Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri — poskota.net

Tindak Lanjut Perda Penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri

Senin, 3 Februari 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto,Doc, Poskota,Net- Kabiro Ciamis

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui (Dinkes) Ciamis langsung di tindak lanjuti oleh (UPTD) Puskesmas Sukamantri dengan terus melakukan sosialisasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Roko (KTR) dengan terjun langsung ke lapangan di wilayah sekitar pada Senin (3/02/2025)

Kepala UPTD Puskesmas Sukamantri Babang Suganda menjelaskan, penerapan Kawasan Tanpa Roko di Sukamantri terus kami sosialisasikan kepada masyarakat dari tingkat Kecamatan dan ditindak lanjuti ke tingkat Desa yang ada di Kecamatan Sukamantri diantaranya ‘ Desa Mekarwangi ,Desa Sindanglaya dan Desa Tenggerharja ujar ,’ Babang pada Poskota,Net – Senin siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Roko kepada masyarakat ke tiap-tiap Desa , Babang juga menyampaikan sosialisasi Kawasan Tanpa Roko juga tiap tiap instansi ,”tuturnya.

“Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) ada beberapa tempat yang dilarang untuk merokok antara lain fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas,
termasui larangan Kawasan Tanpa Roko juga berlaku, lingkungan pendidikan seperti sekolah secara bertahap ,” ungkapnya.

Dalam sosiakisasi Penerapan Kawasan Tanpa Roko (KTR) tersebut menurut Babang , tidak terbatas dalam usia tetapi dengan secara menyeluruh ,”pungkasnya.

(Lili Romli)

Berita Terkait

Carut-Marut Tata Kelola Keuangan Daerah: Belajar dari Keberhasilan Subang
Tragis Seorang Perempuan Muda Meninggal di Kamar Kosnya
Melihat Masa Depan Mantan Pegawai Peternakan Ciamis Gelar Pertemuan Rutin
Wajib Tahu, Inilah Lima Jus Sayuran Ini Ampuh Turunkan Kolesterol
Usai Dilantik Pj. Bupati Tapteng, Lodewick Turun Sambangi dan Bersilaturahim Dengan Masyarakat Lubuk Tukko
Dinsos Kabupaten Ciamis Berikan Bansos Korban Bencana Longsor di Sumberjaya Cihaurbeuti
Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Ciamis Laksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2024
Kejati Jabar Berikan Santunan Ke 85 Orang Anak Yatim Piatu Dalam Kunjungan Kerja di Ciamis
Berita ini 29 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 16:58 WIB

Untuk mempercepat kegiatan Luas Tambah Tanam (LTT) Babinsa Bosar Maligas Bantu Petani Pengolahan Lahan Sawah

Senin, 3 Februari 2025 - 16:55 WIB

Babinsa Koramil 05/SBL Sertu Suheri Adakan Komsos dengan Pedagang, Bahas Stabilisasi Harga Bahan Pokok di Serbelawan”

Senin, 3 Februari 2025 - 16:48 WIB

Kenali bangsa kita, dan Ciptakan prestasi, Sambutan Babinsa Sebagai Pembina Upacara

Senin, 3 Februari 2025 - 16:42 WIB

Pimpin Upacara Bendera Hari Senin, Kasdim Ingatkan Anggota Disiplin Dalam Menjalankan Tugas

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:42 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu , Dalam Pepatah Manis Pemkab Ciamis

Senin, 16 Desember 2024 - 18:26 WIB

Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) minta kepada pemerintah Peti yang masih beroperasi di Madina segera di tutup

Senin, 16 Desember 2024 - 15:16 WIB

Hari Ibu Ke 96 Peran Perempuan Penting Dalam Kemajuan Bangsa

Senin, 16 Desember 2024 - 06:03 WIB

Walau Diguyur Hujan, Exsiswa SMEA.N.5. Tahun 1979/80 Jakarta. Tetap Sambut Hari Ibu, Natal dan Tahun Baru di Resto Empurau

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Tragis Seorang Perempuan Muda Meninggal di Kamar Kosnya

Senin, 3 Feb 2025 - 19:01 WIB