Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dalam Penggerebekan di Kecamatan Bandar — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dalam Penggerebekan di Kecamatan Bandar

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Jhon E Purba
Pos kota netSimalungun – Pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba dalam dua penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 3.59 gram, beberapa alat komunikasi, uang tunai, dan perlengkapan untuk menimbang narkotika.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Gang Kodok, Huta III Lembau, Kecamatan Bandar. Penggerebekan ini dimulai pada pukul 00.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, serta beberapa personil lainnya, melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Dalam penggerebekan pertama ini, polisi berhasil menangkap seorang tersangka bernama Sugi Sutrisno alias Uci, yang berdomisili di Huta III, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugi Sutrisno mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong belakang sebelah kiri celananya adalah miliknya. Berdasarkan interogasi awal, Sugi mengakui bahwa ia menitipkan sebagian narkotika jenis sabu kepada temannya, Agung Ardyansyah. Agung, seorang pria berusia 40 tahun yang berdomisili di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, kemudian menjadi target penggerebekan selanjutnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan Sugi dan berhasil menangkap Agung Ardyansyah di depan Warung Bakso Mas Adi yang berada di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo. Dalam penggeledahan terhadap Agung, polisi menemukan narkotika jenis sabu.

Dari dua penggerebekan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 2.17 gram, satu plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1.42 gram, satu unit HP Android merk Redmi, satu unit HP Android merk Vivo, uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu timbangan digital, dan enam plastik klip kosong.

Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di sebuah rumah di Gang Kodok, Huta III Lembau, Kecamatan Bandar. Setelah menerima informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Sugi Sutrisno di dalam kamar loteng lantai dua rumah tersebut.

Setelah menangkap Sugi Sutrisno dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, polisi melakukan interogasi terhadapnya. Sugi mengakui bahwa ia menitipkan sebagian narkotika jenis sabu kepada temannya, Agung Ardyansyah. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Agung di depan Warung Bakso Mas Adi di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo.

Dalam interogasi lanjutan, Sugi Sutrisno mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang dikenal bernama Jona, yang berdomisili di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Namun, saat dilakukan pengembangan lebih lanjut, personil Sat Narkoba belum berhasil menemukan Jona.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu tugas kepolisian.

“Dengan penggerebekan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Irvan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang.

Penggerebekan ini menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah mereka. Upaya ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika

Berita Terkait

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten
Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen
Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug
Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru
Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus DPP/DPD Bamus Tangkot Bersinergi Dalam Membangun Kota Tangerang
SMAN 1 Cipatat Diduga Masih Menjual Seragam Sekolah : Surat Edaran Kadisdik Jabar Hanya Fiksi.
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:31 WIB

Selamatkan Masa Depan Bangsa, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Pembawa Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

Rabu, 5 November 2025 - 19:31 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana: Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Lindungi Masyarakat dari Cuaca Ekstrem

Senin, 3 November 2025 - 13:33 WIB

“Dukung Gizi Anak Bangsa, Kapolsek Bangun Tinjau Operasional Perdana SPPG Yayasan Asta Cita Sangnawaluh di Simalungun”

Minggu, 2 November 2025 - 16:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasih, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Syukuran Jabatan Baru dan Sambut Personel, Kapolsek: Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru