Sepakat, Rutan Tangerang Teken MoU Dengan Hikmatul Insyirah Law Firm Dan Legal Consultant — poskota.net
instagram youtube
logo

Sepakat, Rutan Tangerang Teken MoU Dengan Hikmatul Insyirah Law Firm Dan Legal Consultant

Kamis, 19 September 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,poskota,net– Dalam upaya menjalin sinergitas dan memberikan pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan Rutan Tangerang dalam proses peradilan. Bertempat di “Lounge Sahardjo”, Rutan Tangerang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Advokat Hikamtul Insyirah Law Firm & Legal Consultant, Kamis (19/09/2024).

Penandatanganan Kerja Sama ini dilakukan langsung Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah bersama Ketua Kantor Advokat Hikmatul Insyirah Law Firm & Legal Consultant, Advokat Nove Rianto.

Raja menyampaikan bahwa kerjasama ini dilaksanakan guna memberikan bantuan hukum khususnya dalam pelayanan penyuluhan hukum serta dalam penanganan kasus yang dihadapi oleh warga binaan secara gratis bagi warga binaan kurang mampu. Serta pemberian bantuan hukum ini merupakan upaya untuk mewujudkan hak-hak konstitusi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Raja juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Advokat Hikmatul Insyirah Law Firm & Legal Consultant dan diharapakan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik, sinergitas tetap terjaga dan juga diharapkan dapat terus memberikan bantuan hukum bagi warga binaan secara gratis.

“Kami Ucapkan terimakasih kepada Kantor Advokat Hikmatul Insyirah Law Firm & Legal Consultant, diharapkan dengan kerjasama ini dapat membantu masyarakat dan warga binaan kurang mampu yang menjalani proses hukum untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis, khususnya bagi Warga Binaan Rutan Tangerang”, tutup Raja.

(Estty)

Berita Terkait

Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Kukuhkan Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Sebagai Bunda PAUD*

Selasa, 29 Jul 2025 - 20:09 WIB