Poto ilustrasi
Ciamis ,Poskota,Net– Sistem tata kelola keuangan daerah kembali menjadi sorotan publik. Carut-marutnya pengelolaan anggaran dan tarik-menarik kepentingan antara berbagai pihak kerap menjadi penghambat dalam menjalankan roda pemerintahan yang sehat. Sementara itu, Kabupaten Subang telah membuktikan bahwa pengelolaan keuangan yang baik dapat membawa daerah keluar dari krisis.
Pengamat sosial dan politik, Muhamad Alif , menilai bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak bisa dilepaskan dari faktor kebijakan dan kepentingan politik. “Dalam sistem tata kelola keuangan daerah, kebijakan pemangku kepentingan sangat menentukan. Namun, tarik-menarik kepentingan politik sering kali membuat kepentingan masyarakat luas terabaikan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pentingnya Sinergitas Pemangku Kebijakan
Muhamad alif menegaskan bahwa sinergitas antara pemangku kebijakan adalah kunci utama dalam menjalankan pemerintahan yang baik. “Legislatif sebagai pengawas dan eksekutif sebagai pelaksana harus berjalan beriringan, bukan sekadar menjalankan program untuk kepentingan golongan atau individu tertentu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya kejujuran dan integritas dalam tata kelola keuangan daerah agar Ciamis dapat keluar dari persoalan anggaran yang membelit. “Tanpa transparansi dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat, sulit bagi daerah ini untuk bangkit,” tambahnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebagai Solusi
Salah satu solusi yang dapat ditempuh dalam memperbaiki kondisi keuangan daerah adalah dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alif menilai, Ciamis memiliki potensi PAD yang besar jika dapat dikelola dengan baik. “Retribusi parkir, pemanfaatan gedung milik pemda, serta optimalisasi kerja sama dengan pihak swasta bisa menjadi sumber pemasukan signifikan,” paparnya.
Selain itu, pemanfaatan lahan kosong untuk kepentingan ekonomi juga dapat menjadi alternatif. “Jika semua potensi ini dioptimalkan, PAD Ciamis bisa meningkat secara signifikan dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat,” tambahnya.
Ketimpangan Tata Kelola Keuangan: Ciamis vs Subang
Ciamis mengalami penurunan drastis dalam ekuitas daerahnya, dari Rp56,3 miliar pada 2022 menjadi Rp21,2 miliar pada 2023. Sebaliknya, Subang berhasil meningkatkan ekuitasnya dari Rp4,79 triliun pada 2022 menjadi Rp5,28 triliun pada 2023.
Keberhasilan Subang dalam mengelola keuangan daerah tidak lepas dari beberapa strategi utama:
Optimalisasi PAD melalui sektor unggulan seperti industri, pertanian, dan pariwisata.
Peningkatan transparansi anggaran dengan sistem digitalisasi keuangan daerah.
Kemitraan strategis dengan sektor swasta dalam pengelolaan aset daerah.
Efisiensi belanja daerah, memastikan anggaran dialokasikan secara tepat guna.
Sebaliknya, Ciamis masih terjebak dalam ketergantungan pada dana transfer pusat dan belum maksimal dalam menggali potensi PAD yang ada.
Mengatasi Tarik Menarik Kepentingan dalam APBD
Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sering terjadi perbedaan kepentingan antara berbagai pihak yang bisa menghambat efektivitas program pemerintah. Beberapa bentuk tarik-menarik kepentingan yang umum terjadi antara lain:
Pemerintah daerah vs DPRD: Pemerintah ingin meningkatkan alokasi anggaran infrastruktur, sementara DPRD lebih mengutamakan dana sosial.
Pemerintah daerah vs masyarakat: Masyarakat menghendaki peningkatan alokasi dana pendidikan, tetapi pemerintah lebih fokus pada sektor kesehatan.
Dinas keuangan vs dinas pekerjaan umum: Dinas keuangan ingin meningkatkan anggaran pengembangan ekonomi, tetapi dinas pekerjaan umum lebih memprioritaskan proyek infrastruktur.
Pemerintah daerah vs swasta: Swasta menginginkan dana lebih untuk pembangunan bisnis, sedangkan pemerintah lebih condong pada program sosial.
Pemerintah daerah vs lembaga internasional: Perbedaan visi dalam penggunaan dana bantuan kerap menjadi tantangan tersendiri.
(Red/ L, Romli)
Tinggalkan Balasan