PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operasikan Kereta Api Luar Biasa (KLB), Inilah Syarat Membeli Tiketnya — poskota.net

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operasikan Kereta Api Luar Biasa (KLB), Inilah Syarat Membeli Tiketnya

Rabu, 13 Mei 2020 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannea Hutagaol

BEKASI, Poskota.net- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan Terdapat enam perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang dioperasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat, Kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Rabu, (13/05).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB antara lain, pekerja di pelayanan penanganan COVID-19, pertahanan & keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi.

Berita Terkait

**RSUD Tuan Rondahaim IGD 24 Jam: Pelayanan Kesehatan Terintegrasi di Kabupaten Simalungun**
Sat Samapta Polres Sarmi melakukan Patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada warga
Dihari ketiga Operasi Keselamatan Cartenz 2025, Sat Lantas Polres Sarmi Masih Memberikan Himbauan kepada pelanggar
Polres Jayawijaya Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan Program Ketahanan Pangan
Personil Polres Sarmi Yang akan naik pangkat, melaksanakan ujian bela diri
Hari Pertama Operasi Keselamatan Cartenz tahun 2025 Satlantas Polres Sarmi Berikan Teguran Kepada 15 Pelanggar
Personil Polres Sarmi mengikuti sosialisasi perumahan KPR bersubsidi
Mempererat hubungan dengan masyarakat, Sat Samapta Polres Sarmi rutin gelar Patroli
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:06 WIB

**RSUD Tuan Rondahaim IGD 24 Jam: Pelayanan Kesehatan Terintegrasi di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dihari ketiga Operasi Keselamatan Cartenz 2025, Sat Lantas Polres Sarmi Masih Memberikan Himbauan kepada pelanggar

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:19 WIB

Polres Jayawijaya Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan Program Ketahanan Pangan

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:53 WIB

Personil Polres Sarmi Yang akan naik pangkat, melaksanakan ujian bela diri

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:11 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Cartenz tahun 2025 Satlantas Polres Sarmi Berikan Teguran Kepada 15 Pelanggar

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:04 WIB

Personil Polres Sarmi mengikuti sosialisasi perumahan KPR bersubsidi

Senin, 10 Februari 2025 - 19:31 WIB

Mempererat hubungan dengan masyarakat, Sat Samapta Polres Sarmi rutin gelar Patroli

Senin, 10 Februari 2025 - 18:42 WIB

Wakapolres Jayawijaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Cartenz 2025

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Polsek Serbalawan Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan dan Lahan Produktif

Kamis, 13 Feb 2025 - 00:21 WIB