Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN  Poskota Net

PolresSimalungun berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 83,52 gram di Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/12/2024). Penangkapan dilakukan terhadap seorang tersangka bernama AS (25), warga Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tersangka ditangkap di depan sebuah rumah di Nagori Siboras. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 83,52 gram, sebuah ponsel Nokia abu-abu, buku catatan berisi nomor rekening atas nama Anisa Nurweni, dan satu unit timbangan digital warna silver.

 

Kronologi Penangkapan

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu (11/12/2024), saat tersangka berangkat dari Pematangsiantar menuju Nagori Siboras untuk bertemu seorang pria yang dikenalinya. Tersangka membawa narkotika jenis sabu, tetapi tidak berhasil bertemu dengan pria tersebut. Sebagai gantinya, tersangka menitipkan paket sabu beserta buku catatan kepada seorang anak berusia 9 tahun bernama Billy Steven Jawak, yang merupakan keponakan dari pria dimaksud.

 

Dua hari kemudian, Jumat (13/12/2024), tersangka kembali ke lokasi untuk mengambil paket narkotika tersebut karena uang hasil transaksi belum diterima. Sesampainya di depan rumah Billy, anak tersebut menyerahkan kembali paket narkotika yang sebelumnya disimpan di bawah kolong rumah warga.

 

Pada saat itu, personel Polres Simalungun yang sudah mengantongi informasi terkait aktivitas tersangka segera melakukan penangkapan. Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Rafiq, yang berdomisili di Kota Medan.

 

Kapolres Simalungun menyatakan bahwa tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Polres juga berkomitmen mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

 

“Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke jaringan pemasoknya. Tersangka kini dalam proses hukum lebih lanjut, dan perkembangan akan terus kami laporkan,” ujar AKBP Choky Sentosa Meliala.

 

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku tindak kejahatan serupa.

(Jep)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana: Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Lindungi Masyarakat dari Cuaca Ekstrem
“Dukung Gizi Anak Bangsa, Kapolsek Bangun Tinjau Operasional Perdana SPPG Yayasan Asta Cita Sangnawaluh di Simalungun”
Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasih, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat
Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun
*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*
Polsek Tanah Jawa Gelar Syukuran Jabatan Baru dan Sambut Personel, Kapolsek: Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan
Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Simalungun Gelar Pangan Murah, 5 Ton Beras Dijual Rp58 Ribu per 5 Kg untuk Bantu Masyarakat
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Satgas Benda dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih Bersih

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Selasa, 11 November 2025 - 10:58 WIB

Pelantikan Dan Pengukuhan Ketua KARANG TARUNA Kecamatan Karawaci Masa BaktiI 2025 – 2030, Kota Tangerang

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Minggu, 9 November 2025 - 16:32 WIB

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen

Minggu, 9 November 2025 - 13:32 WIB

Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug

Minggu, 9 November 2025 - 06:17 WIB

Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Satgas Benda dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih Bersih

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:59 WIB