Laporan : Lili Romli
Ciamis,Poskota,Net– Kajati Jabar Ade Sutiawarman, S.H., M.H melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Ciamis pada kamis 25/1/2024.
Dalam kujungan kerja Kejati Jabar ke Kejari Ciamis ,Ade Sutiawarman ,melaksanakan santunan dan baksos ke 85 orang anak yatim piatu di 13 RW kelurahan Maleber Ciamis
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memberi santunan ke anak yatim piatu ,Kejati Jabar yang didampingi Kejari Ciamis ,juga menyalurkan berupa Paket Semabako sebanyak 200 paket dan uang tunai .
Dalam sambutannya Kejati Jabar,Ade Sutiawarman mengatakan, Kegiatan silaturahmi dan Bakti Sosial ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada masyarakat, bahwa ini adalah bentuk kepedulian kita sebagai Abdi Negara ,bahwa melalui Kejaksaan ,Negara hadir di tengah masyarakat.
Mudah-mudahan kegiatan bakti sosial ini menurut Kejati Jabar bisa rutin dilakukan oleh Kejari di seluruh jawa barat,” Ujarnya.
Dalam melaksanakan Bakti Sosial di Kelurahan Maleber , Kejati Jabar didampingi ,Kejari Ciamis,Ketua Baznas Ciamis,Para jaksa yang ada di ruang lingkup Kejaksaan Ciamis.