Laporan: Hendi Supriadi
Poskota.Net
SERANG| – Yunita (30) tahun warga ciruas korban pencurian kendaraan bermotor Honda CRF dengan nopol A 2795 EP ucapkan terima kasih kepada atas keberhasilan anggota reskrim Polsek Serang Kota, Polres Serang Kota Polda Banten yang dipimpin Ipda irwan nova meringkus 2 pelaku pencuri kendaraan motor miliknya kurang dari 1×24 jam.
Kegembiraannya pun diluahkan dengan tulisan diselembar kertas dengan bertuliskan, “Assalamualaikum wr.wb. saya berterima kasih kepada kapolsek serang kota, dan kanit reskrim polsek serang kota, beserta anggotanya yang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan motor milik saya kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil ditangkap, sukses polres serang kota, sukses polsek serang kota, sukses buat polri, jaya jaya,” ungkap yunita dalam tulisannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan tulisan nyatakan terima kasih itu diposting lewat status whatsaap miliknya dan dilihat oleh ratusan teman temannya lalu tulisan itu menyebar luas. Sampai terbitnya berita ini.
“Saya sangat kagum sekali pada jajaran Polres Serang Kota khususnya Polsek Serang Kota dan kanit reskrim Polsek Serang Kota, yang sangat singkat sekali berhasil meringkus para pelaku pencuri motor saya, ungkap yunita ke awak media saat ditemui dikediamannya kamis, (16/02/2022) pukul 10:00 WIB..
Penangkapan para pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut, berbekal dari laporan korban yang motornya hilang dihalaman parkiran lantai 4 mall ramayana serang pada senin, (14/02/2022) sekitar pukul 01:00 WIB.
Kamipun langsung melakukan observasi dilapangan, jelas Kapolsek serang kota Akp Edi susanto pada selasa (15/02/2022) diruangannya.
“Dari hasil penyelidikan tersebut pelaku diduga berada diwilayah kabupaten pandeglang, dari unit reskrim yang dipimpin Ipda Irwan nova pun langsung bergerak menuju sasaran tepatnya diwilayah kabupaten pandeglang, dan Alhamdulillah pelaku dapat diringkus dilampu merah simpangan majasari pandeglang, sambung edi menjelaskan.
Red: Jun/Erwin