Sat Resnarkoba Polres Merauke Kembali Amankan Puluhan Miras Ilegal — poskota.net
instagram youtube
logo

Sat Resnarkoba Polres Merauke Kembali Amankan Puluhan Miras Ilegal

Kamis, 29 September 2022 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net,– Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ishak O. Runtulalo, S.H bersama anggotanya kembali melaksanakan Razia miras illegal jenis sopi yang bertempat di jalan Pembangunan Merauke, Kamis (29/9/2022).

Kegiatan Razia Miras Lokal jenis Sopi berkat adanya laporan dari warga karena disinyalir ada yang menjualnya di daerah jalan pembangunan Merauke.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya, Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa menindaklanjuti saran masukan dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Merauke saat kegiatan coffe morning dengan Polres Merauke beberapa hari lalu, sehingga akan gencar melaksanakan razia miras jenis sopi di kota Merauke agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.

“Sasaran kegiatan Razia kali ini kita akan menyisir jalan Pembangunan kelurahan Kamundu Merauke dan ternyata benar ada yang menjual miras jenis Sopi,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 17 (tujuh belas) botol aqua 600 ml yang berisikan Miras lokal jenis sopi dengan kepemilikan berisinial NM.

“Kami amankan barang bukti 17 botol Aqua 600 ml yang berisi miras jenis Sopi,” ucap Iptu Ishak.

Lebih lanjut, Iptu Ishak mengimbau kepada warga Merauke bahwa miras dan narkoba sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa.

“Bila warga mengetahui peredaran miras jenis sopi agar kiranya melaporkan kepada pihak Kepolisian sehingga dapat dilaksanakan razia, demi terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Iptu Ishak.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:14 WIB

FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006

Sabtu, 1 November 2025 - 14:25 WIB

Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:05 WIB

Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:26 WIB

Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 

Senin, 22 September 2025 - 08:24 WIB

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop

Berita Terbaru