Pemrov DKI Minta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk ETLE Diterapkan di Jalur Khusus TransJakarta — poskota.net

Pemrov DKI Minta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk ETLE Diterapkan di Jalur Khusus TransJakarta

Jumat, 13 September 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Poskota.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk dimaksimalkan Penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) agar menindak pelanggaran di jalur TransJakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikannya dalam acara daring yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta,(12/9/24)

“Sehingga nanti tidak heran di beberapa kejadian banyak masyarakat yang kaget saat memperpanjang pajak (kendaraan) banyak tagihan atau denda,” ungkap Syafrin Liputo

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syafrin Liputo juga mengungkapkan bahwa, bisa menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menuturkan pengawasan terhadap jalur Transjakarta sebelumnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI. Namun saat ini, sterilisasi diserahkan pada pengelola TransJakarta yang bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas) Polda Metro Jaya.

“Ke depan, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut sehingga sterilisasi untuk busway bisa lebih kami optimalkan. Dinas Perhubungan terus melakukan upaya di antaranya memperbaiki rambu-rambu lalu lintas, larangan masuk dan lainnya,” tutup Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.[hp/aps]

Berita Terkait

Menkes Cek Kesehatan Gratis Akan di Mulai 10 Februari 2025
Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata
Semarak OSTARNAS VI: Tarakanita Berkompetisi di Era Digital
Catat, 21 September Nanti Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Karena Proyek MRT Jakarta Fase 2A
Berita ini 19 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:51 WIB

Muslub IPSI Ciamis & Pelantikan Penguris Periode 2025-2029

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:57 WIB

Rapat Paripurna DPRD Ciamis Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:49 WIB

Peringatan Isra Miraj di Masjid Agung Pj.Bupati Ciamis Pamitan

Senin, 3 Februari 2025 - 19:40 WIB

Carut-Marut Tata Kelola Keuangan Daerah: Belajar dari Keberhasilan Subang

Senin, 3 Februari 2025 - 19:01 WIB

Tragis Seorang Perempuan Muda Meninggal di Kamar Kosnya

Senin, 3 Februari 2025 - 16:29 WIB

Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri

Senin, 3 Februari 2025 - 14:33 WIB

Melihat Masa Depan Mantan Pegawai Peternakan Ciamis Gelar Pertemuan Rutin

Minggu, 28 Januari 2024 - 19:44 WIB

Usai Dilantik Pj. Bupati Tapteng, Lodewick Turun Sambangi dan Bersilaturahim Dengan Masyarakat Lubuk Tukko

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Muslub IPSI Ciamis & Pelantikan Penguris Periode 2025-2029

Sabtu, 8 Feb 2025 - 16:51 WIB