Rian Nopandra Cs Dipecat dari PWI Sejak September 2024 โ€” poskota.net
instagram youtube
logoโœ–

Rian Nopandra Cs Dipecat dari PWI Sejak September 2024

Senin, 24 Maret 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAPoskota,Net-Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendri Ch Bangun menegaskan sebanyak 13 anggota PWI Banten dipecat dari keanggotaan. Mereka dinilai tidak taat kepada pengurus PWI yang sah.

โ€œMereka melanggar aturan yang mewajibkan anggota PWI taat kepada Pengurus PWI,โ€ kata Hendri Ch Bangun saat dikonfirmasi, Senin 24 Maret 2025.

Ditambahkan Hendri, langkah pemecatan diambil, karena mereka hadir serta mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang dilakukan secara tidak sah oleh orang yang tidak memiliki kewenangan untuk itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

โ€œMereka (13 anggota yang dipecat,red) malah mengakui KLB yang tidak sah karena tidak korum serta memberikan dukungan kepada pengurus PWI Pusat yang ilegal,โ€ tambah Hendri.

Pria yang juga mantan Wakil Pemred koran Kompas ini membeberkan nama-nama anggota PWI Banten yang dipecat itu.
Mereka yang dipecat di antaranya Rian Nopandra dan Fahdi Khalid yang selama ini mengaku-ngaku sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Banten.

Lalu, A. Fauzi Chan (mantan Ketua PWI Cilegon). Serta, Teguh Akbar Idham. Mereka dipecat sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus PWI Pusat Nomor 275-PLP/PP-PWI/2024 tertanggal 26 September 2024.

Diketahui, PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendri Ch Bangun saat ini merupakan hasil Kongres PWI ke-25 tahun 2023. PWI ini memiliki dasar hukum yang sah yakni SK Kemenkumham tahun 2024, dengan nomor AHU 0000946.AH.01.08 Tahun 2024. Dan berwenang melakukan tindakan organisatoris terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

Sementara, PWI hasil Kongres Luar Biasa hanya bermodalkan Akte Notaris yang sudah diadukan ke Bareskrim Mabes Polri dan sedang dalam proses penyidikan dan penetapan tersangka.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten Delfion Saputra mengungkapkan, pemecatan yang dilakukan kepada Rian Nopandra Cs baru disampaikan ke publik karena PWI Pusat tadinya masih berharap mereka menyadari kesalahan telah melanggar PD PRT.

Tapi sikap baik itu dimaknai berbeda. Rian Nopandra justru melakukan penggalangan opini yang memutarbalikkan fakta. Mengklaim seolah-olah mereka yang benar dan sah.

Padahal mereka sendiri yang tidak sah dan tidak memiliki legalitas. Bahkan mereka bukan saja dibekukan kepengurusannya tapi sudah dipecat dari keanggotan PWI.

โ€œSilakan dicek di web resmi PWI www.pwi.or.id. Nama Rian Nopandra Cs sudah tidak ada di daftar anggota PWI,โ€ tegas Delfion.

Terkait dengan disebarkannya informasi keanggotaan Ketua PWI Banten Mashudi yang tidak aktif, adalah informasi yang sesat dan tidak benar.

โ€œKami akui di Desember 2024, operator belum mengupdate data keanggotaan dalam website PWI Pusat, bukan tidak aktif,โ€ jelasnya.

Delfion menambahkan, tidak mungkin ketua PWI kartunya tidak aktif karena saat didaftarkan sebagai calon ketua, salah satu syaratnya adalah anggota biasa yang kartu keanggotaannya harus aktif dan bersertifikasi utama dari Dewan Pers.

โ€œPak Mashudi memenuhi semua syarat itu,โ€ pungkasnya. (A.Ipham)

Berita Terkait

Noel : Tega Bener BHR Ojol Cuma Lima Puluh Ribu
Kejagung Kerugian Negara Akibat Korupsi Pertamina Bisa Tembus Rp 1 Kuadrilliun
Happy Engagement! Nur dan Faris Resmi Bertunangan, Berjalan Lancar
Menkes Cek Kesehatan Gratis Akan di Mulai 10 Februari 2025
Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata
Semarak OSTARNAS VI: Tarakanita Berkompetisi di Era Digital
Catat, 21 September Nanti Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Karena Proyek MRT Jakarta Fase 2A
Pemrov DKI Minta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk ETLE Diterapkan di Jalur Khusus TransJakarta
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 15:22 WIB

Babinsa Koramil 16/Panei Tongah Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kerukunan di Simbolon Tengkoh

Sabtu, 5 April 2025 - 13:15 WIB

Babinsa Terlibat Aktif Amankan Pos PAM, Cegah Kemacetan dan Gangguan Keamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 5 April 2025 - 13:11 WIB

Babinsa Koramil 14/Raya Cek Stok Pupuk, Pastikan Kebutuhan Petani di Wilayah Binaan Aman

Sabtu, 5 April 2025 - 13:06 WIB

Idul Fitri Aman, Babinsa Awasi Titik Longsor di Wilayah Binaan

Jumat, 4 April 2025 - 16:28 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Bersama Personel Gabungan Amankan Pos Pam Simpang Sitahoan

Jumat, 4 April 2025 - 16:25 WIB

Babinsa Beraksi, Bersama Petani Singkirkan Gulma demi Tanaman Padi Darat yang Sehat

Jumat, 4 April 2025 - 14:45 WIB

Pengamanan Maksimal, TNI, Polri, dan Instansi Terkait Jaga Ketertiban di Pelabuhan Tigaras

Jumat, 4 April 2025 - 14:41 WIB

Gotong Royong Babinsa dan Masyarakat, Wujud Kepedulian terhadap Kebersihan Pantai Bebas Parapat

Berita Terbaru

Polres Metro Tangerang Kota

Pantau Lokasi Wisata Tanjung Pasir dan Aloha PIK 2, Kapolres: Alhamdulillah Kondusif

Sabtu, 5 Apr 2025 - 16:03 WIB