Polres Simalungun Berhasil Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Nagori Banuh Raya, Ada 0,17 gram sabu — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Simalungun Berhasil Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Nagori Banuh Raya, Ada 0,17 gram sabu

Senin, 26 Agustus 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Jhon E purba
Simalungun, poskota net 26 Agustus 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat yang terus berjuang memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menjelaskan bahwa pihaknya melalui Personel Polsek Raya Kahean telah berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SAHLIMUDIN alias Pajom (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun I Barja Tongah, Nagori Banuh Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Tersangka ditangkap pada hari Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di depan rumah warga bernama Samuel, yang berlokasi di Dusun III Barja Tongah, Nagori Banuh Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Raya Kahean, IPTU Lumban Sirait, SH, pada pukul 13.30 WIB di hari yang sama. Informasi tersebut berasal dari masyarakat yang melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam aksi pencurian alat panen sawit (fiber) di depan rumah Samuel. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk menuju ke lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim dari Polsek Raya Kahean tiba di lokasi dan mendapati seorang pria yang mengaku bernama SAHLIMUDIN alias Pajom. Bersama dengan perangkat desa setempat, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Hasil pemeriksaan menemukan bahwa di dalam tas milik SAHLIMUDIN terdapat satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, satu kaca pirex, dan satu bungkus rokok Gudang Garam Merah.

Saat diinterogasi di tempat kejadian, SAHLIMUDIN mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari seorang pria bernama inisial A, penduduk Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Barang haram tersebut dibeli dengan harga Rp 50.000.

Setelah pengakuan tersebut, SAHLIMUDIN alias Pajom beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. AKP Irvan Rinaldi Pane menambahkan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

AKP Irvan Rinaldi Pane juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, tentu akan sangat sulit bagi kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” ujar AKP Irvan.

Keberhasilan penangkapan ini menambah catatan positif bagi Polres Simalungun dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Meskipun demikian, AKP Irvan menyadari bahwa tantangan dalam memerangi narkotika masih sangat besar. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba.

Polres Simalungun berharap, dengan adanya tindakan tegas seperti ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Simalungun sebagai wilayah yang bersih dari peredaran narkotika.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan Polres Simalungun berkomitmen untuk terus mendalami informasi terkait jaringan narkotika yang melibatkan tersangka SAHLIMUDIN alias Pajom. Polisi juga berencana untuk menangkap pemasok narkotika yang disebutkan oleh tersangka, yaitu A.

Dengan demikian, upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun terus digalakkan, baik melalui penindakan hukum maupun melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika

Berita Terkait

Mari Bersaing Sehat Pedagang Kuliner di Alun Alun Ciamis
Sekitar 35 Ribu Kendaraan Arus Balik Lebaran Melintasi Ciamis
Pemerintah Kabupaten Ciamis Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H//2025 M.
BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Beserta Para Ranting Se-Kec. Kosambi Gelar Buka Puasa Bersama, dan Bagi Takjil Kepada Para Pengguna Jalan
Moderenisasi SMPN1 Sindangkasih Terapkan QR Code Attendance System Bagi Siswa dan Guru
FRN DPC Kab.Tangerang dan PT Citra Nibasa Land ( Ni Property ) Berjibaku Adakan Bagi Tajil Bulan Romahan 1446 H
Jaksa Agung Tekankan Pencegahan Korupsi Dalam Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025
Di Duga Ricuh pihak RS Soeharto Herrdjan Dengan Warga Akibat Keputusan Sepihak.
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:01 WIB

Babinsa Koramil 08/Bangun Ajak Warga Lansia Jaga Kesehatan Lewat Komsos Humanis di Silampuyang

Minggu, 20 April 2025 - 15:41 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Ibadah Paskah di Dolok Silau, Ratusan Jemaat Ikuti Kebaktian dengan Khidmat

Minggu, 20 April 2025 - 14:54 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Bersama Warga Bahas Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 14:45 WIB

Sinergi Babinsa dan Warga Binaan, Perbaikan Jalan dan Pembersihan Lingkungan

Minggu, 20 April 2025 - 14:40 WIB

Pastikan Ibadah Aman, Babinsa Lakukan Pengamanan di Greja GKPS Raya

Sabtu, 19 April 2025 - 14:58 WIB

Babinsa Koramil Tiga Balata Tinjau Drainase Persawahan untuk Cegah Banjir di Marihat Marsada

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Babinsa Koramil 05/Serbelawan Laksanakan Kegiatan Bintalfisdis untuk Para Security PTPN IV Kebun Dolok Ilir

Sabtu, 19 April 2025 - 14:47 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Ketahanan Pangan Babinsa Koramil Dolok Pardamean Bantu Warga Panen Padi Darat

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Antuias Warga Kota Tangerang Hadiri Aksi Pembela Palestin di Taman Elektrik

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:25 WIB