Polres Simalungun Tegas Berantas Percabulan Anak, Tersangka Diberangkatkan ke Kejari, Korban Diberi Perlindungan — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Simalungun Tegas Berantas Percabulan Anak, Tersangka Diberangkatkan ke Kejari, Korban Diberi Perlindungan

Rabu, 13 November 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun poskota net

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pencabulan anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada Selasa (12/11/2024) pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, mengonfirmasi bahwa penyerahan tahap II ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kajari Simalungun Nomor B-4729/L.2.24/Eoh.1/10/2024 tertanggal 24 Oktober 2024 yang menyatakan berkas penyidikan telah lengkap (P21).

 

Tim penyidik yang dipimpin IPDA Ricardo B.F. Pasaribu, SH, MM menyerahkan tersangka berinisial MS (64), warga Jalan T. Hasyim, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Tersangka akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun.

 

Kronologi kejadian bermula pada 24 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah toko grosir di Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Kasus ini terungkap setelah korban berinisial YAS menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya (SIS) pada 6 September 2024.

 

Berdasarkan laporan polisi yang disampaikan oleh SS (44) selaku ayah korban pada 18 September 2024, tersangka diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban di dekat meja kasir toko miliknya. Korban yang saat itu hendak membeli jajanan menjadi sasaran tindakan asusila tersangka. Diketahui bahwa ini merupakan kejadian kedua yang dialami oleh korban.

 

“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kami segera melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Herison Manullang saat dikonfirmasi pada Rabu (13/11/2024).

 

Tersangka dijerat dengan pasal terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam menangani kejahatan terhadap anak dan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban kejahatan seksual.

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga mendapatkan putusan pengadilan. “Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan,” tutupnya.

 

Melalui penanganan kasus ini, Polres Simalungun membuktikan profesionalitasnya dalam mengungkap dan memproses kasus kejahatan terhadap anak, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

(Jep)

Berita Terkait

Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
Selamatkan Masa Depan Bangsa, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Pembawa Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana: Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Lindungi Masyarakat dari Cuaca Ekstrem
“Dukung Gizi Anak Bangsa, Kapolsek Bangun Tinjau Operasional Perdana SPPG Yayasan Asta Cita Sangnawaluh di Simalungun”
Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasih, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat
Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun
*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*
Polsek Tanah Jawa Gelar Syukuran Jabatan Baru dan Sambut Personel, Kapolsek: Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:29 WIB

Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor

Rabu, 5 November 2025 - 19:31 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana: Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Lindungi Masyarakat dari Cuaca Ekstrem

Senin, 3 November 2025 - 13:33 WIB

“Dukung Gizi Anak Bangsa, Kapolsek Bangun Tinjau Operasional Perdana SPPG Yayasan Asta Cita Sangnawaluh di Simalungun”

Minggu, 2 November 2025 - 16:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasih, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Syukuran Jabatan Baru dan Sambut Personel, Kapolsek: Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru