Satuan Narkoba Polres Sarmi menggelar Press release Tindak Pidana Narkotika jenis ganja — poskota.net
instagram youtube
logo✖

Satuan Narkoba Polres Sarmi menggelar Press release Tindak Pidana Narkotika jenis ganja

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarmi, Poskota.net – Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP.,M.H.yang didampingi Kasat Res Narkoba Ipda Yulianus Okoseray, S.H melaksanakan giat Press Releasse terkait pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja seberat 52,64 gram.

Pelaksanaan kegiatan press releasse ini dilakukan di ruang Vicon Polres Sarmi sekira pukul 0.00 wit yang menghadirkan 1 (satu) orang tersangka dengan inisial J alias O, Rabu 09/10/2024.

Dalam releassenya kapolres Sarmi menyampaikan “pada kesempatan kali ini kami dari polres Sarmi akan mereleasse kegiatan pengungkapan tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh satuan res narkoba polres Sarmi pada hari Sabtu tanggal 28 September sekira pukul 09.00 wit

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya anggota sat resnarkoba mendapat informasi bahwa seseorang laki-laki berinisial “J” melakukan penjualan Narkotika jenis Ganja di sekitar wilayah Neidam kelurahan Mararena, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, kemudian anggota sat narkoba melakukan pemantauan di sekitar wilayah Neidam.

Setelah tersangka “J” tiba diwarung depan laundry arina Lembah Neidam, anggota berhasil mengamankan tersangka “J” dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening ukurang sedang yang berisi narkotika jenis ganja yang saat itu di pegang oleh tersangka. Kemudian sat narkoba membawa tersangka “J” kerumahnya untuk dilkukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan tersebut di temukan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis Ganja, 1 (Satu) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisi narkoba jenis ganja yang di simpan di saku celana yang tergantung di kamar dan 1 (satu) bungkus plasting bening ukuran besar yang berisi narkotika jenis ganja yang disimpan didalam lemari, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Sarmi tepatnya diruang sat narkoba polres Sarmi guna proses penyidikan lebih lanjut

Pada saat tersangka diamankan oleh sat narkoba polres sarmi tersangka mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya.

Adapaun Barang Bukti yang disita yaitu 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran besar yang berisi narkotika jenis ganja, 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis Ganja, 1 (Satu) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisi narkoba jenis ganja, 1 (satu) buah HP Merk OPPO warna biru tua dan uang sebesar Rp.193.000.

Dan saat ini Sdra. “J” telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Sarmi.[rd]

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 12:34 WIB

TNI-Bulog Bergerak, Harga Gabah Tetap Menguntungkan Petani

Minggu, 13 April 2025 - 12:25 WIB

Bah Sampuran Tarak Ni Onggang: Keindahan Air Terjun di Simalungun

Sabtu, 12 April 2025 - 19:22 WIB

*DPRD Simalungun Terima dan Setujui Ranperda Perubahan Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Wakil Bupati Sampaikan Apresiasi*

Sabtu, 12 April 2025 - 16:24 WIB

*Wakil Bupati Simalungun Hadiri Kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci BPK RI Perwakilan Prov Sumut*

Kamis, 3 April 2025 - 14:31 WIB

Penegasan Inspektorat Simalungun Terhadap Pemasangan Neon Box

Rabu, 2 April 2025 - 19:08 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Acara Halalbihalal Idul Fitri 1446 H, Bupati Ajak Berjamaah Bersama-sama Membangun Simalungun*

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:46 WIB

Pembagian Takjil Gratis oleh Masyarakat Pendukung TNI, Pemuda dan Mahasiswa Serdang Bedagai

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:36 WIB

Babinsa Koramil 08/Bangun Komsos tentang Perawatan Padi dengan Petani untuk Panen Maksimal”

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Aktivis Muda Angkat Bicara: Pemkab Tangerang dan Anggota DPRD Tak Mampu Atasi Banjir

Minggu, 13 Apr 2025 - 17:53 WIB