang Terjadi di Perumahan Organda, Kota Jayapura

Minggu, 5 Februari 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Kepolisian Resor Kota Jayapura saat ini tengah menangani kasus kebakaran yang menghanguskan salah satu rumah di Perumahan Organda, Distrik Heram, Kota Jayapura, Minggu (5/2).

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui di Media Center.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas menjelaskan bahwa 1 unit rumah yang mengalami peristiwa kebakaran tersebut yakni milik korban Bapak Parmin (61) yang pada saat kejadian dirinya sedang menjaga kios yang berada di depan rumahnya sekitar pukul 10.00 WIT.

“Ketika dirinya menyadari ada sebuah api di ruangan dapur rumahnya, korban berinisiatif untuk memadamkan api tersebut namun api dengan cepat membesar sehingga korban lari berteriak keluar rumah dan meminta tolong kepada warga,” terangnya.

Ditempat yang berbeda, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si menambahkan, api berhasil dipadamkan setelah dibantu oleh 3 unit Mobil Pemadam kebakaran dan dari kejadian tersebut diketahui korban mengalami kerugian berupa 1 Unit Rumah serta 1 Unit Mobil merk Toyota Agya yang apabila dijumlahkan sekisar Rp. 700.000.000,- (Tujuh ratus juta rupiah).

“Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Personel Sat Reskrim dengan melakukan Olah TKP guna mengungkap penyebab awal munculnya api hingga menghanguskan salah satu rumah yang berada di Perumahan Organda tersebut,” tutupnya.

Diakhir penyampaiannya, Kapolresta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait maraknya kasus kebakaran yang terjadi di Kota Jayapura.

“Perihal kasus ini kami masih mendalaminya, tetapi kami perlu mengingatkan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan barang-barang elektronik atau lain sebagainya yang dapat memicu adanya api terlebih jika berada diluar rumah agar mencegah terjadinya hal-hal seperti demikian,” imbuh Kombes Pol. Victor Mackbon.

 

Berita Terkait

FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Senin, 3 November 2025 - 16:56 WIB

Paparkan Fungsi dan Tugas Anggota DPRD, Qonita Ajak Masyarakat Pahami Hukum  dan Pemerintahan

Minggu, 2 November 2025 - 13:20 WIB

Bila Terpilih, Mulai dari Lahan Tidur Hingga Kolam Pancing Untuk Warga RT 08 

Berita Terbaru