Satpol PP, Trantib Kecamatan, Lurah, RT, dan RW mengangkangi Perda penanaman tiang internet tanpa izin yang sah — poskota.net
instagram youtube
logo

Satpol PP, Trantib Kecamatan, Lurah, RT, dan RW mengangkangi Perda penanaman tiang internet tanpa izin yang sah

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,poskota.net — Kerja Sama antara Satpol PP, Trantib Kecamatan, Lurah, RT, dan RW Dituding Mengangkangi Perda kota tangerang Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan jaringan Telekomunikasi.

Tangerang, 19 Maret 2025 – Sebuah pemberitaan yang mencengangkan telah muncul di Tangerang, di mana kerja sama antara Satpol PP, Trantip Kecamatan, Lurah, RT, dan RW dituding mengangkangi Perda terkait penanaman tiang internet tanpa izin yang sah.

Menurut salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, kerja sama tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan dan telah memungkinkan penanaman tiang internet PT Mayrep tanpa izin yang sah di beberapa lokasi di Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melihat sendiri bagaimana Satpol PP, Trantip Kecamatan, Lurah, RT, dan RW bekerja sama untuk memungkinkan penanaman tiang internet tanpa izin yang sah,” kata pekerja tersebut.

Pemberitaan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang kemungkinan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat-pejabat yang terkait.

Pihak berwenang telah berjanji untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan yang tepat terhadap pihak-pihak yang terkait.

Pasal 28
Setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib memiliki izin dari walikota tangerang do sebelum melakukan penanaman tiang internet.

Sumber:
– Wawancara dengan salah satu pekerja
– Dokumen-dokumen yang diperoleh dari sumber yang terpercaya

#Tagar:
#KerjaSamaMengkangkangiPerda #SatpolPP #TrantipKecamatan n#Lurah #RT #RW #PenanamanTiangInternet #Tangerang.

Berita Terkait

Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya
Selama Ramadhan, Perkimtan Kota Tangerang, Perbaikan Sarana Dan Prasarana Sekolah
HUT Kota Tangerang ke 32 Tahun, Disdik Gelar Lomba Tingkat SD
Pemilihan Cide Kode Benteng 2025, Maryono:  Komitmen Pelestarian Budaya
Aksi Sosial, KNPI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Korban Banjir
Parah!!, Diduga Pegawai Inspektorat Kota Tangerang Melanggar Jam Kerja, Walikota Harus Pecat Oknumnya
Jalin Silaturahmi, PT BBI Gelar Bukber Bersama Awak Media
Dinilai Anti Kritik dan Bungkam, Mahasiswa Merangsek Masuk Ke Gedung Wali Kota Tangerang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:56 WIB

Pengawasan Metrologi Legal Oleh Forkopimda Kabupaten Simalungun Tahun 2025.

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:50 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Apel Penyerahan Bingkisan Lebaran kepada Personel Muslim dan ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:20 WIB

Jaga Kelancaran Air Sawah, Babinsa Gotong Royong Bersihkan Irigasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:11 WIB

Komsos Hanpang, Babinsa dan PPL Dampingi Petani Saat Panen

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:06 WIB

Jaga Harga Gabah Petani, Babinsa Tanah Jawa dan Bulog Tingkatkan Kerja Sama

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:34 WIB

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Pangdam I/Bukit Barisan Tinjau Lokasi Banjir di Kota Parapat

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:35 WIB

Personil Kodim 0207/Simalungun Bahu Membahu Bersihkan Material Banjir Bandang di Rumah Warga.

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Cari Rijki di Kebun Jamur Beban Murah & Enak

Rabu, 19 Mar 2025 - 15:05 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Kolaborasi Mahasiswa dan Pemerintah Daerah Menyikapi Penutupan TPA.

Rabu, 19 Mar 2025 - 14:58 WIB