Warisan Tanah Di Rampas Mafia Tanah, Ahli Waris Menahan Air Mata — poskota.net

Warisan Tanah Di Rampas Mafia Tanah, Ahli Waris Menahan Air Mata

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,poskota.net

Warisan turun menurun yang ditinggalkan Almarhum Tom Abdullah berupa tanah yang terletak di Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara kini menjadi pertanyaan bagi pihak keluarga besar ahli waris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pihak ahli waris menjelaskan sejak tahun 1960-1964 semasa hidupnya Almarhum Tom Abdullah memiliki sebidang tanah yang terletak di Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara, dahulu disebut sebagai jalan Kampung Luar Batang Penjaringan Jakarta Utara. Setelah Almarhum Tom Abddulah meninggal Dunia, harta banda miliknya yang ditinggalkan berupa tanah kini menjadi hak bagian ahli waris lainnya.

 

Kini lahan tersebut dikuasai dan dibangun oleh sejumlah pihak oknum yang tidak dikenal dan diketahui ahli waris lainnya. Sementara saat ini ahli waris sulit memiliki dan mendapatkan tanah miliknya.

 

” Benar, saat ini tanah warisan milik kami  telah dikuasai dan dibangun oleh sejumlah oknum yang mememiliki kepentingan masing- masiing di lahan kami. Saat ini kami sebagai ahli waris belum pernah memberikan hak ijin membangun di tempat lahan tersebut. Untuk itu kami mempertanyakan legalitas hak kepemilikan yang dimiliki sejumlah pihak oknum tersebut. Ungkapnya, ahli waris

Abdul Rahim kepada sejumlah awak media di Jakarta, Sabtu (30/11/24).

 

Ia menjelaskan, sejak tahun 1953 tanah milik tersebut belum ada yang mendirikan bangunan diatas miliknya. Bahkan terlihat masih seperti rawa penuh dengan rumput tinggi dan digenangi air laut. Ujarnya, Ahli Waris, Abdul Rahim.

 

Abdul Rahim menambahkan, semasa hidupnya Almarhum Tom Abddullah diketahui sebagai pemilik tanah oleh sebagian warga masyarakat setempat, dirinya diketahui sebagai tuan tanah di kampung luar batang Penjaringan Jakarta Utara. Tuturnya

 

Ia melanjutkan, Sejak tahun 1986 sebagian masyarakat pendatang berbagai daerah mulai berdatangan ke Ibukota DKI Jakarta  dan menempati lokasi tanah miliknya dengan ijin sementara kepada almarhum

Tom Abdullah saat itu.

 

Selain itu, Almarhum Tom Abdullah dikenal sosok yang mulia dan bijaksana, serta memberikan bantuan bagi warga yang kurang mampu. sehingga lahan miliknya mudah ditempati dan saat ini lahan tersebut penuh dengan bangunan liar dan dikuasai masyarakat yang merupakan warga pendatang yang sebelumnya kesulitan memiliki tempat tinggal.

 

Setelah Almarhum Tom Abdullah meninggal dunia sejak tahun 1981, warga pendatang makin berdatangan dan memadati lahan miliknya. Warga mulai mendirikan bangunan di tempat lokasi tersebut. Hingga kini, warga masyarakat di sekitar Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara terkesan kumuh dengan jumlah padat penduduk.

 

Adapun sebagian tanah kosong milik almarhum Tom Abdullah kini masih dikuasai oleh pihak oknum yang mengatasnamakan tanah milik Negara.

 

Selain itu , sebagian tanah terlihat telah berdiri bangunan Apartmen mewah yang saat ini masih dipertanyakan atas hak kepemilikan bagi ahli waris. Ungkapnya

 

Sebelumnya, ahli waris meminta sejumlah pihak yang mendirikan bangunan dan menguasai lahan tersebut dapat menunjukan hak kepemilikan tanah tersebut, namun hingga kini beberapa pihak oknum belum dapat membuktikan kepada ahli waris.

 

Oleh karena itu, sebelumnya pihak ahli waris berupaya melakukan musyawarah mufakat dengan beberapa pihak oknum yang menguasai tanah miliknya bertahun- tahun. Namun belum mendapatkan penyelesaian. Harapannya ahli waris tanah miliknya dapat diselesaikan dengan cara mediasi melalui pihak instansi setempat

Agar persoalan sengketa tanah tersebut dapat diselesaikan dengan cepat. Selain itu , ahli waris mendukung program Pemerintah untuk dapat dilakukan penataan kota atau tata ruang di wilayah tersebut. Jelasnya, ahli waris Abdul Rahim.

 

Abdul Rahim menjelaskan, melalui program Pemerintah  yang dikeluarkan surat keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 878 Tahun 2018 ” menetapkan Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat” jelasnya.

(Red/tim)

 

Berita Terkait

Terjadi Mangkraknya Gedung SMPN 34, Fungsi Pengawasan Dewan Dinilai Mandul
Semarak Imlek di Tarakanita Citra Raya : Tradisi yang Tetap Hidup di Era Modern
Pendekar Raksa Polresta Tangerang Gelar Patroli Antisipasi Street Crime
Pembangunan Infrastruktur Dominasi Usulan Musrenbang Kecamatan Legok Menuju Pemerataan
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Kementerian Industri RI Sasar Generasi Muda, Aditya Muhamad Bintang : Gen Z Menjadi Penggerak Industri Indonesia Emas
Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia ke – 53
Sachrudin – Maryono Unggul diperhitungkan Cepat Pilkada Kota Tangerang
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:52 WIB

Sat Samapta Polres Sarmi melakukan Patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada warga

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dihari ketiga Operasi Keselamatan Cartenz 2025, Sat Lantas Polres Sarmi Masih Memberikan Himbauan kepada pelanggar

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:19 WIB

Polres Jayawijaya Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan Program Ketahanan Pangan

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:53 WIB

Personil Polres Sarmi Yang akan naik pangkat, melaksanakan ujian bela diri

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:11 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Cartenz tahun 2025 Satlantas Polres Sarmi Berikan Teguran Kepada 15 Pelanggar

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:04 WIB

Personil Polres Sarmi mengikuti sosialisasi perumahan KPR bersubsidi

Senin, 10 Februari 2025 - 19:31 WIB

Mempererat hubungan dengan masyarakat, Sat Samapta Polres Sarmi rutin gelar Patroli

Senin, 10 Februari 2025 - 18:42 WIB

Wakapolres Jayawijaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Cartenz 2025

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Polsek Serbalawan Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan dan Lahan Produktif

Kamis, 13 Feb 2025 - 00:21 WIB