Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Serang — poskota.net
instagram youtube
logo

Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Serang

Senin, 31 Januari 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ali Hermawan

Poskota.Net

SERANG| – Unit Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan minimarket di wilayah Desa Panunggulan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang-Banten.

Pengungkapan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Serang berdasarkan adanya laporan dari pihak minimarket atas aksi pencurian dan kehilangan uang sekitar 70 juta beserta barang-barang toko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, selain di wilayah Kabupaten Serang para pelaku juga telah melakukan pencurian di minimarket wilayah Kabupaten Lebak-Banten.

“Para pelaku ini telah melakukan aksinya di dua tempat. Wilayah hukum Polres Serang Kabupaten dan juga wilayah hukum Polres Lebak. Dan untuk kasus ini penyidik Polres Serang sudah berkordinasi dengan Polres Lebak,” kata Kapolres Serang, saat menggelar press conference di halaman Mapolres Serang, Senin (31/01/2022).

Untuk barang-barang yang berhasil di gasak, lanjut Kapolres, uang sekitar 70 jutaan, rokok dari berbagai merk, kosmetik dan lainya. Dan untuk tersangka sediri berjumlah empat orang, tiga berhasil diamankan dan satu orang DPO.

“Tiga orang yang berhasil kita amankan, E, Y dan R untuk satu orang DPO telah kita kantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya.

Sedangkan, kata Yudha, modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan cara menjebol gembok toko dan tembok menggunakan linggis dan obeng saat melakukan pencurian tersebut.

Sementara, lanjut Yudha, untuk barang bukti yang berhasil di amankan berupa satu unit mobil avanza, linggis, obeng, hanphone, rokok dan kosmetik, sedangkan uang senilai 70 juta sudah bagi-bagi dan oleh para tersangka.

“Untuk pasal yang kita terapkan kepada para tersangka pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka E mengatakan, jika dirinya bersama komplotannya, mengakui telah melakuka pembobolan minimarket sebayak 3 kali. Dua TKP di wilayah Lebak, satu TKP di wilayah Kabupaten Serang.

“Untuk hasil uang rampokan sudah kita bagi-bagi, dan saya sendiri uang hasil pencurian itu untuk keparluan membayar hutang,” ucapnya.

Red: Jun/Erwin 

Berita Terkait

Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Kali Pertama Anggota Satpol PP Non-PNS Kota Tangerang Digembleng di Yonif 203
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 18:27 WIB

# Polres Simalungun Sosialisasikan Barcode Info Arus Mudik dan Pengalihan Arus Jelang Operasi Ketupat Toba-2025

Selasa, 1 April 2025 - 17:25 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Halal Bihalal Hari Raya Idul fitri 1446 H, Di Rumah Dinas Bupati Simalungun

Selasa, 1 April 2025 - 15:12 WIB

Dukung Keamanan, Babinsa Turut Mengawasi Kunjungan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

Selasa, 1 April 2025 - 13:48 WIB

Jaga Keamanan Wilayah, Babinsa Aktif Komsos dengan Warga Binaan

Selasa, 1 April 2025 - 13:37 WIB

Personel Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon Ikuti Apel Kesiapan Pos Pengamanan Ketupat Toba 2025

Selasa, 1 April 2025 - 13:29 WIB

Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dampingi Petani Olah Lahan Sawah di Dolok Panribuan

Senin, 31 Maret 2025 - 15:40 WIB

“Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Dampingi Petani, Dorong Peningkatan Produksi Padi di Tinjowan”

Senin, 31 Maret 2025 - 15:16 WIB

“Babinsa Koramil 15/Dolok Pardamean bersama Petugas Pelabuhan Kawal Arus Mudik, Pastikan Keamanan Penyebrangan di Pelabuhan Tigaras”

Berita Terbaru

Berita TNI

Jaga Keamanan Wilayah, Babinsa Aktif Komsos dengan Warga Binaan

Selasa, 1 Apr 2025 - 13:48 WIB