Polresta serkot berhasil ungkap penimbunan minyak goreng ribuan liter — poskota.net
instagram youtube
logo

Polresta serkot berhasil ungkap penimbunan minyak goreng ribuan liter

Kamis, 24 Februari 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poskota.net

Laporan : Hendi s/humas

Serang, poskota.net-
Polresta serkot berhasil ungkap penimbunan minyak goreng sebanyak 9600 liter diwilayah hukum kota serang tepatnya didaerah perumahan BSD kecamatan walantaka kota serang, selasa malam 22/2/2022.
Pasalnya minyak goreng saat ini sedang sulit didapatkan masyarakat walaupun harga minyak goreng melambung tinggi namun keberadaannya sangat langka.

Polres serang kota polda banten berhasil mengungkap penimbunan minyak goreng sebanyak 9600 liter didalam rumah milik pasangan suami istri yang beralokasi diperumahan BSD kecamatan walantaka kota serang pada selasa malam 22/02/2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari informasi warga kami datangi rumah tersebut dan benar saja didalam rumah pasangan suami istri ini  terdapat tumpukan minyak goreng sebanyak 9600 liter dalam bentuk sachet, dan diduga dengan sengaja menyimpan atau menimbun minyak goreng tersebut disaat masyarakat sangat kesulitan untuk mendapatkannya, ungkap kapolres serang kota AKBP Maruli ahiles hutapea keawak media dihalaman mapolres serang kota rabu 23/02/2022.

Dalam penggerebekan tersebut
Kita amankan pasangan suami istri yang berinisial AH( 40) dan RS(38) pelaku usaha minyak goreng tersebut beserta minyak goreng sebanyak 9600 liter dalam bentuk sachetan dan botol minyak goreng dari berbagai merk sebagai barang bukti dan untuk proses penyelidikan sambung Akbp Maruli.

AH dan RS ini pasangan suami istri yang memang dalam kesehariannya mereka berdagang disuatu pasar dikota serang namun tidak berjumlah besar dan tidak berjualan minyak goreng  dari hasil keterangan warga sekitar, jelas Akbp maruli.

Sementara dugaan polisi pasangan suami istri AH dan RS ini membeli minyak goreng sachetan dan botolan ukuran 1 liter dari berbagai merk dengan cara dicicil sekitar sepekan kebelakang namun masih kita dalami terangnya.

Jika dalam penyidikan pelaku terbukti bersalah, kami akan jerat pelaku dengan pasal 133 undang undang (UU) RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dan pasal 107 undang undang (UU) RI nomor 07 tahun 2014 tentang perdagangan dan undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Jelas Akbp maruli.

Pelaku akan kami jerat dengan pasal berlapis yaitu tentang pangan, tentang perdagangan dan perlindungan konsumen dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara dan denda 150 miliar, tutup Akbp maruli

Red : Jun/erwin

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku TPPO Berikut 2 Wanita Pekerja Migran Ilegal
Polsek Besitang Kini Bak “SURGA” Bagi Para Bigbos Judi Tembak Ikan.
Dua Anak Tiri di bawah umur dicabuli, Ketua Forwat Andi Lala, Pelaku Jatuhi Hukuman Setimpal
Penangkapan ST Kasus utang piutang diduga Terlalu Dipaksakan JPU Kejati Bandung
Sakit Hati Sering Diadukan ke Atasan, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja
Temuan BPK 1,8 M, Kejari Sibolga Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Terkait Dugaan Korupsi di BPBD Tapteng 2017
BPBD Binjai evakuasi Penemuan mayat Mr.X di sungai Mencirim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:28 WIB

Safari Ramadhan Forkopimcam Panumbangan Ke Beberapa Sekolah

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:43 WIB

Polres Ciamis Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Bulan Ramadhan

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:32 WIB

Akibat Air Deras Jalan Ke Tempat Pemakaman Umum Jebol

Sabtu, 20 Januari 2024 - 18:33 WIB

BUMDesma Singorojo Kendal Adakan Studi Tiru Ke BUMDesma Galuh Buana Panumbangan Ciamis

Jumat, 19 Januari 2024 - 15:05 WIB

Pemdes Pasirtamiang Cihaurbeuti Ciamis Adakan Uji Tes Kawil

Berita Terbaru

Wilayah Ciamis

Safari Ramadhan Forkopimcam Panumbangan Ke Beberapa Sekolah

Selasa, 11 Mar 2025 - 23:28 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam Blue Light, Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Selasa, 11 Mar 2025 - 23:00 WIB