Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Berat Yang Terjadi di Jalan Seradala KM 02 Dekai, Kabupaten Yahukimo — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Berat Yang Terjadi di Jalan Seradala KM 02 Dekai, Kabupaten Yahukimo

Kamis, 4 Mei 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

PAPUA, POSKOTA.net – Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga sipil yang terjadi di Jalan Seradala KM 02 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (03/05).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui oleh insan Pers di Media Center.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas menerangkan bahwa peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.50 WIT siang tdi, dilakukan oleh 2 OTK terhadap seorang korban yakni berinisial AM (50) saat tengah menjualkan dagangannya.

“Menurut keterangan yang kami dapati, korban saat itu didatangi oleh dua orang pelaku menggunakan motor yang berpura-pura ingin membeli dagangan korban, namun tidak lama kemudian kedua pelaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak dua kali dan bergegas melarikan diri,” ungkapnya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan melalui HT dan personel Res Yahukimo bersama Satgas Damai Cartenz 2023 segera merespon dengan mendatangi lokasi kejadian guna mengamankan TKP.

Selain itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si saat dimintai keterangannya menyatakan, saat ini korban dalam keadaan sadar dan sedang dirawat oleh pihak RSUD Dekai.

“Korban mengalami luka akibat benda tajam dibeberapa bagian tubuh. Namun, masih dalam keadaan sadar. Kami juga sedang mendalami kedua pelaku dengan mengambil keterangan dari korban serta saksi-saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian,” ujarnya.

Polres Yahukimo tengah melakukan Olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kedua pelaku dari kejadian tersebut.

“Tentunya kami akan kejar kedua pelaku dan akan diproses sesuai hukum. Kami juga akan tingkatkan kegiatan rutin Kepolisian seperti Razia dan patroli guna menghindari adanya tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Yahukimo,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K menegaskan, jajarannya akan menindak tegas secara hukum seluruh pelaku kriminalitas yang telah mengganggu ketertiban di Tanah Papua terlebih hingga menghilangkan nyawa seseorang.

 

Berita Terkait

FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

Silaturahmi Hangat, PC PEWARNA Kabupaten Tangerang Diterima Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:55 WIB

GNB Banten Dukung Langkah Kapolri dalam Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Upaya Nyata Selamatkan 629 Juta Jiwa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:41 WIB

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Satgas Benda dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih Bersih

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:59 WIB